Natuna, leadernusantara.com-Bupati Natuna, Wan Siswandi bersama ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Edukasi Pelayanan Publik melalui dialog siaran lansung di RRI Ranai dengan tema ‘’Komitmen pelayanan publik oleh Pemerintahan daerah Kabupaten Natuna’’. Bertempat di studio RRI Ranai di siarakan melalui siaran RRI Ranai 105,9 FM dan YoTube RRI Ranai, Rabu (7/12/2022)
Ombodsman dalam hal ini sebagai pengawas kebijakan memberi ruang serta menjadi kanal untuk masyarakat menyampaikan keluhan dan imformasi ataupun masukan terhadap pelayanan publik.
Pemkab Natuna dalam hal ini pada tahun 2021 mendapatkan penghargaan Predikat Kepatuhan tinggi standar pelayanan publik se-Provinsi Kepulauan Riau. Penilaian yang dilakukan bertujuan untuk per baikan dan penyempurunaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah malaministrasi. Bupati Natuna dalam dialog interaktif ini menyampaikan kehadiran ombudsman merupakan bentuk pengawasan kebijkan penyelenggara daerah terhadap pelayanan publik tentunya.
‘’Pelayanan terbaik juga mestinya di dukung oleh sarana dan prasarana serta peralatan yang memadai, tentunya kerjasama tim dilapangan dalam hal ini OPD-OPD dari sisi Pemkab Natun sudah berusaha memberikan pelayanan terbaik, ‘’kata Wan Siswandi.
Wan Siswandi juga menjelaskan contoh pelyanan publik di bidang kesehatan diantaranya penduduk Natuna yang sudah terdaftar BPJS, rumah singgah untuk masyarakat Natuna yang berobat di Batam, upaya meningkatkan tipe rumah sakit dari tipe C ke B.
Dalam kesempatan itu Wan Siswandi juga berpesan kepada OPD di Natuna untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak mesti dengan anggaran yang besar, akan tetapi bisa dengan pelayanan yang tidak berbelit-belit, dan bisa selesai dalam sehari seperti yang dilakukan Dukcapil contohnya.
Sementara itu Kepala ombudsman Kepri, Lagat Parroha juga memberikan penjelasan, ombudsman hadir sebagai perbaikan tata kelola Pemerintah. Kehadiranya juga untuk mengawasi kebijakan-kebijakan agar tidak terjadi maladministrasi maupun penyimpangan dan Penerapan standar pelayanan.
Dalam closing statemen Bupati menyampaikan yang menjadi kebutuhan dasar daerah mulai dari Listrik, Air pendidikan infastuktur jalan,pelayanan kesehatanpeningkatan mutu SDM ini menjadi indikator dasar dalam upaya penerapan standar pelayanan agar bisa terpenuhi dan itu wujud sebuah pelayanan publik yang prima untuk masyarakat Natuna.(red)
Discussion about this post