• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 30 September 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Diduga Gratifikasi 2 Orang Oknum PNS Perhubungan Laut Kota Batam. Berujung Dibalik Jeruji Besi

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
29/07/2019 12:46 PM
in Batam
0
Diduga Gratifikasi 2 Orang Oknum PNS Perhubungan Laut Kota Batam. Berujung Dibalik Jeruji Besi
0
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam (Leader) – Jajaran Polda Kepri melalui Reserse Polresta Batam berhasil mengamankan tindak pidana gratifikasi oknum ASN Dinas Perhubungan Laut Kota Batam.

Menurut expose humas Polda Kepri Pada hari Senin, 29 Juli 2019, pukul 15.00 wib, disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga terkait Pengungkapan Tindak Pidana Korupsi berupa menerima uang untuk pengiriman minuman beralkohol keluar dari Batam.

Kronologis Kejadian Berawal dari Informasi bahwa seorang Staf Perhubungan Laut Dinas Perhubungan Kota Batam yang menggunakan kewenangannya, untuk meloloskan pengeluaran minuman beralkohol dari Batam ke luar Kota Batam, tanpa melalui prosedur sesuai peraturan yang berlaku, selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Sat Rekrim Polresta Barelang di Pelabuhan Rakyat “Pak Amat” Kecamatan Sekupang.

Pada tanggal 27 Juli 2019 sekira pukul 10.00 wib, Anggota Satreskrim Polresta Barelang melihat Inisial AC bersama dengan Saudara Adriansyah (Supir) dan Inisial EF disebuah Warung Kopi yang berlokasi Pasar Sungai Harapan Kecamatan Sekupang.

Baca Juga

PWI Kepri Kejar Sisa 8 KTA Anggota yang Mundur, Tenggat Administrasi Disebut Terlewati

Gandeng PWI Kepri, Kemenag Batam Perkuat Kompetensi Jurnalistik Pemahaman Hukum, Guru Madrasah

Dilokasi tersebut AC menyerahkan amplop berwarna coklat kepada EF. Selanjutnya EF bersama Adriansyah (supir) meninggalkan tempat tersebut dan menuju kepelabuhan dengan membawa 6 Kardus minuman milik Inisial AC.

Pada saat hendak memuat 6 kardus minuman ke kapal pompong, Penyidik Satreskrim Polresta Barelang melakukan penagkapan terhadap EF dan mengamankan Barang Bukti berupa 6 (enam) kardus botol minuman keras dan uang tunai sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).

Setelah dilakukannya interogasi tentang kepemilikan barang tersebut, dilakukan pengejaran terhadap pemilik Minuman Beralkohol, namun sudah tidak ditemukan dan tidak diketahui keberadaannya.

Operasi Tangkap Tangan terhadap 1 (satu) orang staf Perhubungan Laut di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Batam, maka didapati data sebagai berikut.

Waktu Kejadian pada hari Sabtu tanggal 27 Juli 2019 sekira pukul 13.00 wib,
Tempat Kejadian Perkara di Pelabuhan Rakyat Pak Ahmat, Kecamatan Sekupang Kota Batam.

Pelaku Inisial EF tempat tanggal lahir, Tanjung Batu 9 Mei 1976, PNS di staf perhubungan Laut Dinas Perhubungan Kota Batam, alamat tempat tinggalnya Perum Barcelona Kecamatan Batam Kota.

Sedangkan barang Bukti Uang Tunai sbesar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) dan 6 (Enam) Dus yang berisikan 18 Botol minuman beralkohol merk Civas.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia no. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia no. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sumber Humas Polfa Batam (Leader).

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Top 5 sloturi de la PublicWin pe care nu trebuie să le ratezi în

30 September 2026

En guide til ansvarlig spilling på kasinoer

30 September 2026

Casea Casino: jak szybko zarejestrować się i rozpocząć grę?

30 September 2026

How to start your journey at an online casino: a beginner’s roadmap

30 September 2026
Bukan Sekadar Rebut Piala, MTsN 4 Padang Pariaman Tanamkan Disiplin Siswa Lewat Lomba K3

Bukan Sekadar Rebut Piala, MTsN 4 Padang Pariaman Tanamkan Disiplin Siswa Lewat Lomba K3

29 September 2026
Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri Konferkab IV PWI Karimun

Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri Konferkab IV PWI Karimun

28 September 2026
Rp5,24 Miliar Digelontorkan, Tujuh Ruas Jalan di Padang Pariaman Segera Ditingkatkan

Rp5,24 Miliar Digelontorkan, Tujuh Ruas Jalan di Padang Pariaman Segera Ditingkatkan

28 September 2026
56 Pejabat Dilantik, Bupati JKA Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

56 Pejabat Dilantik, Bupati JKA Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

28 September 2026
Belanja Modal Padang Pariaman Naik 85 Persen, Perubahan APBD 2026 Capai Rp1,538 Triliun

Belanja Modal Padang Pariaman Naik 85 Persen, Perubahan APBD 2026 Capai Rp1,538 Triliun

28 September 2026
PORPROV XVI Sumbar Tinggal Hitungan Hari, Padang Pariaman Gaspol Siapkan 4 Cabor

PORPROV XVI Sumbar Tinggal Hitungan Hari, Padang Pariaman Gaspol Siapkan 4 Cabor

28 September 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3050632
Hari ini : 2770
Total Kunjungan : 3050632
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.