• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Kamis, 5 November 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Tim Satgasgab FIQR Koarmada 1 Kembali Gagalkan Upaya Penyeludupan Baby Lobster 12 3 M

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
13/09/2019 3:41 PM
in Tanjungpinang
0
Tim Satgasgab FIQR Koarmada 1 Kembali Gagalkan Upaya Penyeludupan Baby Lobster 12 3 M
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam (leadernusantara.com) – Tim Satuan Tugas Gabungan Fleet One Quick Response F1QR Komando Armada (Satgasgab F1QR Koarmada) I kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan baby lobster dari Batam ke Singapura.

Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P., yang didampingi oleh Komandan Gugus Keamanan Laut (Danguskamla) Koarmada I Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan, S.T., saat memberikan keterangan persnya dihadapan awak media, di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut (Mako Lanal) Batam, Jumat (13/9).

Danlantamal IV mengatakan “Tim tersebut terdiri dari Guskamla Koarmada I, Lantamal IV dan Lanal Batam, yang telah berhasil menangkap 1 (satu) buah Speedboat tanpa nama bermesin 15 PK satu unit, pada posisi Koordinat 0° 52′ 565″ N – 103° 49′ 014″ E, tepatnya di Pulau Combol” teranganya

Juga dikatakan “Dari penangkapan tersebut berhasil mendapati barang bukti berupa baby lobster yang dikemas dalam 14 box sterofoam coolbox, namun pelakunya berhasil melarikan diri”, ungkapnya.

Baca Juga

Diguyur Hujan, Seni Gendang Kepri Binaan Boby Jayanto Tampil Memukau di Simponi Alam Berkicau

Pengurus PKSS Tanjungpinang-Bintan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik Perkuat Keberagaman

“Selanjutnya barang bukti dibawa ke Kantor Lanal Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut, kemudian barang bukti berupa baby lobster dibawa ke Kantor Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Batam, untuk dilaksanakan pencacahan”,jelasnya

Sebagai informasi dari hasil rincian pencacahan di Stasiun BKIPM dengan hasilnya sebagai berikut, dari 14 box sterofoam, dari setiap boxnya berisi 30 kantong pelastik berisi baby lobster, satu kantong pelastik tersebut untuk jenis pasir rata-rata 200 ekor dan satu kantong pelastik untuk jenis mutiara rata-rata 100 ekor.

Sedangkan total estimasi penyelamatan Sumber Daya Ikan (SDI) senilai, 1. Jenis Pasir, a. 200 ekor x 30 kantong x 13 box = 78.000 ekor, b. 78.000 ekor x Rp 150.000,- = Rp 11.700.000.000. 2. Jenis Mutiara, a. 100 ekor x 30 kantong x 1 box = 3.000 ekor. b. 3.000 ekor x Rp 200.000,- = Rp 600.000.000,-. 3. Jumlah total senilai = Rp 12.300.000.000,-

“Danguskamla juga menambahkan “Kini seluruh barang bukti berupa 14 box sterofoam Baby Lobster berisi 81.000 ekor, diamankan di kantor Stasiun BKIPM Batam, yang nantinya akan dilepas dan dipelihara di Pulau Abang, dimana terdapat konservasi milik Kantor Kelautan dan Perikanan” tambahnya.

Pelanggaran tersebut berdasarkan pasal 31 Jo pasal 7 UU No.16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan kemudian pasal 88 Jo pasal 16 ayat (1) UU No 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Lalu Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster ( Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp) dan Rajungan (Portunus spp) dari Wilayah Negara Republik Indonesia dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah).

Hadir pada acara tersebut Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Alan Dahlan S.H. M.si., Asintel Danguskamla Koarmada 1 Kolonel Laut (E) Yulianus Arinando, Asintel Danlantamal IV Letkol Laut (P) Ari Aryono, S.E., Kepala SKIM Anak Agung Gede Eka Susilo, Kasi Sarpras PSDKP Batam Bpk. Martin Luhulima, Pasintel Lanal Batam Mayor Laut (E) Irawan Prasetyo, S.T., Pasops Lanal Batam Mayor Laut (KH) Yudhi. Sumber Dispen Lantamal IV Tanjungpinang.(leader)

Tags: headline Danlantamal IV

Discussion about this post

Berita Terkini

DUGAAN SKANDAL LIMS: KEKUASAAN TAK BOLEH MENGINTAI PENGAWASNYA, SAATNYA JURNALIS DAN LSM GUGAT NEGARA

DUGAAN SKANDAL LIMS: KEKUASAAN TAK BOLEH MENGINTAI PENGAWASNYA, SAATNYA JURNALIS DAN LSM GUGAT NEGARA

4 November 2026
132 Siswa Ikuti TKA-AN 2026, Akmal Dorong Peserta SMKN 1 Enam Lingkung Siapkan Masa Depan

132 Siswa Ikuti TKA-AN 2026, Akmal Dorong Peserta SMKN 1 Enam Lingkung Siapkan Masa Depan

3 November 2026
Tingkatkan Keterampilan dan Ekonomi Masyarakat, Camat VII Koto Buka Pelatihan Kecantikan di Lurah Ampalu

Tingkatkan Keterampilan dan Ekonomi Masyarakat, Camat VII Koto Buka Pelatihan Kecantikan di Lurah Ampalu

2 November 2026
PWI Pusat All Out Dukung Half Marathon 2026, Lampung Panaskan Persiapan HPN 2027

PWI Pusat All Out Dukung Half Marathon 2026, Lampung Panaskan Persiapan HPN 2027

2 November 2026
Predikat Role Model SMAN 1 Kayutanam Dipertanyakan, Kepsek Belum Jawab Substansi Klarifikasi

Predikat Role Model SMAN 1 Kayutanam Dipertanyakan, Kepsek Belum Jawab Substansi Klarifikasi

31 Oktober 2026
Rahmi Motivasi Siswa SMAN 1 Padang Sago Hadapi TKA 2026, Tekankan Disiplin dan Kepercayaan Diri

Rahmi Motivasi Siswa SMAN 1 Padang Sago Hadapi TKA 2026, Tekankan Disiplin dan Kepercayaan Diri

31 Oktober 2026
Se Abad Kayu Tanam: Menghidupkan Pemikiran M. Syafei, Menjawab Tantangan Pendidikan Masa Kini

Se Abad Kayu Tanam: Menghidupkan Pemikiran M. Syafei, Menjawab Tantangan Pendidikan Masa Kini

31 Oktober 2026
Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani Segera Terbitkan Buku Ilmu Jurnalistik dalam Al-Qur’an

Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani Segera Terbitkan Buku Ilmu Jurnalistik dalam Al-Qur’an

30 Oktober 2026
Musrenbang Ambuang Kapua Sungai Sariak Himpun Aspirasi, Wali Nagari Prioritaskan Perjuangan Pembangunan

Musrenbang Ambuang Kapua Sungai Sariak Himpun Aspirasi, Wali Nagari Prioritaskan Perjuangan Pembangunan

30 Oktober 2026
TKA-AN 2026 Jadi Tolak Ukur Mutu Pendidikan, SMKN 3 Pariaman Perkuat Daya Saing Siswa

TKA-AN 2026 Jadi Tolak Ukur Mutu Pendidikan, SMKN 3 Pariaman Perkuat Daya Saing Siswa

30 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3083901
Hari ini : 3734
Total Kunjungan : 3083901
Who's Online : 128

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.