• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 15 Juni 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Bea Cukai Tannjungpinang Musnahkan Barang Hasil Penindakan Kepabenan Senilai 5,3 M.

sudirman leader by sudirman leader
22/05/2025 12:30 PM
in News, Tanjungpinang
0
Bea Cukai Tannjungpinang Musnahkan Barang Hasil Penindakan Kepabenan Senilai 5,3 M.

Foto saat pemusnahan barang hasil penindakan kepabenan Tanjungpinang

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang (Leadernusantara.com) – Bea Cukai Tanjungpinang lakukan pemusnahan barang milik Negara (BMN) hasil dari penindakan kepabenan dan cukai. Pada Kamis 22 Mei 2025, di tempat pembuangan akhir (TPA) Ganet kota Tanjungpinang.

Adapun barang yang di musnahkan pada hari ini, terdiri dari 2.679.305 batang Rokok hasil tembakau, 501,68 Liter minuman beralkohol MMEA, 11 pcs sex toys, 2 Rol blasting hose, 20 pkgs PVC Garage Laundrybag dan swiming Lifepole.

Begitu juga dengan 46 pcs tas wanita, 665 pce keramik, 12 pcs Ban Motor, 50 smallbox buat, 140 pcs mata bor, 40 pcs holder mata bor, 147 pasang/33 kali sepatu bekas, 25 pasang sendal bekas, 12 pkgs barang Elektronik bekas.

Juga 19 unit latpop bekas, 66 pcs hend sanitizer, 80 kali pakaian bekas, 28 bkgs susu bubuk, 337 pcs obat-obatan, 7 koli celana jeans bekas, 21 kali celana dalam wanita bekas, 23 kali karet, 5 kali goddieng, 30 pcs Ban Mobil, 6 pcs kasur bekas, dan 1.531 pkgs barang campuran lainya.

Baca Juga

Di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Bengkayang Gelar Bakti Sosial Religi

Oknum Rutan Kelas II B Diduga Aniaya Napi. Polres Bengkayang Langsung Respon

Nilai barang yang dimusnakan diperkirakan 5.369.682.595,00, potensi kerugian negara mencapai 3.391.400.634,00.

Pada pelaksanaan pemusnahan barang tersebut dipimpin langsung kepala Bea dab Cukai Tanjungpinang Tri Hartana, disaksikan para pemangku kepentingan aparat penegak hukum dan pihak terkait.

Sebagai bentuk transparansi atas barang hasil tegahan yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya atau dilarang pemaskannya ke dalam Negeri.

Pada kesempatan itu Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang Tri Hartana mengatakan, bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan langkah proaktif dan bersinergi dengan pihak terkait lainnya, untuk mencegah masuknya barang-barang illegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat, khususnya di wilayah kerja KPPBC TMP B Tanjungpinang.

Dalam rangka pengamanan ke uangan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi. KPPBC TMP B Tanjungpinang Tri Hartana, mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum laiinya, atas kerjasamanya yang baik, dalam memberantas, peredaran barang-barang illegal selama ini.

Pada acara tersebut, dihadiri kapolresta Tanjungpinang diwakili Kasat Reskrim, beserta undangan lainnya, meskipun di gugur hujan tidak menyurutkan semangat peserta melaksanakan pemusnahan barang milik Negara berdasarkan PMK No 17/PMK.04/2024. (Leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Bengkayang Gelar Bakti Sosial Religi

Di Hari Bhayangkara ke-79 Polres Bengkayang Gelar Bakti Sosial Religi

14 Juni 2025
Oknum Rutan Kelas II B Diduga Aniaya Napi. Polres Bengkayang Langsung Respon

Oknum Rutan Kelas II B Diduga Aniaya Napi. Polres Bengkayang Langsung Respon

13 Juni 2025
Gigih dan Serius Bupati John Kenedy Azis Serahkan Proposal Infrastruktur Ke Bappenas

Gigih dan Serius Bupati John Kenedy Azis Serahkan Proposal Infrastruktur Ke Bappenas

12 Juni 2025
Narkotika Jenis Cair Dari Malaysia Serbu Kepri Berhasil Ditindak Jajaran Polresta Tanjungpinang

Narkotika Jenis Cair Dari Malaysia Serbu Kepri Berhasil Ditindak Jajaran Polresta Tanjungpinang

12 Juni 2025
Dari Mei Hingga Juni 2025 Polresta Ringkus 7 Orang Penyalah Gunakan Norkoba

Dari Mei Hingga Juni 2025 Polresta Ringkus 7 Orang Penyalah Gunakan Norkoba

12 Juni 2025
Padang Pariaman Canangkan 100 Festival, Bupati JKA “Dorong Kebangkitan Budaya, dan Ekonomi Kreatif

Padang Pariaman Canangkan 100 Festival, Bupati JKA “Dorong Kebangkitan Budaya, dan Ekonomi Kreatif

11 Juni 2025
Ketua DPRD Kabupaten Lingga Maya Sari Resmi Tutup Acara Senandung Idul Adha 1446H

Ketua DPRD Kabupaten Lingga Maya Sari Resmi Tutup Acara Senandung Idul Adha 1446H

11 Juni 2025
Markup Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Mantan Kades Dijebloskan Masuk Bui

Markup Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Mantan Kades Dijebloskan Masuk Bui

11 Juni 2025
Banner dari DPRD Lingga

Banner dari DPRD Lingga

11 Juni 2025
Kejati Kepri Tahan Tersangka Mantan Dirut LPP RI Tersandung Kasus Diduga Korupsi

Kejati Kepri Tahan Tersangka Mantan Dirut LPP RI Tersandung Kasus Diduga Korupsi

10 Juni 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2768771
Hari ini : 3230
Total Kunjungan : 2768771
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.