• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Sabtu, 19 September 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Sejumlah Karyawan Tuntut Haknya Kepada PT.CHCI Belum Dibayar Sepenuhnya

sudirman leader by sudirman leader
23/03/2025 3:39 PM
in Kepri, News, Tanjungpinang
0
Sejumlah Karyawan Tuntut Haknya Kepada PT.CHCI Belum Dibayar Sepenuhnya

Foto Karyawan yang memberikan statemenya.

0
SHARES
750
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang, (Leadernusantara.com) – Sejumlah karyawan Keluhkan hak-haknya yang belum sepenuhnya dibayarkan oleh PT. CHTI subkon PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Galang Batang. Hal itu disampaikan sekelompok Karyawan kepada awak media ini pada Minggu 23 Maret 2025, di salah satu tempat samping gerbang Perum HTL kota Tanjungpinang.

Adapun tuntutan mereka kepada perusahaan yang dinilai belum dipenuhi, tunjangan hari raya (THR), kelebihan jam kerja atau lembur, sesuai dengan UU Cipta Kerja, serta pembayaran lembur yang tidak sesuai hingga kontrak kerja yang tidak jelas.

“Kami bekerja di sini, tetapi hak kami seperti THR tidak diberikan. Padahal, itu adalah hak karyawan yang seharusnya dibayarkan kepada kami oleh perusahaan,” ucap Basyir, salah satu karyawan PT CHTI kepada awak media, Minggu (23/3).

Selain itu, mereka juga mengeluhkan jam kerja yang melebihi batas normal. Sesuai aturan, jam kerja seharusnya delapan jam per hari. Tapi di sini, kami harus bekerja sampai 12 jam tanpa ada kejelasan sesuai aturan lembur, jelasnya.

Baca Juga

Spirit “DNA Pejuang”, PWI Kepri Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Pers di Era AI

Bupati John Kenedy Aziz Serahkan Seragam Gratis untuk 174 Siswa di Sungai Geringging

Tidak hanya itu, pembayaran upah lembur juga dianggap tidak layak. “Kami bekerja lembur, tapi hanya dibayarkan upah Rp10 ribu sampai Rp15 ribu saja. Ini jauh di bawah standar yang seharusnya kami terima,” ungkap Basyir.

Selain itu, menurutnya masalah jaminan sosial juga tidak di penuhi oleh pengusahaan. “Kami sudah lama bekerja di perusahaan tersebut, tapi hingga kini BPJS Ketenagakerjaan tidak diberikan. Ini membuat kami khawatir jika terjadi sesuatu di tempat kerja,” kata Basyir.

Basyir juga berharap kepada perusahaan agar mempertimbangkan untuk memenuhi hak-hak para pekerja. “Kami hanya ingin mendapatkan hak kami. Kami bekerja untuk perusahaan, tetapi perusahaan juga harus memperhatikan hak-hak karyawannya,” sebutnya.

Basyir mengaku kepada awak media ini, sudah berulang kali menyampaikan keluhan ini kepada manajemen perusahaan, namun sampai saat ini, belum mendapat tanggapan yang jelas, ujarnya.

“Kami sudah beberapa kali menyampaikan keluhan ini, namun sampai sekarang belum ada kejelasan dari pihak perusahaan,” ujarnya.

Dia pun meminta Disnaker turun tangan menyelesaikan permasalahan ketenagaan ke. “Kami berharap dinaker bisa membantu kami agar perusahaan memenuhi hak kami sesuai dengan aturan ketenagakerjaan,” kata Basyir.

Jika tuntutan ini terus diabaikan, kata Basyir para karyawan siap mengambil langkah lebih lanjut.

“Kami berharap perusahaan bisa segera memberikan solusi. Jika tidak, kami akan mencari cara lain agar hak kami dipenuhi,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT. CHTI belum dapat dikonfirmasi, maupun pihak lain yang terkait. (Leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Spirit “DNA Pejuang”, PWI Kepri Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Pers di Era AI

Spirit “DNA Pejuang”, PWI Kepri Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Pers di Era AI

17 September 2026
Bupati John Kenedy Aziz Serahkan Seragam Gratis untuk 174 Siswa di Sungai Geringging

Bupati John Kenedy Aziz Serahkan Seragam Gratis untuk 174 Siswa di Sungai Geringging

17 September 2026
Dua Siswa MTsN 4 Padang Pariaman Ukir Prestasi OMI 2026, Siap Bawa Nama Madrasah ke Tingkat Provinsi

Dua Siswa MTsN 4 Padang Pariaman Ukir Prestasi OMI 2026, Siap Bawa Nama Madrasah ke Tingkat Provinsi

16 September 2026
Rp786 Juta Revitalisasi SDN 01 Padang Sago Dipertanyakan, Besi Rangka Baja Lama Disorot

Rp786 Juta Revitalisasi SDN 01 Padang Sago Dipertanyakan, Besi Rangka Baja Lama Disorot

15 September 2026
Kapolsek Pimpin Upacara di SMPN 4 Sungai Sariak, Siswa Diingatkan Jaga Masa Depan

Kapolsek Pimpin Upacara di SMPN 4 Sungai Sariak, Siswa Diingatkan Jaga Masa Depan

15 September 2026
SMAN 2 Sungai Geringging Masih Kekurangan Guru Sebagai Tenaga Pendidik

SMAN 2 Sungai Geringging Masih Kekurangan Guru Sebagai Tenaga Pendidik

15 September 2026
PC PMII Tanjungpinang-Bintan Luncurkan Ruang Nalar, Gandeng PWI Perkuat Literasi Mahasiswa

PC PMII Tanjungpinang-Bintan Luncurkan Ruang Nalar, Gandeng PWI Perkuat Literasi Mahasiswa

13 September 2026
Naufal Bintang Raih Juara 2 Tarung Derajat Sumbar, Tingkat SMP

Naufal Bintang Raih Juara 2 Tarung Derajat Sumbar, Tingkat SMP

10 September 2026
76 Siswa SMPN 4 VII Koto Sungai Sariak Terima Seragam Gratis

76 Siswa SMPN 4 VII Koto Sungai Sariak Terima Seragam Gratis

10 September 2026
Tak Lagi Pusing Beli Seragam, 94 Siswa SMPN 1 Padang Sago Terima Bantuan Gratis

Tak Lagi Pusing Beli Seragam, 94 Siswa SMPN 1 Padang Sago Terima Bantuan Gratis

9 September 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3041147
Hari ini : 2679
Total Kunjungan : 3041147
Who's Online : 130

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.