• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 26 Juni 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Jajaran Polres Tanjungpinang Kembali Tangkap 3 Orang Pelaku Penyalahguna Narkoba

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
23/11/2018 7:39 AM
in Tanjungpinang
0
Jajaran Polres Tanjungpinang Kembali Tangkap 3 Orang Pelaku Penyalahguna Narkoba
11
SHARES
200
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang (leadernusantara.com) –  Baru saja seminggu menjabat sebagai Kasat Narkoba di Polres Tanjungpinang AKP Dwi Rahmadhanto SH. SIK Berhasil ringkus Tiga orang diduga pengedar Narkoba hingga dijebloskan kebalik jeruji besi.

Waka Polres Tanjungpinang Kompol Joko S.I.K, MH, dan Kasat Narkoba AKP. R. Moch. Dwi Ramadhanto, SH, S.I.K, beserta Ps. Kasubbag Humas IPTU G. Suratman menggelar Konferensi Pers, pada Rabu 21 Nopember 2018 di lobi Mapolres Tanjungpinang, sekira pukul 15.00 wib.

Dalam rilisnya menyebutkan, Sebanyak 3 (tiga) orang Tersangka dengan 2 perkara berbeda, diantaranya, 1. Tersangka ZL (perempuan) berumur 37 Tahun beralamat di Putri Riau 4, Kel. Melayu Kota Piring Tanjungpinang.

ZL tersebut ditangkap pada saat mengendarai sepeda motor di Jl. Batu Kucing Kota Tanjungpinang, Pada hari Jumat tanggal 16 November 2018 sekira pukul 20.45 wib, saat digeledah oleh Polwan Sat Narkoba ditemukan 2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,13 gram di pakaian dalam / bra yang dikenakannya.

Baca Juga

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Kemudian HS (laki-laki) berumur 30 tahun beralamat di Perum. Lembah Asri Tanjungpinang.
sedangkan IE (perempuan) berumur 26 Tahun beralamat di Jl. Abdul Rahman Tanjungpinang.
Keduanya ditangkap saat berada di Perum. Galang Permai Tanjungpinang, hari Senin tanggal 19 November 2018 sekira pukul 22.00 wib.

Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan 12 (dua belas) paket bungkus plastik bening berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5,69 gram, dan tanaman jenis ganja se berat 1,92 gram, dari saku celana belakang sebelah kanan HS.

Kemudian Satnarkoba juga melakukan penggeledahan rumah tersangka IE di Jl. Abdul Rahman Tanjungpinang, ditemukan pula 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5,02 gram.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH melalui Wakapolres Tanjungpinang Kompol Sujoko, S.I.K, MH menyampaikan secara terbuka bahwa 3 orang tersangka, diamankan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,

Dengan ancaman hukuman dipidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara, dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah), jelas releasenya.

Menurut Joko didampingi Kasat Narkoba Dwi Rahmadhanto menyebutkan, terungkapnya tiga orang pelaku penyalah guna Narkoba, berdasarkan informasi dari masyarakat, maka Tim Satres narkoba bergerak cepat untuk melakukan penangkapan.

Tiga orang tersangka tersebut benar memiliki jenis Narkoba bukan tanaman, tersangka beserta barang bukti diamankan di Sel Tahanan Mapolres Tanjungpinang untuk bahan penyelidikan perkara, sebut Joko. (ln)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

22 Juni 2026
Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

19 Juni 2026
Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

19 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

30 Mei 2026
Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2955996
Hari ini : 1988
Total Kunjungan : 2955996
Who's Online : 124

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.