• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 12 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

BPOM Kepri Lakukan Pengawasan Jajanan Makanan Disekolah di Kepri

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
26/07/2019 1:10 AM
in Kepri
0
BPOM Kepri Lakukan Pengawasan Jajanan Makanan Disekolah di Kepri
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang (leader) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) fokus mengawasi jajanan bagi anak, khsusnya di sekolah yang ada di Kepulauan Riau.

Ada sejumlah kriteria jajanan sehat disampaikan Kepala BPOM Batam, Yosep Dwi Irwan Perkasa, yakni bebas cemaran fisik, bebas bahan kimia dan bebas dari mikrobiologi.

Menurut Yosep, makanan sehat adalah makanan yang bebas dari cemaran fisik. Misalnya rambut, steples dan pecahan kerikil, kata Yosep 26 Juli 2019.

“Rambut jangan dianggap enteng karena bisa membawa bibit penyakit,” kata Yosep.

Baca Juga

BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Kepri: Puluhan Dinas Diminta Segera Berbenah

BPK Bongkar Kas Tunai Diskominfo Kepri Rp303 Juta: 15 Kali Lipat dari Batas, Administrasi Panjar Jadi Sorotan

Selain itu, makanan sehat juga tentunya bebas dari bahan kimia, seperti formalin, borax, rhodamin B, dan metanil yellow. Demikian pula mikrobiologi yang tidak kasat mata, namun bisa berkembang dengan cepat hingga bisa menyebabkan keracunan.

“Ini jangan sampai luput dari pengawasan,” ungkap Yosep.

Menurutnya, sejauh ini memang jajanan sekolah yang tercemar fisik, bebas bahan kimia dan mikrobiologi pada jajanan di sekolah yang ada di Kepri, memang masih relatif kecil.

Tapi pihaknya masih cukup banyak mendapati hal-hal yang dianggap kurang layak, seperti mengambil makanan tanpa penjepit, atau masih pergunakannya minyak yang sudah hitam untuk menggoreng yang memiliki dampak bagi kesehatan anak-anak.

Yosep menegaskan hal ini menjadi tanggungjawab bersama. Semua pihak harus bersinergi secara komperhensif untuk memberikan hak anak secara parpurna.

Pedagang, baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, harus memenuhi ketentuan. Ada sanksi disebut Yosep yang bisa ditanggung pedagang jika mengabaikan terkait dengan keamanan pangan. Mulai dari pemusnahan produk, denda bahkan pidana jika sampai menimbulkan kerugian jiwa. Ada  undang-undang pangan yang mengatur sanksi dimaksud.

“BPOM melakukan pengawasan secara rutin. Diantaranya melakukan  pencegahan melalui repites dan akan lakukan uji penegasan terhadap sampel jajanan,” ujar Yosep. sumber Diskominfo Kepri (leader)

 

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Penyimpangan Perjalanan Dinas Pemkab Lingga Tembus Rp350 Juta, Ratusan Juta Belum Dikembalikan ke Kasda

Penyimpangan Perjalanan Dinas Pemkab Lingga Tembus Rp350 Juta, Ratusan Juta Belum Dikembalikan ke Kasda

12 Agustus 2026
BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Kepri: Puluhan Dinas Diminta Segera Berbenah

BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Kepri: Puluhan Dinas Diminta Segera Berbenah

12 Agustus 2026
BPK Bongkar Kas Tunai Diskominfo Kepri Rp303 Juta: 15 Kali Lipat dari Batas, Administrasi Panjar Jadi Sorotan

BPK Bongkar Kas Tunai Diskominfo Kepri Rp303 Juta: 15 Kali Lipat dari Batas, Administrasi Panjar Jadi Sorotan

11 Agustus 2026
RRp2.97 M Lebih Belanja Internet Di Dinaskominfo Tanjungpinang Patut Dipertanyakan

RRp2.97 M Lebih Belanja Internet Di Dinaskominfo Tanjungpinang Patut Dipertanyakan

10 Agustus 2026
SMAN 1 Padang Sago Gelar Pesta Demokrasi, Tiga Pasangan Calon Rebut Kepercayaan Siswa

SMAN 1 Padang Sago Gelar Pesta Demokrasi, Tiga Pasangan Calon Rebut Kepercayaan Siswa

6 Agustus 2026
Polres Bengkayang Sigap Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Korban Lakalantas Langsung Di Evakuasi

Polres Bengkayang Sigap Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Korban Lakalantas Langsung Di Evakuasi

5 Agustus 2026
Pengurus Baru AGPAII Padang Pariaman Resmi Dikukuhkan

Pengurus Baru AGPAII Padang Pariaman Resmi Dikukuhkan

5 Agustus 2026
DOKUMEN GANDA Di PUSKESMAS PADANG ALAI, DIDUGA REKAYASA ADMINISTRASI UPAYA SELAMATKAN ASN TERTENTU

DOKUMEN GANDA Di PUSKESMAS PADANG ALAI, DIDUGA REKAYASA ADMINISTRASI UPAYA SELAMATKAN ASN TERTENTU

26 Juli 2026
Respons Cepat Laporan 110, Pamapta Polres Bengkayang Evakuasi Korban Tabrak Lari

Respons Cepat Laporan 110, Pamapta Polres Bengkayang Evakuasi Korban Tabrak Lari

25 Juli 2026
Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai Bantah Isu Tak Masuk Kerja, Tegaskan Tetap Aktif Layani Masyarakat

Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai Bantah Isu Tak Masuk Kerja, Tegaskan Tetap Aktif Layani Masyarakat

24 Juli 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2994157
Hari ini : 2121
Total Kunjungan : 2994157
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.