• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 19 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Polres Lingga Serahkan BB dan Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur ke Kejari Lingga

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
14/10/2018 1:39 AM
in Lingga
0
Polres Lingga Serahkan BB dan Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur ke Kejari Lingga
0
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lingga Kepri  (leadernusantara.com) – Tersangka MR” bin “AH (Alm)” beserta barang bukti kasus pencabulan anak di bawah umur yang ditangani Polres Lingga, pada Kamis siang 13 September 2018, di limpahkan ke Kejaksaan Negri (Kejari) Lingga untuk ditindak lanjuti.

Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho SIK.MT melalui Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Suharnoko kepada awak media menyebutkan, “Kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang kita tangani sejak 25 Juli 2018 lalu, hari ini resmi kita serahkan tersangka dan barang bukti (BB) serta berkas perkaranya ke-Kejaksaan Negeri Lingga” Ujarnya, Kamis 13/09 sore pukul 14.00 Wib.

Adapun tersangka tindak pidana pencabulan yang kita serahkan, satu orang laki-laki berinisial “MR” bin “AH (Alm)” Kelahiran Sulawesi Selatan Umur (66) tahun beralamat tinggal Jl. Masjid Lama RT.003/RW.005 Kelurahan Pulau Duyung Kecamatan Senayang Kabupaten Lingga Kepulauan Riau. Jelas AKP Suharnoko kepada awak media.

Tindak pidana perbuatan pencabulan terhadap anak dibawah umur ini sesuai dengan rumusan. Kita sangkakan Pasal 81 Ayat (1) dan atau Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Baca Juga

PLN ULP Dabo Pasang Pengaman Jaringan, Cegah Gangguan Akibat Hewan

Peralatan dan Mesin Aset Milik  Daerah Di DPRD Lingga Tak Diketahui Keberadaannya, Jadi Sorotan BPK

Sebelumnya disebutkan. Kejadian itu, diketahui  dari saudara istri tersangka sendiri berinisial “SNH” pada Rabu 25 Juli 2018 lalu sekira pukul 19.30 Wib. “Anak pelapor selaku korban telah disetubuhi oleh tersangka, awalnya terlapor, sekarang ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya pelapor memanggil korban mempertanyakan kebenaran kejadiannya.

Sesuai pengakuan yang disebutkan korban, mengaku benar telah disetubuhi terlapor akunya. Dari hasil pengakuan korban, pelapor langsung membuat laporan atas diri “MR” bin “AH (Alm)” yang sekarang dijadikan dan ditetapkan sebagai tersangka, Pungkas Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Suharnoko. Sumber LN/ZUL (red)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

17 Oktober 2026
HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

16 Oktober 2026
Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

15 Oktober 2026
PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

15 Oktober 2026
Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

14 Oktober 2026
Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

13 Oktober 2026
Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

11 Oktober 2026
Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

10 Oktober 2026
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

9 Oktober 2026
137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

8 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3065202
Hari ini : 2013
Total Kunjungan : 3065202
Who's Online : 142

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.