• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 12 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Penyimpangan Perjalanan Dinas Pemkab Lingga Tembus Rp350 Juta, Ratusan Juta Belum Dikembalikan ke Kasda

sudirman leader by sudirman leader
12/08/2026 1:50 AM
in Lingga, News
0
Penyimpangan Perjalanan Dinas Pemkab Lingga Tembus Rp350 Juta, Ratusan Juta Belum Dikembalikan ke Kasda
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINGGA (Leadernusantara.com) — Audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar praktik penyimpangan anggaran perjalanan dinas. Tak tanggung-tanggung, nilai temuan indikasi pertanggungjawaban tak sesuai aturan tersebut menembus angka Rp350,22 juta.

Praktik bermasalah ini teridentifikasi di empat instansi Pemkab Lingga, yakni Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah (Setda), Inspektorat, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dari total kelebihan pembayaran senilai Rp350.228.395 tersebut, pemulihan keuangan negara yang sudah ditindaklanjuti baru sebesar Rp112.675.532. Artinya, masih ada sisa tunggakan sebesar Rp237.552.863 yang wajib ditarik dan dikembalikan ke Kas Daerah.

Sekretariat DPRD Catat Tunggakan Terbesar.

Baca Juga

BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Kepri: Puluhan Dinas Diminta Segera Berbenah

BPK Bongkar Kas Tunai Diskominfo Kepri Rp303 Juta: 15 Kali Lipat dari Batas, Administrasi Panjar Jadi Sorotan

Sekretariat DPRD Lingga menjadi penyumbang beban pengembalian terbesar dalam temuan audit ini. Dari sisa anggaran yang belum dikembalikan, porsi untuk Sekretariat DPRD mencapai Rp228.412.863.

Sementara itu, Setda Kabupaten Lingga juga masih memikul kewajiban untuk menyetorkan sisa pengembalian biaya perjalanan dinas sebesar Rp9.140.000 ke kas daerah.

Dalam temuan auditnya, auditor negara mengidentifikasi sejumlah skema masalah, di antaranya pertanggungjawaban bukti biaya dinas luar daerah yang terbukti tidak sah dan tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

BPK Minta Pengawasan Internal Diperketat

Atas temuan berulang ini, BPK mendesak para pimpinan instansi terkait untuk memperketat sistem verifikasi. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) diinstruksikan tidak ceroboh dan meloloskan pencairan sebelum bukti pertanggungjawaban diverifikasi secara detail.

Selain pengetatan administrasi, BPK menegaskan Pemkab Lingga wajib bergerak cepat menagih seluruh sisa kelebihan bayar untuk segera disetorkan kembali ke Kas Daerah.

Penguatan benteng pengawasan internal dipandang mendesak agar celah kebocoran anggaran melalui modus operandi perjalanan dinas tidak kembali terulang pada tahun-tahun anggaran berikutnya. (Redaksi)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Penyimpangan Perjalanan Dinas Pemkab Lingga Tembus Rp350 Juta, Ratusan Juta Belum Dikembalikan ke Kasda

Penyimpangan Perjalanan Dinas Pemkab Lingga Tembus Rp350 Juta, Ratusan Juta Belum Dikembalikan ke Kasda

12 Agustus 2026
BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Kepri: Puluhan Dinas Diminta Segera Berbenah

BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Kepri: Puluhan Dinas Diminta Segera Berbenah

12 Agustus 2026
BPK Bongkar Kas Tunai Diskominfo Kepri Rp303 Juta: 15 Kali Lipat dari Batas, Administrasi Panjar Jadi Sorotan

BPK Bongkar Kas Tunai Diskominfo Kepri Rp303 Juta: 15 Kali Lipat dari Batas, Administrasi Panjar Jadi Sorotan

11 Agustus 2026
RRp2.97 M Lebih Belanja Internet Di Dinaskominfo Tanjungpinang Patut Dipertanyakan

RRp2.97 M Lebih Belanja Internet Di Dinaskominfo Tanjungpinang Patut Dipertanyakan

10 Agustus 2026
SMAN 1 Padang Sago Gelar Pesta Demokrasi, Tiga Pasangan Calon Rebut Kepercayaan Siswa

SMAN 1 Padang Sago Gelar Pesta Demokrasi, Tiga Pasangan Calon Rebut Kepercayaan Siswa

6 Agustus 2026
Polres Bengkayang Sigap Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Korban Lakalantas Langsung Di Evakuasi

Polres Bengkayang Sigap Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Korban Lakalantas Langsung Di Evakuasi

5 Agustus 2026
Pengurus Baru AGPAII Padang Pariaman Resmi Dikukuhkan

Pengurus Baru AGPAII Padang Pariaman Resmi Dikukuhkan

5 Agustus 2026
DOKUMEN GANDA Di PUSKESMAS PADANG ALAI, DIDUGA REKAYASA ADMINISTRASI UPAYA SELAMATKAN ASN TERTENTU

DOKUMEN GANDA Di PUSKESMAS PADANG ALAI, DIDUGA REKAYASA ADMINISTRASI UPAYA SELAMATKAN ASN TERTENTU

26 Juli 2026
Respons Cepat Laporan 110, Pamapta Polres Bengkayang Evakuasi Korban Tabrak Lari

Respons Cepat Laporan 110, Pamapta Polres Bengkayang Evakuasi Korban Tabrak Lari

25 Juli 2026
Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai Bantah Isu Tak Masuk Kerja, Tegaskan Tetap Aktif Layani Masyarakat

Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai Bantah Isu Tak Masuk Kerja, Tegaskan Tetap Aktif Layani Masyarakat

24 Juli 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2995276
Hari ini : 4294
Total Kunjungan : 2995276
Who's Online : 131

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.