• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 22 Juni 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Buronan. Khossan Katsidi Ditangkap Kejari Pariaman

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
08/09/2018 4:07 AM
in Nasional
0
Buronan. Khossan Katsidi Ditangkap Kejari Pariaman

Foto Net Kantor Kejari Pariaman

9
SHARES
945
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pariaman (leadearnusantara.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Pariaman bersama tim berhasil menangkap inisial KK (Khossan Katsidi) sempat kabur alias DPO (Daftar Pencarian Orang) karena terdakawa perkara Instalasi Air Bersih PDAM Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2011 lalu.

Hasil dikonfirmasi awak media, Kajari Pariaman Efrianto membenarkan, Tim Jajarannya telah menangkap dan mengamankan  terdakwa inisial KK sempat kabur alias DPO pada Tahun 2011 lalu, sebut Kajari Pariaman melalui Telphon selulernya, Kamis (6/9/2018).

“Benar kita bersama tim telah berhasil mengamankan DPO terdakwa perkara instalasi Air bersih PDAM Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2011-an, KK ditankap di sebuah rumah makan Jl. HOS cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/9) siang sekira pukul 14:30 WIB,” ungkapnya.

Ditambahkannya, KK menjadi DPO setelah ditetapkan bersalah dan dijatuhi hukuman atas perbuatan melakukan tindak pidana korupsi melalui putusan MA yang sudah inkrah pada 2016 lalu, dan ditetapkan pengadilan Pariaman pada (29/5/2017) lalu.

Baca Juga

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Tersangka Khossan Katsidi kini diamankan oleh tim kejaksaan, terdiri dari Kejati Sumbar, Kejaksaan Agung, Kejari Jakpus dan Kepolisian.

Masih Efrianto, Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2185 K/Pid.Sus/2016 tanggal 29 Mei 2017, Terpidana Khossan Kastidi merupakan terpidana kasus tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp.4.600.000.000,- (Empat Milyar Enam Ratus Juta Rupiah) dengan hukuman pidana penjara selama 7 Tahun, denda Rp.200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) subsidair 6(Enam) Bulan.

“Setelah tim Kejari pariaman mengamankan terpidana di TKP tersebut, kemudian berangkat menuju Padang dari Bandara Sukarno Hatta jam 20.00 dan sampai di BIM jam 23.00,” ulas Efrianto.

“Terpidana diserahkan ke Rutan Anak Air di Padang, untuk sementara waktu menunggu proses Hukum selanjutnya,” pungkasnya. (jeff)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

19 Juni 2026
Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

19 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

30 Mei 2026
Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

26 April 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2954072
Hari ini : 2709
Total Kunjungan : 2954072
Who's Online : 133

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.