Bintan (leadernusantara.com) – Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan Sigit Prabowo SH MH, Tandatangani Kesepakatan Bersama dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, di Aula Kantor Bupati Bintan (15/5/2018)
Pendatangani Kesepakatan itu, disaksikan Wakil Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Kepri A Muh Taufik beserta jajaran Kejaksaan Negeri Bintan dan sejumlah pegawai dilingkungan kantor Bupati Bintan.
Dalam kata sambutan Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mengatakan, sebagai langkah komitmen bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan sangat menjujung tinggi norma hukum, sebagai suatu asas landasan menciptakan pemerintahan yang baik terhadap pelayanan kepada masyarakat.
”Sebagai langkah komitmen kita bersama untuk menciptakan dan menjujung tinggi norma hukum dimana pemerintah ingin meningkatkan kualitas pemerintahan serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat ” ujarnya
Sementara itu, Wakil Kejaksaan Tinggi Negeri Prov Kepri A Muh Taufik mengatakan, Kejaksaan akan memberikan dukungan penuh terhadap program-program pemerintah, utamanya bidang peningkatan infrastruktur dan ekonomi dan percepatan pembangunan Nasional.
”Untuk itu , langkah ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam fungsi pengawasan terhadap program pembangunan pemerintah ” tutupnya. sumber Media Centre Bintan. (red)







Hari ini : 1922
Total Kunjungan : 2861123
Who's Online : 127
Discussion about this post