• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Sabtu, 27 Juni 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Diduga Gratifikasi 2 Orang Oknum PNS Perhubungan Laut Kota Batam. Berujung Dibalik Jeruji Besi

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
29/07/2019 12:46 PM
in Batam
0
Diduga Gratifikasi 2 Orang Oknum PNS Perhubungan Laut Kota Batam. Berujung Dibalik Jeruji Besi
0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam (Leader) – Jajaran Polda Kepri melalui Reserse Polresta Batam berhasil mengamankan tindak pidana gratifikasi oknum ASN Dinas Perhubungan Laut Kota Batam.

Menurut expose humas Polda Kepri Pada hari Senin, 29 Juli 2019, pukul 15.00 wib, disampaikan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga terkait Pengungkapan Tindak Pidana Korupsi berupa menerima uang untuk pengiriman minuman beralkohol keluar dari Batam.

Kronologis Kejadian Berawal dari Informasi bahwa seorang Staf Perhubungan Laut Dinas Perhubungan Kota Batam yang menggunakan kewenangannya, untuk meloloskan pengeluaran minuman beralkohol dari Batam ke luar Kota Batam, tanpa melalui prosedur sesuai peraturan yang berlaku, selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Sat Rekrim Polresta Barelang di Pelabuhan Rakyat “Pak Amat” Kecamatan Sekupang.

Pada tanggal 27 Juli 2019 sekira pukul 10.00 wib, Anggota Satreskrim Polresta Barelang melihat Inisial AC bersama dengan Saudara Adriansyah (Supir) dan Inisial EF disebuah Warung Kopi yang berlokasi Pasar Sungai Harapan Kecamatan Sekupang.

Baca Juga

Dukungan Kuat Dari DPD MKGR. Adies Kadir Jadi Ketum MKGR Kembali

Meski BC Tegah Rokok Ilegal Merk H&D, OFO, Tapi Masih Menjamur Dipasaran

Dilokasi tersebut AC menyerahkan amplop berwarna coklat kepada EF. Selanjutnya EF bersama Adriansyah (supir) meninggalkan tempat tersebut dan menuju kepelabuhan dengan membawa 6 Kardus minuman milik Inisial AC.

Pada saat hendak memuat 6 kardus minuman ke kapal pompong, Penyidik Satreskrim Polresta Barelang melakukan penagkapan terhadap EF dan mengamankan Barang Bukti berupa 6 (enam) kardus botol minuman keras dan uang tunai sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).

Setelah dilakukannya interogasi tentang kepemilikan barang tersebut, dilakukan pengejaran terhadap pemilik Minuman Beralkohol, namun sudah tidak ditemukan dan tidak diketahui keberadaannya.

Operasi Tangkap Tangan terhadap 1 (satu) orang staf Perhubungan Laut di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Batam, maka didapati data sebagai berikut.

Waktu Kejadian pada hari Sabtu tanggal 27 Juli 2019 sekira pukul 13.00 wib,
Tempat Kejadian Perkara di Pelabuhan Rakyat Pak Ahmat, Kecamatan Sekupang Kota Batam.

Pelaku Inisial EF tempat tanggal lahir, Tanjung Batu 9 Mei 1976, PNS di staf perhubungan Laut Dinas Perhubungan Kota Batam, alamat tempat tinggalnya Perum Barcelona Kecamatan Batam Kota.

Sedangkan barang Bukti Uang Tunai sbesar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) dan 6 (Enam) Dus yang berisikan 18 Botol minuman beralkohol merk Civas.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia no. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia no. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sumber Humas Polfa Batam (Leader).

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Πώς να επωφεληθείτε από τις ειδικές προσφορές του dragonslots καζίνο

26 Juni 2026

Understanding scottish sites not on gamstop safer choices

25 Juni 2026

De Voordelen van Spelen bij Kyngs Casino voor Zowel Beginners als Experts

25 Juni 2026
HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

22 Juni 2026
Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

19 Juni 2026
Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

19 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2957407
Hari ini : 2886
Total Kunjungan : 2957407
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.