• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 13 April 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Kantor Kejari Batam Didemo Masa

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
14/09/2018 5:42 PM
in Batam
0
Kantor Kejari Batam Didemo Masa
3
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam (leadersantara.com) – Kantor Kejaksaan Negeri Batam didemo ratusan masa aksi damai, meminta kejaksaan Negeri Batam agar bertindak sesuai hukum kasus dugaan Penipuan terdakwa Tjipta Fujiarta.

Terlihat, aksi demo damai yang dilakukan ratusan massa ini, meminta Jaksa sebagai Pengacara Negara menegakkan keadilan, dimana diduga terdakwa melakukan kecurangan dalam menguasai BCC Hotel Batam.

Dalam orasinya massa dipimpin Edward Kamalleng, mendesak Jaksa Negeri Batam, menegakan keadilan sesuai fakta-fakta dalam persidangan sedang bergulir , masuk tahap penuntutan JPU.

“Kami minta Jaksa menegakkan keadilan dan menyajikan yang terungkap fakta-fakta di
persidangan saat ini sehingga tuntutannya maksimal,” kata salah seorang orasi di Kejari Batam. Jumat(14/09).

Baca Juga

Dukungan Kuat Dari DPD MKGR. Adies Kadir Jadi Ketum MKGR Kembali

Meski BC Tegah Rokok Ilegal Merk H&D, OFO, Tapi Masih Menjamur Dipasaran

Selain massa yang tergabung dalam Ormas, LSM, Paguyuban dan OKP (OPLO) meminta Kasi Pidum Kejari Batam, mencabut dan mengklarifikasi, peryataan disalah satu media menyatakan sebelum pembacaan tuntutan akan berikan PH terdakwa.

Kedua, meminta Jaksa menuntut terdakwa Tjipta Fujiarta semaksimal mungkin sesuai Undang-undang, pasalnya selama ini, fakta di persidangan yang kami ikuti diduga ada kecurangan-kecurangan, terdakwa Tjipta Fujiarta menguasai BCC hotel.

Ketiga, apabila tuntutan ini tidak dapat dipenuhi, maka akan kami laporkan permasalahan ini, ke Presiden RI, Jaksa Agung, Jam Pidum, Jamwas dan Komisi Kejaksaan RI.

Menaggapi aksi demo ratusan massa tersebut, Kasipidum Kejari Batam Filpan Fajar mengatakan, perkara ini sudah terlalu lama, sesuai azas hukum yang cepat dengan biaya rendah dan kepastian hukum, maka dipercepat, saat ini sudah dilakukan persiapan tuntutan.

“Kami tidak main-main dalam perkara ini dan tidak ada kepentingan, kami meminta payung hukum, harus ditegakan” kata Filpan singkat di depan kantor Kejari Batam. (NL)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

4 April 2026
Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

19 Maret 2026
Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

12 Maret 2026
KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

4 Desember 2025
Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

14 September 2025
Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

14 September 2025
Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan di Tarok City

Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan di Tarok City

12 September 2025
Walinagari Batu Kalang Sosialisasikan Bahaya Tentang Penyalahgunaan Narkoba.

Walinagari Batu Kalang Sosialisasikan Bahaya Tentang Penyalahgunaan Narkoba.

11 September 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2910247
Hari ini : 3546
Total Kunjungan : 2910247
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.