• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Sabtu, 19 September 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Bupati Dukung KM Mahkota Ditahan Nelayan Pulau Laut

sudirman leader by sudirman leader
14/05/2023 6:19 AM
in Natuna
0
Bupati Natuna Dampingi Wagub Hadiri Halal Bihalal IWKN
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Muhammad Rapi : PWI Natuna Tetap Tegak Lurus, Tunduk Pada Pusat Hukum

Dinas Kominfo Natuna Terima Kunjungan Guru dan Siswa SLB

Natuna, leadernusantara.com-Bupati Natuna Wan Siswandi Dukung Nelaya Pulau Laut Tahan KM Mahkota Jaya

Natuna- Bupati Natuna, Wan Siswandi bersama Komandan Lanal Ranai, Kolonel (P) Arif Prasetyo I, dan Dandim 0318 Natuna Letol Inf. Marison Chandra.S.Sos, selesaikan masalah KM Mahkota Jaya yang menangkap cumi dan ikan di bawah 12 Mil dari bibir pantai, Minggu (14/5/2023),
Terlihat Waka Polres Natuna, Kompol Ahmad Rudi Prasetyo, serta Kasat Reskrim, serta beberapa kepala OPD Pemda Natuna turut hadir dalam penyelesaian masalah antara nelayan lokal Pulau Laut dengan kapal penangkap cumi KM. Mahkota Jaya 2 yang beroperasi di bawah 12 Mil yang kini masih ditahan oleh nelayan lokal selama 21 hari.
Para nelayan 3 Desa di Pulau Laut, Desa Kadur, Air Payang dan Tanjung Pala sepakat menyelesaikan hal ini dengan cara musyawarah dengan menandatangani beberapa perjanjian antara nelayan lokal dengan Nahkoda KM Mahkota Jaya 2, yang beroperasi di wilayah tangkap nelayan tradisional.
Masyarakat meminta, perjanjian yang dibuat juga nantinya ditaati oleh seluruh nelayan yang beroperasi di wilayah sekitar perairan Pulau Laut. Meski dengan suasana yang sedikit memanas, namun proses kesepakatan dapat berjalan dengan kondusif.
Melihat kondisi tersebut, Wan Siswandi menegaskan bahwa dirinya akan tegak berdiri di belakang nelayan Pulau laut, agar hal ini tidak terjadi lagi.
“Aturan sudah ada, tolong jangan dilanggar, jangan anggap nelayan kami ini tunggul bos, tolong jaga dan saling menghargai,” kata tegas Wan Siswandi kepada Nahkoda Kapal Mahkota Jaya 2.
Wan Siswandi dengan tegas mengatakan akan membela para nelayan lokal, apalagi para warganya berbuat benar untuk mempertahankan hak mereka untuk mencari penghidupan.
Wan Siswandi juga mendukung apa yang dilakukan oleh warganya untuk menahan kapal dan menempuh jalur musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Saya juga apresiasi, kepada masyarakat Pulau Laut yang tidak melakukan tindakan anarkis dan membuat perjanjian damai dengan pelanggar batas tangkap ikan,” ujar Wan Siawandi.
Menurut para nelayan Pulau Laut, semenjak hadir kapal penangkap Cumi, pendapatan para nelayan jauh merosot pada sebelumnya. Bahkan mereka mengaku berat untuk menguliahkan anak kalau kondisi ini terus berlangsung. Bahkan pelanggaran ini sudah berulang kali dilakukan oleh para nelayan yang menangkap cumi dan ikan.
Nelayan minta pemerintah daerah hadir untuk menyampaikan keluh kesah mereka terhadap aturan jarak tangkap serta menindak tegas segala pelanggaran yang terjadi dan penggunaan lampu nelayan yang melebihi ketentuan dan aturan.
Wan Siswandi berjanji akan membawa suara masyarakat nelayan Pulau Laut ini ke pihak terkait serta keingin masyarakat agar perdes yang mereka buat tentang menangkap ikan di Pulau Laut memiliki kekuatan hukum di mata pemerintah daerah dan pusat. (H)

Tags: HL

Discussion about this post

Berita Terkini

Spirit “DNA Pejuang”, PWI Kepri Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Pers di Era AI

Spirit “DNA Pejuang”, PWI Kepri Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Pers di Era AI

17 September 2026
Bupati John Kenedy Aziz Serahkan Seragam Gratis untuk 174 Siswa di Sungai Geringging

Bupati John Kenedy Aziz Serahkan Seragam Gratis untuk 174 Siswa di Sungai Geringging

17 September 2026
Dua Siswa MTsN 4 Padang Pariaman Ukir Prestasi OMI 2026, Siap Bawa Nama Madrasah ke Tingkat Provinsi

Dua Siswa MTsN 4 Padang Pariaman Ukir Prestasi OMI 2026, Siap Bawa Nama Madrasah ke Tingkat Provinsi

16 September 2026
Rp786 Juta Revitalisasi SDN 01 Padang Sago Dipertanyakan, Besi Rangka Baja Lama Disorot

Rp786 Juta Revitalisasi SDN 01 Padang Sago Dipertanyakan, Besi Rangka Baja Lama Disorot

15 September 2026
Kapolsek Pimpin Upacara di SMPN 4 Sungai Sariak, Siswa Diingatkan Jaga Masa Depan

Kapolsek Pimpin Upacara di SMPN 4 Sungai Sariak, Siswa Diingatkan Jaga Masa Depan

15 September 2026
SMAN 2 Sungai Geringging Masih Kekurangan Guru Sebagai Tenaga Pendidik

SMAN 2 Sungai Geringging Masih Kekurangan Guru Sebagai Tenaga Pendidik

15 September 2026
PC PMII Tanjungpinang-Bintan Luncurkan Ruang Nalar, Gandeng PWI Perkuat Literasi Mahasiswa

PC PMII Tanjungpinang-Bintan Luncurkan Ruang Nalar, Gandeng PWI Perkuat Literasi Mahasiswa

13 September 2026
Naufal Bintang Raih Juara 2 Tarung Derajat Sumbar, Tingkat SMP

Naufal Bintang Raih Juara 2 Tarung Derajat Sumbar, Tingkat SMP

10 September 2026
76 Siswa SMPN 4 VII Koto Sungai Sariak Terima Seragam Gratis

76 Siswa SMPN 4 VII Koto Sungai Sariak Terima Seragam Gratis

10 September 2026
Tak Lagi Pusing Beli Seragam, 94 Siswa SMPN 1 Padang Sago Terima Bantuan Gratis

Tak Lagi Pusing Beli Seragam, 94 Siswa SMPN 1 Padang Sago Terima Bantuan Gratis

9 September 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3039767
Hari ini : 1299
Total Kunjungan : 3039767
Who's Online : 130

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.