Parik Malintang, (Leadernusantara.com) – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE. MM lepas secara 97 orang jemaah calon haji Kabupaten Padang Pariaman tahun 1443 H, pada Sabtu 4 JUni 2022, di Hall IKK (Ibu Kota Kabupaten) Nagari Parik Malintang Kecamatan Anam Lingkuang.
Pelaksanaan kegiatan ritual yang sudah tertunda sejak tahun 2020 tersebut, Wabah Covid 19 yang melanda negeri. alhamdulilah pada hari ini dilepas ditandai dengan pemasangan kacu dan penyerahan kartu kesehatan para Jemaah yang akan berangkat ke tanah suci Mekah allmuqaramah, di Arab Saudi.
Berbagai upaya pemerintah untuk mengatasi penyebaran virus tersebut, hingga pembatasan aktivitas orang untuk penerapan protokol kesehatan. Termasuk larangan bagi umat yang akan menunaikan rukun islam ke lima, melaksanakan ibadah haji dan umrah ke tanah suci Mekah, kecuali warga negara Arab Saud itu sendirii.
Terlihat hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Padang Pariaman H. Syafrizal, S.Ag. Kadis Kominfo Padang Pariaman Zahirman, S.Sos. MM. Kadis Kesehatan dr. Aspinuddin. Anggota DPRD Padang Pariaman Mothia Aziz.
Juga terlihat Kabag Ops. Polres Padang Pariaman Kompol. Amirjon. Kabag Kesra Setdakab. Drs. Azwarman, MM. Kabag Prokopim Anesa Satria, SH. MM. Kabid IKP Diskominfo Hj. Ali Yuni. SE. Kasi Haji Kantor Kemenag. M. Irsyad, S.Ag dan jajarannya. Serta para jemaah calon haji memenuhi ruangan Hall IKK.
Dalam kata sambutan Bupati Suhatri Bur mengatakan kepada para jemaah calon haji, agar selalu mensyukuri segala nikmat yang diterima, salah satunya adalah nikmat kesempatan, untuk melakukan ibadah haji yang merupakan rukun Islam yang ke lima.
Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, Saya mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji kepada 97 orang jemaah calon haji Kabupaten Padang Pariaman, semoga semua diberikan kesehatan oleh Allah SWT, untuk bisa beribadah dengan lancar dan tertib.
“Sehingga setelah kembalinya ke tanah air dengan selamat dan memperoleh haji yang mabrur” ujar Suhatri Bur.
Kepada jemaah calon haji, Bupati juga mengajak untuk mensyukuri segala nikmat yang diterima. Salah satunya adalah, dengan diizinkan kita untuk berangkat pada hari ini.
Menurut Bupati perlu diketahui bahwa lebih separo dari rombongan awal yang tidak bisa berangkat, disebabkan oleh pembatasan usia tertinggi 65 tahun, maka dari itu sekalilagi bagi para jamaah calon haji pada hari ini, patut bersykur kepada Allah yang telah memberi kesempatan untuk menunaikan ibada haji, jelasnya.
“Syukur Alhamdulillah, pada tahun ini peningkatan pandemi Covid-19 sudah mulai melandai, bahkan di beberapa daerah tidak lagi ditemukan kasus positif Covid-19. Situasi sangat membahagiakan ini juga terjadi di negara lain, termasuk Arab Saudi. Sehingga pada tahun ini, kota suci Mekah dibuka kembali untuk umat Islam dari luar melaksanakan ibadah haji dan umrah di Mekah” jelas Bupati yang akrab disapa Aciak itu.
Disamping itu Bupati juga mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Padang Pariaman yang Religius. Dengan memberikan contoh dalam lingkungan keluarga, bagaimana cara kehidupan yang islami sesuai tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah.
“Harapan kami tertumpang kepada Bapak dan Ibu calon jemaah haji, agar setelah kembali nanti, menjadi haji yang mabrur, dapat membantu Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Padang Pariaman Berjaya. Dengan menerapkan kehidupan islami dan religius, dimulai dari lingkungan keluarga masing-masing, sesuai tuntunan Al-Qur’an dan hadits” pinta Bupati.
Sebelumnya, Kakan Kemenag Syafrizal dalam laporannya mengatakan, Jumlah jemaah calon haji yang berangkat dan proses pemberangkatan, hingga dilepas nanti malam di Embarkasi haji Padang. Dimana jemaah Padang Pariaman akan bergabung satu kloter dengan 4 daerah Kabupaten dan Kota lainnya di Sumatera Barat.
Ketika daerah kita belum dilanda Pandemi Covid-19, jemaah calon haji Kabupaten Padang Pariaman yang akan berangkat berjumlah 293 orang. Namun setelah dihentikan selama dua musim haji, hingga diperbolehkan kembali berangkat ke tanah suci. Jumlah jemaah calon haji Padang Pariaman hanya 97 orang jemaah. Hal itu disebabkan adanya pembatasan usia jemaah, yang dibolehkan dengan usia paling tinggi 65 tahun” ungkap Syafrizal.
Dikatakan, bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini berdasarkan Undang-Undang no. 8 tahun 2018 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, serta peraturan pelaksanaannya. Jemaah Padang Pariaman akan bergabung satu kelompok terbang (kloter) dengan jemaah dari Kota Bukittinggi, Kabupaten Tanah Datar, Kota Pariaman dan Kota Padang.
Perkiraan pelaksaan haji di tahun ini adalah tanggal 7-12 Juli 2022. Sementara untuk ongkos naik haji tahun ini, Kementerian Agama RI menyepakati Penyelanggaraaan Biaya Haji 2022 (BPIH) sebesar Rp.39,8 juta per calon jemaah. Sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 5 tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.
Dalam aturan negara kerajaan Arab Saudi ditetapkan, bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051 jemaah, terdiri atas 92.825 jemaah kuota haji reguler dan 7.226 jemaah kuota haji khusus. Proses awal perjalanan haji akan dimulai pada tanggal 3 Juni 2022 dan para calon jemaah mulai memasuki asrama haji, sebelum pemberangkatan kloter I ke Arab Saudi tanggal 4 Juni 2022. (jefff)
Discussion about this post