Bengkayang Kalbar (leadernusantara.com) – Audiensi masyarakat peduli demokrasi dengan KPU dan Bawaslu, pada 18//09//2024, di kantor KPU (Komisi pemilihan umum) kabupaten Bengkayang dan di lanjutkan di sekretariat Bawaslu kabupaten Bengkayang .
Tutjuan audiensi tersebut, agar pilkada berjalan dengan baik, Umum, Bebas Rahasia Jujur dan Adil (Jurdil) . Karna kotak kosong atau kolom kosong menjadi barang baru di kabupaten Bengkayang, masyarakat berharap kepada pemerintah maupun KPU dan Bawaslu.
Agar pemerintah daerah dan KPU mauoun Bawaslu untuk memberikan pemahaman sosiliasi kepada masyarakat, agar memberi motivasi tentang pemilu yang akan di laksanakan di Kabupaten Bengkayang, pada tanggal 27 Nopember mendatang.
Karna adanya kota kosong dan kolom kosong, oleh sebeb itu masyarakat berharap agar pemerintah memberi kesempatan yang sama kepada setiap masyarakat yang ingin menyalurkan inspirasinya atau pilihannya, agar tidak di haling-halangi, di intimidasi dan di akal akali.
Gidot,S PD mengatakan “,Karna ini namanya politik yang penuh strategi dan taktik untuk mencapai tujuannnya, maka masyarakat berharap dalam penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu lakukan dengan sportif dan betul betul mengawasi,”
Hadir dalam pertemuan tersebut, drs.Moses Ahie,M SI. Marselus Uthan,S.Sos. Yulius Nesor,S,Sos. Yosua Sugara,SM,MM. Yohanes Pasti,SH,MH,S. Gidot,S PD,,M,PD. Ir Elias Ahie,M,Si. Drs,Hendrikus Klemen. Irawan,s.sos,SH,MH. Libertus Hansen,SH. Ayandi,S.Sos. Kundel,Skom. Antonius Akip. D.Anto. Abi. Amen Amran. Alo,S.pd. Markus amit. F.Hembo.
Hendra. Aliong,SH. Saiful. Yordanus Charles triendi. Nopi. Heronimus. Marselus. Egarius,S.IP. Chairul Anuar. Jumiat,S.IP. Daniel Welly. Nimrot. Martinus. Yakobus Sitolin. Yosef alias Ateng. Matheus. M.Sikin. Kasminto. Mekos Kusbandi. Adin. Edy.A.SH dan beberapa awak media yang meliput acara.
Adapun yang bisa akan menjadi mengsengketa hasil dari pasangan calon, maka peran pemantau yang telah di atur dalam undang undang, diharapkan bagi petugas pemantau harus bersifat independen, tidak memihak kepada salah satu calon, karna kotak kosong juga pasti ada pemilihnya.
Harapan masyarakat dari pihak KPU, “Kami tidak di benarkan untuk mengarahkan masyarakat dalam memilih salah satu pasangan calon, apakah itu pasangan calon mendaftar atau kotak kosong, yang pasti kami akan selalu mensosialisasikan, dalam mengajak masyarakat untuk bersama sama datang ke TPS untuk memilih sesuai keyakinannya dalam menetukan hak pilihnya, ” tutup Adrito,SH. (Maria)
Discussion about this post