• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 16 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Bupati Bintan : Besaran UMK Harus Disikapi Semua Kalangan.

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
22/11/2017 5:28 PM
in Bintan, News
0
Bupati Bintan : Besaran UMK Harus Disikapi Semua Kalangan.
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bintan, Leadernusantara.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Bintan sudah mendapatkan informasi terkait Penetapan UMK ( Upah Minimum Kerja ) Tahun 2018 bagi Tenaga Kerja di Kabupaten Bintan berdasarkan salinan SK Gubernur Nomor.1139 Tanggal 20 November 2017.

Kepala Dinas DPMPTSPTK Kabupaten Bintan Hasfarizal Handra saat ditemui di Kantor DPMPTSPTK , Bintan Buyu , Rabu siang (22/11) mengatakan bahwa terkait hal tersebut, dirinya menyatakan akan secepatnya melaporkan hasil Penetapan SK Gubernur tersebut kepada Bupati Bintan H Apri Sujadi, Sos. Dimana setelah melaporkan hal tersebut, dirinya juga akan segera melakukan langkah-langkah selanjutnya terkait koordinasi kepada pihak-pihak perusahaan di Kabupaten Bintan.

” Tentunya hasil Salinan SK Gubernur Kepri terkait Penetapan UMK Tahun 2018 di Kabupaten Bintan , akan secepatnya kita laporkan ke Bupati Bintan. Setelahnya, kita akan melakukan koordinasi ke instansi-instansi dan perusahaan terkait lainnya ” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos saat dihubungi juga mengatakan bahwa Penetapan UMK bagi Tenaga Kerja di Kabupaten Bintan tentunya harus melalui mekanisme dan aturan-aturan yang sudah berlaku. Terkait besaran UMK yang telah diputuskan dan disampaikan melalui SK Gubernur Kepri, hendaknya harus disikapi dengan seksama oleh semua kalangan baik perusahaan maupun tenaga kerja.

Baca Juga

Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

” Terkait penetapan UMK Tahun 2018 yang telah diputuskan berdasarkan SK Gubernur Kepri , Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan akan melakukan koordinasi selanjutnya. Namun, tentunya kita mengharapkan agar putusan besaran UMK, bagi semua kalangan bisa dapat menyikapi dengan sebaik-baiknya. Kita hanya inginkan koordinasi antara pihak perusahaan dan karyawan berjalan dengan baik. Karena hal ini penting bagi keberlangsungan iklim investasi di Kabupaten Bintan ” ujarnya.

Diketahui bahwa berdasarkan SK Gubernur Nomor.1139 , penetapan besaran UMK Kabupaten/Kota Tahun 2018 sebesar ; Kabupaten Bintan: Rp 3.112.618 , Kota Batam: Rp 3.523.427 , Kota Tanjungpinang: Rp 2.565.187 , Kabupaten Lingga: Rp 2.590.116 , Kabupaten Anambas: Rp 2.932.925 , Kabupaten Karimun: Rp 2.845.766 , Kabupaten Natuna: Rp 2.650.475 . (*/h)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Gry na żywo w Casea Casino: co czeka na graczy w Polsce?

16 Oktober 2026

Играйте и выигрывайте вместе с Pin-Up казино на русском!

16 Oktober 2026

Experience Thrilling Online Gaming at Pin Up KZ нақты ақшаға!

16 Oktober 2026

Pin Up KZ мобильді қосымша: Онлайн казино ойындарына толықтай кіру!

15 Oktober 2026

Pinco казино с живыми дилерами: реалистичный опыт игры онлайн

15 Oktober 2026
Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

15 Oktober 2026
PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

15 Oktober 2026

Pin Up Bet : Le meilleur casino en ligne pour les joueurs de la République Démocratique du Congo

15 Oktober 2026

Casino mítoszok Amit soha ne higgy el a szerencsejátékban

15 Oktober 2026
Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

14 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3064130
Hari ini : 3086
Total Kunjungan : 3064130
Who's Online : 134

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.