Bintan (Leadernusantara.com) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bintan menggelar kegiatan penguatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, dan prekursor narkotika bagi ormas perempuan Kabupaten Bintan tahun 2023 di Hotel Badhra Bintan, Rabu (8/3/23).
Kegiatan ini merupakan upaya Pemkab Bintan mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika didaerah, sekaligus tindaklanjut dan sosialisasi Perda Kabupaten Bintan Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bintan, Muhammad Lukman dalam laporannya menegaskan jika aktifitas penyalahgunaan narkoba dapat menyasar siapa saja, termasuk kelompok perempuan.
“Kelompok perempuan rentan terlibat penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu kelompok perempuan perlu dilakukan penguatan pencegahan penyalahgunaan narkotika ini,” ungkapnya.
Selain itu, menurut Lukman perempuan punya peran strategis mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba ditengah masyarakat, terutama dilingkungan keluarga.
“Perempuan punya peran strategis, terutama mengedukasi keluarga tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,” ulasnya.
Sementara itu, Bupati Bintan, Roby Kurniawan diwakili Asisten Administrasi Perekonomian, Pembangunan Setdakab Bintan, Mohammad Panca Azdigoena mengatakan, posisi geografis Kabupaten Bintan berbatasan langsung dengan negara tetangga dan kabupaten/kota lainnya di Kepri, satu sisi akan rawan terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Dengan kondisi itu diperlukan upaya bersama mencegah penyalahgunaan dan peredaraan narkotika, dimulai dari keluarga, lingkungan dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Potensi masyarakat khususnya organisasi masyarakat perempuan mempunyai kekuatan strategis apabila digerakkan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Ormas perempuan dapat terjun ke masyarakat memberikan informasi, pengetahuan, dan penyuluhan,” kata Panca.
Panca juga meminta anggota ormas perempuan juga aktif melaporkan jika menemukan aktivitas penyalahgunaan dan peredaraan narkoba kepada pihak terkait.
“Supaya anggota ormas perempuan dapat menempatkan posisi di masyarakat, seperti ormas perempuan, arisan, darma wanita atau pengajian sehingga bergerak bersama menanggulangi dan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba,” tukasnya. (Mudawar/Nanda)
Discussion about this post