• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 7 Juni 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Camat V koto Timur Sosialisasikan Pembatasan Hiburan Malam Memakai Orgen Tunggal

sudirman leader by sudirman leader
23/04/2025 12:45 AM
in News, Sumbar
0
Camat V koto Timur Sosialisasikan Pembatasan Hiburan Malam Memakai Orgen Tunggal

foto bersama Camat V Koto Timur dengan peserta lainnya

0
SHARES
149
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman (Leadernusantara.com) Camat V koto Timur Budi Sahputra Sosialisasikan program pemerintah daerah Padang Pariaman tentang pembatasan Hiburan malam yang menggunakan Orgen tunggal dan sejenisnya, pada acara  pesta pernikahan maupun acara lainnya. di Aula kantor camat V koto Timur.  23/4/2025.

Pada acara sosialisasi tersebut, dihadiri Camat, wali Nagari se kecamatan V koto Timur, Ketua LKAAM Datuak Bandaro Basa Zulkarnain, Babinkamtibmas, Babinsa, Niniak mamak, kepala sekolah SMAN 1, Kepala MTSN 6, tokoh masyarakat, tokoh pemuda.

Dalam kata sambutan Budi Sahputra pengatakan, Pembatasan Hiburan Malam yang menggunakan Orgen tunggal berdasarkan peraturan Bupati (Perbup), akan menjadi peraturan daerah (Perda), Oleh karena itu, camat Budi Sahputra meminta dukungan kepada semua pihak, agar peraturan dapat ditegakan.

Budi Sahputra menambahkan, dibuatnya aturan pembatasan hiburan malam yang menggunakan Orgen Tunggal dan sejenisnya, punca pemicu terjadinya keributan bagi kalangan Muda-mudi, hingga merembet kepada rumahtangga warga masyarakat di sekitar acara tersebut.

Baca Juga

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Dalam kata sambutan, Ketua LKAAM V koto Timur Datuak Bandaro basa Zulkarnain mengatakan, terkait pembatasan hiburan Malam yang menggunakan Orgen Tunggal dan sejenisnya, agar dapat secepatnya diterbitkan Perda, sebagai dasar untuk menindak para pelaku yang nakal, sesuai Perda

“kita sangat setuju dan mendukung sepenuhnya upaya pembatasan Hiburan malam yang menggunakan Orgen Tunggal”, jelas Zulkarnain.

Adapun batasan hiburan malam yang menggunakan orgen tunggal, sesuai peraturan yang telah tetapkan pemerintah daerah, hanya sampai pukul 23.30 WIB. Bagi siapa yang melanggar peraturan tersebut, maka akan ditindak tegas, bahkan dilakukan penyitaan peralatan musiknya.

Kasat pol PP Damkar Rifki monrizal SH juga menyebutkan, upaya untuk melakukan Pembatasan Hiburan Malam yang menggunakan Orgen Tunggal, demi keselamatan putra-putri warga masyarakat yang ada dilingkungan Kecamatan V Koto Timur, agar terhindar dari pergaulan bebas, sebutnya.

Maka dari itu para orang tua perlu membekali putra-putrinya dengan ilmu agama, untuk membentuk ahklak dan moral, batasi penggunaan Hp, batasi keluar malam, guna untuk menghindari pengaruh kenakalan remaja, seperti Narkoba, kekerasan seksual, ungkapnya. (Jef/red)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

30 Mei 2026
Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

26 April 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

24 April 2026
Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

21 April 2026
Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

20 April 2026
PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2945559
Hari ini : 3729
Total Kunjungan : 2945559
Who's Online : 141

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.