• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 26 Juni 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Polres Lingga Serahkan BB dan Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur ke Kejari Lingga

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
14/10/2018 1:39 AM
in Lingga
0
Polres Lingga Serahkan BB dan Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur ke Kejari Lingga
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lingga Kepri  (leadernusantara.com) – Tersangka MR” bin “AH (Alm)” beserta barang bukti kasus pencabulan anak di bawah umur yang ditangani Polres Lingga, pada Kamis siang 13 September 2018, di limpahkan ke Kejaksaan Negri (Kejari) Lingga untuk ditindak lanjuti.

Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho SIK.MT melalui Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Suharnoko kepada awak media menyebutkan, “Kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang kita tangani sejak 25 Juli 2018 lalu, hari ini resmi kita serahkan tersangka dan barang bukti (BB) serta berkas perkaranya ke-Kejaksaan Negeri Lingga” Ujarnya, Kamis 13/09 sore pukul 14.00 Wib.

Adapun tersangka tindak pidana pencabulan yang kita serahkan, satu orang laki-laki berinisial “MR” bin “AH (Alm)” Kelahiran Sulawesi Selatan Umur (66) tahun beralamat tinggal Jl. Masjid Lama RT.003/RW.005 Kelurahan Pulau Duyung Kecamatan Senayang Kabupaten Lingga Kepulauan Riau. Jelas AKP Suharnoko kepada awak media.

Tindak pidana perbuatan pencabulan terhadap anak dibawah umur ini sesuai dengan rumusan. Kita sangkakan Pasal 81 Ayat (1) dan atau Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Baca Juga

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Sebelumnya disebutkan. Kejadian itu, diketahui  dari saudara istri tersangka sendiri berinisial “SNH” pada Rabu 25 Juli 2018 lalu sekira pukul 19.30 Wib. “Anak pelapor selaku korban telah disetubuhi oleh tersangka, awalnya terlapor, sekarang ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya pelapor memanggil korban mempertanyakan kebenaran kejadiannya.

Sesuai pengakuan yang disebutkan korban, mengaku benar telah disetubuhi terlapor akunya. Dari hasil pengakuan korban, pelapor langsung membuat laporan atas diri “MR” bin “AH (Alm)” yang sekarang dijadikan dan ditetapkan sebagai tersangka, Pungkas Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Suharnoko. Sumber LN/ZUL (red)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

22 Juni 2026
Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

19 Juni 2026
Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

19 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

30 Mei 2026
Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2956489
Hari ini : 3018
Total Kunjungan : 2956489
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.