Padang, (leadernusantara.com) – Dalam rangka memberikan pelayanan medis kepada masyarakat, Rumah Sakit Tentara ( RST) Ganting Padang permudah proses pendaftaran berobat di Ruang Rekam Medis.
Hal itu dikatakan Kepala Instalasi rawat jalan Mayor.CKM.Isral kepada media ini di ruang kerjanya pada Sabtu (9/3/2019) kemarin. Sebelumnya pasien diterima pendaftaran berobat berdasarkan surat rujukan dari Puskesmas atau dokter pribadi yang berlaku selama 3 bulan, untuk beberapa pelayanan pengobatan.
Setelah mendapat pelayanan dari dokter spesialis di RST satu kali pelayanan, kemudian Dokter yang bersangkutan memberikan kartu kontrol untuk pelayanan seminggu kedepannya. Sebut Isral.
Apabila pasien tersebut terlambat dari jadwal kontrol yang telah dikeluarkan oleh dokter spesialis, maka pasien harus kembali ke puskesmas atau kepada Dokter pribadi untuk mengurus surat rujukan baru.
Seperti biasanya pihak puskesmas atau Dokter pribadi tidak mau mengeluarkan surat rujukan baru, karena surat rujukan sebelumnya dianggap masih berlaku, sehingga pasien terkendala saat pendaftaran berobat berikutnya. Kata Isral.
Berdasarkan itu, pihak Rumah Sakit Tentara pada saat ini mempermudah dalam pelayanan kepada masyarakat. Diantaranya, bila pasien bersangkutan terlambat berobat dari jadwal yang telah dicantumkan dokter spesialis di poli, atau dimana pasien tersebut betobat, maka pasien tidak perlu lagi mengurus rujukan baru ke puskesmas dimana pasien itu berdomisili.
Untuk berobat berikutnya pasien dapat mendaftar kembali pada loket pendaftaran dengan mempergunakan kartu kontrol yang telah diberikan dokter spesialis,tanpa harus mengurus surat rujukan baru.
Tiak itu saja kata Israr, bila pasien telah mengambil nomor antrean, kemudian telah dipanggil oleh petugas loket hingga tiga kali, pasien yang nomor antreannya telah dipanggil tidak ada, petugas tetap menerima pendaftaran pasien bersangkutan tanpa harus mengambil nomor antrean baru.
Sedangkan sebelumnya tambah Israr, bila nomor antrean pasien telah dipanggil beberapa kali, maka pasien tersebut harus mengambil nomor antrean baru, karena nomor antrean sebelumnya sudah terlewati.
Salah seorang pasien yang rutin berobat ke poli syaraf Nurwati (58) warga Pampangan mengaku puas dengan pelayanan Rumah Sakit Tentara satu- satunya di kota Padang, meskipun terlambat dari jadwal pelayanan dokter spesialis, tidak harus mengurus surat rujukan baru ke puskesmas, katanya.
Egitu juga dengan pasien Imam Saidi (65) juga merupakan warga Pampangan mengaku sama dengan Nurwati, dimana setiap datang berobat ke poli kulit RST Padang itu, tetap diterima pendftaran di loket pendaftaran, bahkan terlambatpun surat rujukan dari jadwal yang diberikan dokter spesialis kulit, surat rujukan tetap berlaku, pungkasnya. (Aj)








Hari ini : 2140
Total Kunjungan : 2867532
Who's Online : 132
Discussion about this post