• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 27 Juli 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Camat V koto Timur Sosialisasikan Pembatasan Hiburan Malam Memakai Orgen Tunggal

sudirman leader by sudirman leader
23/04/2025 12:45 AM
in News, Sumbar
0
Camat V koto Timur Sosialisasikan Pembatasan Hiburan Malam Memakai Orgen Tunggal

foto bersama Camat V Koto Timur dengan peserta lainnya

0
SHARES
158
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman (Leadernusantara.com) Camat V koto Timur Budi Sahputra Sosialisasikan program pemerintah daerah Padang Pariaman tentang pembatasan Hiburan malam yang menggunakan Orgen tunggal dan sejenisnya, pada acara  pesta pernikahan maupun acara lainnya. di Aula kantor camat V koto Timur.  23/4/2025.

Pada acara sosialisasi tersebut, dihadiri Camat, wali Nagari se kecamatan V koto Timur, Ketua LKAAM Datuak Bandaro Basa Zulkarnain, Babinkamtibmas, Babinsa, Niniak mamak, kepala sekolah SMAN 1, Kepala MTSN 6, tokoh masyarakat, tokoh pemuda.

Dalam kata sambutan Budi Sahputra pengatakan, Pembatasan Hiburan Malam yang menggunakan Orgen tunggal berdasarkan peraturan Bupati (Perbup), akan menjadi peraturan daerah (Perda), Oleh karena itu, camat Budi Sahputra meminta dukungan kepada semua pihak, agar peraturan dapat ditegakan.

Budi Sahputra menambahkan, dibuatnya aturan pembatasan hiburan malam yang menggunakan Orgen Tunggal dan sejenisnya, punca pemicu terjadinya keributan bagi kalangan Muda-mudi, hingga merembet kepada rumahtangga warga masyarakat di sekitar acara tersebut.

Baca Juga

DUGAAN DOKUMEN GANDA PUSKESMAS PADANG ALAI, REKAYASA ADMINISTRASI UNTUK SELAMATKAN ASN TERTENTU

Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai Bantah Isu Tak Masuk Kerja, Tegaskan Tetap Aktif Layani Masyarakat

Dalam kata sambutan, Ketua LKAAM V koto Timur Datuak Bandaro basa Zulkarnain mengatakan, terkait pembatasan hiburan Malam yang menggunakan Orgen Tunggal dan sejenisnya, agar dapat secepatnya diterbitkan Perda, sebagai dasar untuk menindak para pelaku yang nakal, sesuai Perda

“kita sangat setuju dan mendukung sepenuhnya upaya pembatasan Hiburan malam yang menggunakan Orgen Tunggal”, jelas Zulkarnain.

Adapun batasan hiburan malam yang menggunakan orgen tunggal, sesuai peraturan yang telah tetapkan pemerintah daerah, hanya sampai pukul 23.30 WIB. Bagi siapa yang melanggar peraturan tersebut, maka akan ditindak tegas, bahkan dilakukan penyitaan peralatan musiknya.

Kasat pol PP Damkar Rifki monrizal SH juga menyebutkan, upaya untuk melakukan Pembatasan Hiburan Malam yang menggunakan Orgen Tunggal, demi keselamatan putra-putri warga masyarakat yang ada dilingkungan Kecamatan V Koto Timur, agar terhindar dari pergaulan bebas, sebutnya.

Maka dari itu para orang tua perlu membekali putra-putrinya dengan ilmu agama, untuk membentuk ahklak dan moral, batasi penggunaan Hp, batasi keluar malam, guna untuk menghindari pengaruh kenakalan remaja, seperti Narkoba, kekerasan seksual, ungkapnya. (Jef/red)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

DUGAAN DOKUMEN GANDA PUSKESMAS PADANG ALAI, REKAYASA ADMINISTRASI UNTUK SELAMATKAN ASN TERTENTU

DUGAAN DOKUMEN GANDA PUSKESMAS PADANG ALAI, REKAYASA ADMINISTRASI UNTUK SELAMATKAN ASN TERTENTU

26 Juli 2026
Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai Bantah Isu Tak Masuk Kerja, Tegaskan Tetap Aktif Layani Masyarakat

Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai Bantah Isu Tak Masuk Kerja, Tegaskan Tetap Aktif Layani Masyarakat

24 Juli 2026
Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai Menjadi Sorotan Selaku ASN “Lama Tidak Masuk Kerja”

Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai Menjadi Sorotan Selaku ASN “Lama Tidak Masuk Kerja”

24 Juli 2026
MTsN 2 Padang Pariaman Tuan Rumah Rakor KKMTs Sumbar, Kakanwil Tekankan Digitalisasi 

MTsN 2 Padang Pariaman Tuan Rumah Rakor KKMTs Sumbar, Kakanwil Tekankan Digitalisasi 

23 Juli 2026
Kapolres Bengkayang Turun ke SPBU, Pastikan Stok BBM Aman, Antrean Kendaraan Mengular

Kapolres Bengkayang Turun ke SPBU, Pastikan Stok BBM Aman, Antrean Kendaraan Mengular

22 Juli 2026
Polres Bengkayang Terima Anjing Pelacak K-9, Perkuat Pemberantasan Narkotika di Perbatasan

Polres Bengkayang Terima Anjing Pelacak K-9, Perkuat Pemberantasan Narkotika di Perbatasan

21 Juli 2026
Dinas P3A Salurkan Bantuan Satu Unit Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas

Dinas P3A Salurkan Bantuan Satu Unit Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas

16 Juli 2026
Polres Bengkayang Beri Penghormatan Terakhir Pemakaman Almarhum Aiptu Markus

Polres Bengkayang Beri Penghormatan Terakhir Pemakaman Almarhum Aiptu Markus

7 Juli 2026
HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

22 Juni 2026
Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2974320
Hari ini : 2876
Total Kunjungan : 2974320
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.