• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 22 April 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Kejari Lingga Tetapkan Henerty DPO Kasus Koroupsi

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
13/10/2018 7:58 AM
in Lingga
0
Kejari Lingga Tetapkan Henerty DPO Kasus Koroupsi
0
SHARES
324
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lingga (leadernusantara.com) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Lingga menggelar Press Release tindak pidana Koroupsi pengadaan Alat Transportasi Laut Siswa-siswi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga, Tahun Anggaran 2017.

Dalam Press Release tersebut Kajari Lingga diwakili Alexander Silaen selaku Kasipidsus, di dampingi Prima selaku kepala Staf penyidikan, menetapkan dua tersangka, Jefrizal Laki-laki (42) dan Henerty, pada Senin sekira pukul 17.20 WIB 6 Agustus 2018 di Aula pertemuan Kantor Kejari Lingga.

Menurut Alekxander menyebutkan, satu orang tersangka laki-laki Jefrizal (42), selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Unit III, dan satu orang tersangka lainnya Henerty perempuan asal kelahiran Lingga menetap di Tanjungpinang, selaku penyedia pekerjaan dari CV. Mekar Cahaya, sebut Alexander Silaen.

Sudah tiga kali pemanggilan Henerty masih mangkir alias tidak mau hadir, maka sesuai perintah pimpinan, sekarang sudah di tetapkan sebagai tersangka, daftar pencarian orang (DPO), kami sudah sampaikan surat kepada kepala Kejaksaan Tinggi Kepri di Tanjungpinang, untuk meminta bantuan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka atas nama Henerti, jelas Alekxander.

Baca Juga

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Selain itu kami juga, sudah menghubungi pihak bagian Intelijen untuk meminta bantuan dalam hal daftar pencarian orang (DPO), bahkan sekarang atas nama Henerty tersebut, sudah diterbitkan surat DPO nya, terhitung sejak hari Senin (06/08/2018), sebut Alekxander.

Hal ini dilakukan, berdasarkan pengakuan pihak penasehat hukum yang bersangkutan tidak bisa diketahui keberadaannya, dimana Henerty dan tidak bisa dihubungi, maka kami layangkan surat DPO, dan sudah di sampaikan di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, nantinya akan diteruskan ke Polda dan juga kebahagian Intelijen, lanjutnya.

Untuk tersangka Jefrizal akan dilakukan penahanan sementar, selama dua puluh hari kedepan, terhitung sejak 06 Agustus sampai 25 Agustus 2018 sambil menunggu pelimpahan berkas perkara kepihak kejaksaan penuntut umum Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang..

kedua tersangka diduga Mark’up anggaran proyek pengadaan transportasi laut, jenis pompong senilai ratusan juta rupiah, tepatnya Rp.1.25.000.000 juta dari Rp. 5.37.000.000 Dana bakunya, tersangaka dikenakan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-undang tindak pidana korupsi No.20 tahun 2001 dengan ancaman kurungan minimal 4 tahun penjara, ujarnya. (LN/ZUL/red).

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

21 April 2026
Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

20 April 2026

Por Qué Organizar Doble Foto Blackjack Causa Diferente Reglas Que Eficiente Vingt-Et-Un en toda España Play Now Gratorama Casino

20 April 2026

Bruto Verter Y Ganancia Ganancia Bruta Gratogana . Europa del Sur Claim Bonus

20 April 2026
PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

4 April 2026
Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

19 Maret 2026
Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

12 Maret 2026
KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

4 Desember 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2915939
Hari ini : 3353
Total Kunjungan : 2915939
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.