Dharmasraya (leader) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya menyerahkan hasil pleno penetapan Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya terpilih periode 2019-2024, kepada pemerintah daerah, Selasa 23 Juli 2019.
Penyerahan hasil pleno ini dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya, Maradis, didampingi Sekretaris KPU dan sejumlah komisioner lainnya, diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman, di ruang kerjanya.
Penyerahan hasil pleno itu menjadikan suatu pertanda telah berakhirnya rangkaian tahapan pemilihan umum yang dilaksanakan secara serentak 2019.
Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya, Maradis, menyampaikan, penyerahan hasil pleno ini dilakukan agar dapat diteruskan oleh pemerintah daerah kepada gubernur, untuk di SK kan.
“Ada 30 Anggota DPRD terpilih yang ditetapkan dari hasil rapat pleno yang telah dilaksanakan Senin (22/07) kemarin,” ujar Maradis.
Sementara itu, Sekda dalam kesempatan yang sama menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada KPU Kabupaten Dharmasraya yang sudah melaksanakan tugas penyelenggaraan pemilu dengan baik dari awal hingga akhir.
“Proses panjang pemilu serentak yang dilaksanakan cukup banyak menguras energi, pikiran dan sumber daya yang ada. Namun Alhamdulillah, semua dapat tertuntaskan dengan baik. Pesta demokrasi di daerah kita berjalan lancar, aman, dan tanpa apa ada permasalahan yang menonjol,” ujar Sekda.
Maka dari itu, imbuh Sekda, atas nama pemerintah daerah, dirinya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada KPU dan segenap komponen pendukung lainnya, atas suksesnya penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Dharmasraya.
Ungkapan senada juga disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya, Maradis. Menurutnya, suksesnya penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Dharmasraya, tidak terlepas dari peran dan dukungan jajaran Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Adapun, menurut jadwal, pelaksanaan pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya yang baru, akan dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus mendatang 2019. (Leader)
Discussion about this post