• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 13 Juli 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

APBD Padang Pariaman defisit, eksekutif diminta hentikan proyek mubazir

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
22/09/2019 11:37 AM
in Sumbar
0
APBD Padang Pariaman defisit, eksekutif diminta hentikan proyek mubazir
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Parit Malintang ( leadernusantara.com) – Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mengalami defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 sekitar Rp113 miliar sehingga eksekutif diminta untuk menghentikan proyek tidak prioritas yang membutuhkan anggaran besar.

“Dari nota keuangan bupati defisit APBD Rp79 miliar lebih, tapi dari dalam buku yang diberikan kepada kami keesokkannya sudah menjadi sekitar Rp113 miliar,” kata Ketua sementara DPRD Padang Pariaman Happy Neldy di Parit Malintang, Jumat 20 September 2019.

Ia mengatakan untuk mengatasi hal tersebut maka eksekutif harus menghentikan proyek bukan skala prioritas yang membutuhkan dana besar.

Disebutkannya lagi, adapun proyek yang memakan anggaran besar tersebut yaitu pembangunan Masjid Raya Padang Pariaman. Anggaran yang disetujui untuk tahun ini awalnya Rp5 miliar menjadi Rp20 miliar.

Baca Juga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

“Ada lagi proyek di Kawasan Terpadu Tarok atau Tarok City, pokoknya proyek-proyek besar yang ada di Dinas Perkerjaan Umum,” katanya.

Menurutnya tidak ada lagi langkah yang dapat diambil selain penghentian proyek besar tersebut karena anggaran di organisasi perangkat daerah tidak ada lagi yang bisa dipotong.

Sedangkan dana pokok pikiran dewan, lanjutnya sudah dipotong dari Rp1,5 miliar menjadi Rp500 juta per-orang.

“Kalau pun dana pokok pikiran diambil semua silahkan, tapi juga tidak akan mampu menutupi defisit,” ujarnya.

Ia mengatakan jika defisit tersebut tidak dapat diatasi maka Padang Pariaman kembali mendapatkan wajar dengan pengecualian (WDP).

“Sekarang kan sudah WDP, kalau dapat lagi maka terakhir “disclaimer” atau Badan Pemeriksa Keuangan tidak memberikan pendapat atas laporan keuangan,” kata dia.

Hal ini menunjukkan proses perencanaan dan pelaksanaan keuangan tidak benar sehingga legislatif dan eksekutif akan menjalani proses hukum, sebutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Taslim mengatakan, defisit APBD daerah itu hanya Rp79 miliar.

“Sedangkan Rp34 miliar lagi berasal kegiatan perioritas OPD yang sudah masuk sistem informasi manajemen daerah (Simda),” katanya.

Ia menjelaskan hal tersebut karena OPD tidak mematuhi penggunaan anggaran dengan plafon dana yang telah ditetapkan.

“Namun dalam pembahasan nantinya akan hilang,” tambahnya. ( Jefri )

Tags: Headline berita sumbar

Discussion about this post

Berita Terkini

Polres Bengkayang Beri Penghormatan Terakhir Pemakaman Almarhum Aiptu Markus

Polres Bengkayang Beri Penghormatan Terakhir Pemakaman Almarhum Aiptu Markus

7 Juli 2026
HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

22 Juni 2026
Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

19 Juni 2026
Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

19 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

30 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2965564
Hari ini : 1553
Total Kunjungan : 2965564
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.