Padang Pariaman (Leadernusantara.com) Camat V koto Timur Budi Sahputra Sosialisasikan program pemerintah daerah Padang Pariaman tentang pembatasan Hiburan malam yang menggunakan Orgen tunggal dan sejenisnya, pada acara pesta pernikahan maupun acara lainnya. di Aula kantor camat V koto Timur. 23/4/2025.
Pada acara sosialisasi tersebut, dihadiri Camat, wali Nagari se kecamatan V koto Timur, Ketua LKAAM Datuak Bandaro Basa Zulkarnain, Babinkamtibmas, Babinsa, Niniak mamak, kepala sekolah SMAN 1, Kepala MTSN 6, tokoh masyarakat, tokoh pemuda.
Dalam kata sambutan Budi Sahputra pengatakan, Pembatasan Hiburan Malam yang menggunakan Orgen tunggal berdasarkan peraturan Bupati (Perbup), akan menjadi peraturan daerah (Perda), Oleh karena itu, camat Budi Sahputra meminta dukungan kepada semua pihak, agar peraturan dapat ditegakan.
Budi Sahputra menambahkan, dibuatnya aturan pembatasan hiburan malam yang menggunakan Orgen Tunggal dan sejenisnya, punca pemicu terjadinya keributan bagi kalangan Muda-mudi, hingga merembet kepada rumahtangga warga masyarakat di sekitar acara tersebut.
Dalam kata sambutan, Ketua LKAAM V koto Timur Datuak Bandaro basa Zulkarnain mengatakan, terkait pembatasan hiburan Malam yang menggunakan Orgen Tunggal dan sejenisnya, agar dapat secepatnya diterbitkan Perda, sebagai dasar untuk menindak para pelaku yang nakal, sesuai Perda
“kita sangat setuju dan mendukung sepenuhnya upaya pembatasan Hiburan malam yang menggunakan Orgen Tunggal”, jelas Zulkarnain.
Adapun batasan hiburan malam yang menggunakan orgen tunggal, sesuai peraturan yang telah tetapkan pemerintah daerah, hanya sampai pukul 23.30 WIB. Bagi siapa yang melanggar peraturan tersebut, maka akan ditindak tegas, bahkan dilakukan penyitaan peralatan musiknya.
Kasat pol PP Damkar Rifki monrizal SH juga menyebutkan, upaya untuk melakukan Pembatasan Hiburan Malam yang menggunakan Orgen Tunggal, demi keselamatan putra-putri warga masyarakat yang ada dilingkungan Kecamatan V Koto Timur, agar terhindar dari pergaulan bebas, sebutnya.
Maka dari itu para orang tua perlu membekali putra-putrinya dengan ilmu agama, untuk membentuk ahklak dan moral, batasi penggunaan Hp, batasi keluar malam, guna untuk menghindari pengaruh kenakalan remaja, seperti Narkoba, kekerasan seksual, ungkapnya. (Jef/red)
Discussion about this post