Padang Pariaman – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) menyalurkan bantuan satu unit kursi roda kepada seorang penyandang disabilitas, Ibu Minarwati (53), warga Patalangan, Nagari Limau Puruik, Kecamatan V Koto Timur, Kamis (16/7/2026).
Penyerahan bantuan berlangsung penuh kehangatan dan kepedulian. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial P3A, Darmadi, yang mewakili Kepala Dinas Sosial P3A, Camat V Koto Timur Budi Sahputra, serta Wali Nagari Limau Puruik Afriyan.
Dalam sambutannya, Darmadi menyampaikan bahwa bantuan kursi roda merupakan bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terhadap penyandang disabilitas agar mereka dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah.
“Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan meringankan aktivitas Ibu Minarwati. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Sosial P3A akan terus berupaya hadir memberikan pelayanan dan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya penyandang disabilitas,” ujar Darmadi.
Sementara itu, Camat V Koto Timur, Budi Sahputra, mengapresiasi respons cepat Dinas Sosial P3A dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan pemerintah nagari menjadi kunci agar bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran.
“Kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan semangat dan kualitas hidup penerima. Kepedulian seperti ini menjadi bukti bahwa pemerintah selalu berupaya hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Wali Nagari Limau Puruik, Afriyan, turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Sosial P3A Kabupaten Padang Pariaman atas perhatian yang diberikan kepada warganya. Ia berharap kolaborasi yang baik antara pemerintah nagari dan pemerintah daerah terus terjalin demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bantuan tersebut disambut haru oleh keluarga Ibu Minarwati. Mereka mengaku sangat terbantu karena kursi roda yang diberikan akan memudahkan mobilitas serta aktivitas sehari-hari.
Penyaluran bantuan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam menghadirkan pelayanan sosial yang inklusif, sekaligus memastikan penyandang disabilitas memperoleh hak, perhatian, dan pelayanan yang layak. (Jeff)


















Hari ini : 2252
Total Kunjungan : 2967401
Who's Online : 126
Discussion about this post