• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 20 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

BPOM Kepri Lakukan Pengawasan Jajanan Makanan Disekolah di Kepri

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
26/07/2019 1:10 AM
in Kepri
0
BPOM Kepri Lakukan Pengawasan Jajanan Makanan Disekolah di Kepri
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang (leader) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) fokus mengawasi jajanan bagi anak, khsusnya di sekolah yang ada di Kepulauan Riau.

Ada sejumlah kriteria jajanan sehat disampaikan Kepala BPOM Batam, Yosep Dwi Irwan Perkasa, yakni bebas cemaran fisik, bebas bahan kimia dan bebas dari mikrobiologi.

Menurut Yosep, makanan sehat adalah makanan yang bebas dari cemaran fisik. Misalnya rambut, steples dan pecahan kerikil, kata Yosep 26 Juli 2019.

“Rambut jangan dianggap enteng karena bisa membawa bibit penyakit,” kata Yosep.

Baca Juga

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

HUT ke-81 TNI di Kepri, Dlaksanakan di Tugu Sirih Tanjungpinang 

Selain itu, makanan sehat juga tentunya bebas dari bahan kimia, seperti formalin, borax, rhodamin B, dan metanil yellow. Demikian pula mikrobiologi yang tidak kasat mata, namun bisa berkembang dengan cepat hingga bisa menyebabkan keracunan.

“Ini jangan sampai luput dari pengawasan,” ungkap Yosep.

Menurutnya, sejauh ini memang jajanan sekolah yang tercemar fisik, bebas bahan kimia dan mikrobiologi pada jajanan di sekolah yang ada di Kepri, memang masih relatif kecil.

Tapi pihaknya masih cukup banyak mendapati hal-hal yang dianggap kurang layak, seperti mengambil makanan tanpa penjepit, atau masih pergunakannya minyak yang sudah hitam untuk menggoreng yang memiliki dampak bagi kesehatan anak-anak.

Yosep menegaskan hal ini menjadi tanggungjawab bersama. Semua pihak harus bersinergi secara komperhensif untuk memberikan hak anak secara parpurna.

Pedagang, baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, harus memenuhi ketentuan. Ada sanksi disebut Yosep yang bisa ditanggung pedagang jika mengabaikan terkait dengan keamanan pangan. Mulai dari pemusnahan produk, denda bahkan pidana jika sampai menimbulkan kerugian jiwa. Ada  undang-undang pangan yang mengatur sanksi dimaksud.

“BPOM melakukan pengawasan secara rutin. Diantaranya melakukan  pencegahan melalui repites dan akan lakukan uji penegasan terhadap sampel jajanan,” ujar Yosep. sumber Diskominfo Kepri (leader)

 

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

19 Oktober 2026
Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

19 Oktober 2026
Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

17 Oktober 2026
HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

16 Oktober 2026
Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

15 Oktober 2026
PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

15 Oktober 2026
Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

14 Oktober 2026
Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

13 Oktober 2026
Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

11 Oktober 2026
Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

10 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3065984
Hari ini : 2013
Total Kunjungan : 3065984
Who's Online : 129

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.