Natuna, leadernusantara.com-Bupati Natuna Wan Sisandi membuka lokakarya Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau di Ruangan rapat Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Selasa (6/12/2022)
Lokakarya Ombudsman Perwakilan Kepri yang dibuka Bupati Natuna Wan Siswandi itu mengambil tema Pembentukan Focal Point (Narahubung) sebagai Strategi Percepatan Penyelesaian Laporan di Ombudsman RI dengan unit penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Natuna.
.Dalam kesempatan tersebut Wan Siswandi menyampaikan setidaknya ada 11 data pengaduan di pemerintah daerah Kabupaten Natuna melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) tentang pelayanan pemerintah.
“Secara umum dari data yang kita peroleh ada 15 Laporan di antaranya, Dinas PUPR 4 aduan terkait jalan, sungai dan jembatan. Di Dinas Pendidikan 1 pengaduan terkait guru, Diskominfo 3 aduan terkait website dan jaringan, Dinas Perhubungan 1 laporan terkait lampu jalan, Dinas Perpustakaan dan Arsip 1 aduan terkait data, Dinas Perkim 1 aduan terkait pembebasan lahan. Dinas Kesehatan 1 aduan terkait tenaga kesehatan, Dinas Sosial 1 aduan terkait BLT, Disdukcapil 1 aduan terkait administrasi kependudukan dan 1 aduan untuk PLN Natuna terkait jaringan Listrik,” jelas Wan Siswandi.
Wan Siswandi melanjutkan, dari 15 pengaduan tersebut, 14 sudah udah ditindaklanjuti dan 1 lagi dalam proses penyelesaian.
Di akhir penyampaian nya, Wan Siswandi meminta untuk seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna dan penyelenggara pelayanan publik lainnya untuk memberikan pelayanan publik yang sebaik-baiknya untuk masyarakat Natuna.
Ia juga berharap bimbingan dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri untuk pelayanan di Natuna yang lebih baik.
“Sekarang zamannya keterbukaan, untuk mempermudah laporan tentang pelayanan publik yang kurang baik misalnya sudah ada aplikasi khusus untuk menyampaikan pengaduan tersebut. Tentunya kami sangat berharap arahan bimbingan dari Pak Kepala Ombudsamn kantor perwakilan Kepri dalam konteks untuk pelayanan di pemerintahan Kabupaten Natuna yang lebih baik,” harapan Wan Siswandi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Kepri, Cindy M Pardede mengatakan kegiatan tersebut bertujuan membentuk Narahubung antara Ombudsman dengan instansi penyelenggara pelayanan publik.
“Kita harapkan hari ini dapat menbentuk Narahubung penyelenggara pelayanan publik. Peran Narahubung yang akan kita bentuk adalah dalam rangka sebagai wadah koordinasi dan konsultasi terkait peningkatan kualitas layanan publik. Kita akan rutin melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap focal point ini kedepan,” kata Cindy.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari menyampaikan materi dengan judul Revitalisasi Pelayanan Publik dan Urgensi Pengelolaan Pengaduan.
Pada kesempatannya, ia juga mengajak Bupati Natuna untuk mmperkenalkan kepada masyarakat layanan pengaduan.
“Saya minta pak Bupati tolong ajak masyarakat kampanyekan kanal pengaduan yaitu SP4N LAPOR. Tidak ada laporan belum tentu baik, ada laporan bukan tentu buruk,” ujai Lagat.
Acara dilanjutkan dengan Pembacaan komitmen bersama penyelenggaran pengelolaan publik oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Natuna, M.Amin.
Selanjutnya Penandatangan komitmen bersama perwakilan instansi disaksikan Lagat dan Bupati. Beberapa instansi yaitu; Pengadilan AgamaNatuna , Pengadilan Negeri Natuna, Kejaksaan Negeri Natuna, PolresNatuna, Bea Cukai.
Kemudian Kementerian Agama, KPU Natuna, BPJS KetenagakerjaanNatuna, BPJS Kesehatan, Kepala Samsat Natuna, Syahbandar, BPS, Imigrasi, Bawasku, PLN, Basarnas Natuna, BMKG Ranai, PT Pelni dan Bank Riau Kepri (Red)
Discussion about this post