• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 20 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Rumah Sakit Tentara Padang Permudah Pelayanan Pasien Berobat

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
12/03/2019 2:33 PM
in Sumbar
0
Rumah Sakit Tentara Padang Permudah Pelayanan Pasien Berobat
6
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang, (leadernusantara.com) – Dalam rangka memberikan pelayanan medis kepada masyarakat, Rumah Sakit Tentara ( RST) Ganting Padang permudah proses pendaftaran berobat di Ruang Rekam Medis.

Hal itu dikatakan Kepala Instalasi rawat jalan Mayor.CKM.Isral kepada media ini di ruang kerjanya pada Sabtu (9/3/2019) kemarin. Sebelumnya pasien diterima pendaftaran berobat berdasarkan surat rujukan dari Puskesmas atau dokter pribadi yang berlaku selama 3 bulan, untuk beberapa pelayanan pengobatan.

Setelah mendapat pelayanan dari dokter spesialis di RST satu kali pelayanan, kemudian Dokter yang bersangkutan memberikan kartu kontrol untuk pelayanan seminggu kedepannya. Sebut Isral.

Apabila pasien tersebut terlambat dari jadwal kontrol yang telah dikeluarkan oleh dokter spesialis, maka pasien harus kembali ke puskesmas atau kepada Dokter pribadi untuk mengurus surat rujukan baru.

Baca Juga

Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

Seperti biasanya pihak puskesmas atau Dokter pribadi tidak mau mengeluarkan surat rujukan baru, karena surat rujukan sebelumnya dianggap masih berlaku, sehingga pasien terkendala saat pendaftaran berobat berikutnya. Kata Isral.

Berdasarkan itu, pihak Rumah Sakit Tentara pada saat ini mempermudah dalam pelayanan kepada masyarakat. Diantaranya, bila pasien bersangkutan terlambat berobat dari jadwal yang telah dicantumkan dokter spesialis di poli, atau dimana pasien tersebut betobat, maka pasien  tidak perlu lagi mengurus rujukan baru ke puskesmas dimana pasien itu berdomisili.

Untuk berobat berikutnya pasien dapat mendaftar kembali pada loket pendaftaran dengan mempergunakan kartu kontrol yang telah diberikan dokter spesialis,tanpa harus mengurus surat rujukan baru.

Tiak itu saja kata Israr, bila pasien telah mengambil nomor antrean, kemudian telah dipanggil oleh petugas loket hingga tiga kali, pasien yang nomor antreannya telah dipanggil tidak ada, petugas tetap menerima pendaftaran pasien bersangkutan tanpa harus mengambil nomor antrean baru.

Sedangkan sebelumnya tambah Israr, bila nomor antrean pasien telah dipanggil beberapa kali, maka pasien tersebut harus mengambil nomor antrean baru, karena nomor antrean sebelumnya sudah terlewati.

Salah seorang pasien yang rutin berobat ke poli syaraf Nurwati (58) warga Pampangan mengaku  puas dengan pelayanan Rumah Sakit Tentara satu- satunya di kota Padang, meskipun terlambat dari jadwal pelayanan dokter spesialis, tidak harus mengurus surat rujukan baru ke puskesmas, katanya.

Egitu juga dengan pasien Imam Saidi (65) juga merupakan warga Pampangan mengaku sama dengan Nurwati, dimana setiap datang berobat ke poli kulit RST Padang itu, tetap diterima pendftaran di loket pendaftaran, bahkan terlambatpun surat rujukan dari jadwal yang diberikan dokter spesialis kulit, surat rujukan tetap berlaku, pungkasnya. (Aj)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

Lantik 53 Pejabat, JKA Tekankan Amanah Jabatan dan Kualitas Pelayanan Publik

19 Oktober 2026
Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

Liga Wali Nagari Cup VIII Resmi Dibuka, Camat Apresiasi Kekompakan Nagari Ambuang Kapua

19 Oktober 2026
Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

17 Oktober 2026
HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

16 Oktober 2026
Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

15 Oktober 2026
PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

15 Oktober 2026
Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

14 Oktober 2026
Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

13 Oktober 2026
Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

11 Oktober 2026
Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

10 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3068229
Hari ini : 5040
Total Kunjungan : 3068229
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.