• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Kamis, 3 September 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Rumah Sakit Tentara Padang Permudah Pelayanan Pasien Berobat

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
12/03/2019 2:33 PM
in Sumbar
0
Rumah Sakit Tentara Padang Permudah Pelayanan Pasien Berobat
6
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang, (leadernusantara.com) – Dalam rangka memberikan pelayanan medis kepada masyarakat, Rumah Sakit Tentara ( RST) Ganting Padang permudah proses pendaftaran berobat di Ruang Rekam Medis.

Hal itu dikatakan Kepala Instalasi rawat jalan Mayor.CKM.Isral kepada media ini di ruang kerjanya pada Sabtu (9/3/2019) kemarin. Sebelumnya pasien diterima pendaftaran berobat berdasarkan surat rujukan dari Puskesmas atau dokter pribadi yang berlaku selama 3 bulan, untuk beberapa pelayanan pengobatan.

Setelah mendapat pelayanan dari dokter spesialis di RST satu kali pelayanan, kemudian Dokter yang bersangkutan memberikan kartu kontrol untuk pelayanan seminggu kedepannya. Sebut Isral.

Apabila pasien tersebut terlambat dari jadwal kontrol yang telah dikeluarkan oleh dokter spesialis, maka pasien harus kembali ke puskesmas atau kepada Dokter pribadi untuk mengurus surat rujukan baru.

Baca Juga

Enam Bulan Memimpin, Ratna Wilis Bangun Fondasi di SMAN 2 VII Koto

Tim Futsal SMAN 1 2×11 Enam Lingkung Raih Juara I Laga Cup IV Se-Sumatera Barat

Seperti biasanya pihak puskesmas atau Dokter pribadi tidak mau mengeluarkan surat rujukan baru, karena surat rujukan sebelumnya dianggap masih berlaku, sehingga pasien terkendala saat pendaftaran berobat berikutnya. Kata Isral.

Berdasarkan itu, pihak Rumah Sakit Tentara pada saat ini mempermudah dalam pelayanan kepada masyarakat. Diantaranya, bila pasien bersangkutan terlambat berobat dari jadwal yang telah dicantumkan dokter spesialis di poli, atau dimana pasien tersebut betobat, maka pasien  tidak perlu lagi mengurus rujukan baru ke puskesmas dimana pasien itu berdomisili.

Untuk berobat berikutnya pasien dapat mendaftar kembali pada loket pendaftaran dengan mempergunakan kartu kontrol yang telah diberikan dokter spesialis,tanpa harus mengurus surat rujukan baru.

Tiak itu saja kata Israr, bila pasien telah mengambil nomor antrean, kemudian telah dipanggil oleh petugas loket hingga tiga kali, pasien yang nomor antreannya telah dipanggil tidak ada, petugas tetap menerima pendaftaran pasien bersangkutan tanpa harus mengambil nomor antrean baru.

Sedangkan sebelumnya tambah Israr, bila nomor antrean pasien telah dipanggil beberapa kali, maka pasien tersebut harus mengambil nomor antrean baru, karena nomor antrean sebelumnya sudah terlewati.

Salah seorang pasien yang rutin berobat ke poli syaraf Nurwati (58) warga Pampangan mengaku  puas dengan pelayanan Rumah Sakit Tentara satu- satunya di kota Padang, meskipun terlambat dari jadwal pelayanan dokter spesialis, tidak harus mengurus surat rujukan baru ke puskesmas, katanya.

Egitu juga dengan pasien Imam Saidi (65) juga merupakan warga Pampangan mengaku sama dengan Nurwati, dimana setiap datang berobat ke poli kulit RST Padang itu, tetap diterima pendftaran di loket pendaftaran, bahkan terlambatpun surat rujukan dari jadwal yang diberikan dokter spesialis kulit, surat rujukan tetap berlaku, pungkasnya. (Aj)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Enam Bulan Memimpin, Ratna Wilis Bangun Fondasi di SMAN 2 VII Koto

Enam Bulan Memimpin, Ratna Wilis Bangun Fondasi di SMAN 2 VII Koto

1 September 2026
Tim Futsal SMAN 1 2×11 Enam Lingkung Raih Juara I Laga Cup IV Se-Sumatera Barat

Tim Futsal SMAN 1 2×11 Enam Lingkung Raih Juara I Laga Cup IV Se-Sumatera Barat

1 September 2026
Audit Tata Kelola Anggaran dan Jaminan Kesehatan Dinkes Kepri Menjadi Sorotan

Audit Tata Kelola Anggaran dan Jaminan Kesehatan Dinkes Kepri Menjadi Sorotan

1 September 2026
Bupati Tekankan Bukan Sekadar Raih Sertifikat, Tetapi Pelayanan Harus Ditingkatkan

Bupati Tekankan Bukan Sekadar Raih Sertifikat, Tetapi Pelayanan Harus Ditingkatkan

31 Agustus 2026
Kabut Asap Mengancam, Polres Bengkayang Turun Langsung Lindungi Warga

Kabut Asap Mengancam, Polres Bengkayang Turun Langsung Lindungi Warga

30 Agustus 2026
Rabana Bergema, Melingkar Carano Berhias, Semangat HUT RI ke-81 di Gunung Padang Alai Utara

Rabana Bergema, Melingkar Carano Berhias, Semangat HUT RI ke-81 di Gunung Padang Alai Utara

29 Agustus 2026
BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Kepri: Puluhan Dinas Diminta Segera Berbenah

BPK  RI Ungkap Tata Kelola Keuangan dan Aset Pemprov Kepri Capai Rp1,5 Triliun Jadi  Sorotan

28 Agustus 2026
Peralatan dan Mesin Aset Milik  Daerah Di DPRD Lingga Tak Diketahui Keberadaannya, Jadi Sorotan BPK

Peralatan dan Mesin Aset Milik  Daerah Di DPRD Lingga Tak Diketahui Keberadaannya, Jadi Sorotan BPK

28 Agustus 2026
Setijab Kepemimpinan SMAN 1 Padang Sago Nursyamsi, Digantikan Rahmi, S.Pd

Setijab Kepemimpinan SMAN 1 Padang Sago Nursyamsi, Digantikan Rahmi, S.Pd

27 Agustus 2026
Pisah Sambut Kepala SMA Negeri 2 Lubuk Alung, Irwan Arnes Digantikan Tasrif Dengan Harapan Baru

Pisah Sambut Kepala SMA Negeri 2 Lubuk Alung, Irwan Arnes Digantikan Tasrif Dengan Harapan Baru

27 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3023646
Hari ini : 2328
Total Kunjungan : 3023646
Who's Online : 130

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.