• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 13 Juni 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Narkotika Jenis Cair Dari Malaysia Serbu Kepri Berhasil Ditindak Jajaran Polresta Tanjungpinang

sudirman leader by sudirman leader
12/06/2025 10:24 PM
in News, Tanjungpinang
0
Narkotika Jenis Cair Dari Malaysia Serbu Kepri Berhasil Ditindak Jajaran Polresta Tanjungpinang

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi didampingi Kasat Reserse Narkoba dan petugas dari Pengadilan

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
tersangka inisial VWC warga Malaysia Baju Kaos Warna Oren

Tanjungpinang (Leadernusantara.com) – Kapolres Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi didampingi kasat Res Narkoba dan jajaran Gelar Pres Release penindakan peredaran Naorkoba di wilayah Kota Tanjungpinang sekaligus pemusnahan Narkoba, pada Kamis 12 Juni 2025 di Mapolresta Tanjungpinang.

Menurut keterangan Hamam Wahyudi, penindakan peredaran Narkoba berdasarkan informasi dari Masyarakat, adanya peredaran Narkoba Baru golongan 1, Jenis Liguit Cairan Vape, sudah  beredar di Kota Tanjungpinang.

Berdasarkan informasi tersebut Satuan Rerse Narkoba Polres Tanjungpinang, pada Jum’at 20 Mei 2025, sekira pukul 15.00 WIB di pelabuhan Sri Bintan Pura melakukan penangkapan seorang laki-laki 46 Tahun, inisial VWC warga Negara Malaysia.

Setelah dilakukan pemeriksaan VWC kedapatan membawa, menyimpan, menguasai Narkoba golongan 1 jenis Liguit Cairan Vape, sebanyak 10 Botol berisi cairan diduga narkotika golongan 1 seberat kotor 177,15, Gram dan 1 paket diduga narkotika golongan 1 jenis Sabu, dengan berat kotor 2,36 Gram.

Baca Juga

Gigih dan Serius Bupati John Kenedy Azis Serahkan Proposal Infrastruktur Ke Bappenas

Dari Mei Hingga Juni 2025 Polresta Ringkus 7 Orang Penyalah Gunakan Norkoba

Adapun barang yang disita dan diamankan dari Tersangka VWC, selain Narkotika Golongan 1, jenis redpil tergolong baru beredar di Indonesia, 1 buku Paspor Malaysia milik tersangka, sebuah Dompet berisi Kartu Identitas Idcart Malaysia, satu buah HP merek Iphone Promex, Uang Ringgit 1300, senilai 5 Juta Rupiah.

Atas perbuatan tersangka VWC dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 122 ayat (2)    Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana palingsingkat 6 Tahun dan paling lama 20 Tahun dan pidana denda paling sedikit 1 Miliar Rupiah, paling banyak 10 Miliar Rupiah, ditambah 1/3. ( Sdr)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Gigih dan Serius Bupati John Kenedy Azis Serahkan Proposal Infrastruktur Ke Bappenas

Gigih dan Serius Bupati John Kenedy Azis Serahkan Proposal Infrastruktur Ke Bappenas

12 Juni 2025
Narkotika Jenis Cair Dari Malaysia Serbu Kepri Berhasil Ditindak Jajaran Polresta Tanjungpinang

Narkotika Jenis Cair Dari Malaysia Serbu Kepri Berhasil Ditindak Jajaran Polresta Tanjungpinang

12 Juni 2025
Dari Mei Hingga Juni 2025 Polresta Ringkus 7 Orang Penyalah Gunakan Norkoba

Dari Mei Hingga Juni 2025 Polresta Ringkus 7 Orang Penyalah Gunakan Norkoba

12 Juni 2025
Padang Pariaman Canangkan 100 Festival, Bupati JKA “Dorong Kebangkitan Budaya, dan Ekonomi Kreatif

Padang Pariaman Canangkan 100 Festival, Bupati JKA “Dorong Kebangkitan Budaya, dan Ekonomi Kreatif

11 Juni 2025
Ketua DPRD Kabupaten Lingga Maya Sari Resmi Tutup Acara Senandung Idul Adha 1446H

Ketua DPRD Kabupaten Lingga Maya Sari Resmi Tutup Acara Senandung Idul Adha 1446H

11 Juni 2025
Markup Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Mantan Kades Dijebloskan Masuk Bui

Markup Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Mantan Kades Dijebloskan Masuk Bui

11 Juni 2025
Banner dari DPRD Lingga

Banner dari DPRD Lingga

11 Juni 2025
Kejati Kepri Tahan Tersangka Mantan Dirut LPP RI Tersandung Kasus Diduga Korupsi

Kejati Kepri Tahan Tersangka Mantan Dirut LPP RI Tersandung Kasus Diduga Korupsi

10 Juni 2025
Medco Group Tertarik Akan Berinvestasi Potensi Pariwisata di Padang Pariaman

Medco Group Tertarik Akan Berinvestasi Potensi Pariwisata di Padang Pariaman

10 Juni 2025
Meski BC Tegah Rokok Ilegal Merk H&D, OFO, Tapi Masih Menjamur Dipasaran

Meski BC Tegah Rokok Ilegal Merk H&D, OFO, Tapi Masih Menjamur Dipasaran

9 Juni 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2768146
Hari ini : 3535
Total Kunjungan : 2768146
Who's Online : 132

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.