• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 24 Juni 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Pengadilan Negeri Pontianak Menjatuhkan Vonis 6,6 Tahun Penjara untuk Rawi

sudirman leader by sudirman leader
04/08/2024 12:59 PM
in Kalbar, Nasional
0
Pengadilan Negeri Pontianak Menjatuhkan Vonis 6,6 Tahun Penjara untuk Rawi

foto istri Rawi,Dini Harini

0
SHARES
85
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kalbar (Leadernusantara.com) – Pada 22 April 2024, Pengadilan Negeri Pontianak menjatuhkan vonis 6 tahun 6 bulan penjara serta denda sebesar 300 juta rupiah dan uang pengganti sebesar 600 juta rupiah kepada Rawi terkait kasus pembangunan Gedung Persatuan Injil Baptis Indonesia (PIBI) pada tahun 2019.

Namun, pihak keluarga Rawi merasa janggal dengan putusan tersebut. Istri Rawi, Dini Harini, menyatakan ketidakpuasannya terhadap vonis yang dijatuhkan hakim, dan menganggap ada kejanggalan dalam penegakan hukum.

Menurut Dini Harini, seharusnya seluruh panitia pembangunan PIBI Center, termasuk pemerintah saat itu juga dilibatkan dalam perkara terebut. Ia menganggap suaminya dikorbankan dalam persekongkolan jahat, sementara pelaku lain belum tersentuh hukum.

Dini Harini telah berkirim surat kepada Kapolri, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Mahkamah Agung, pada 24 Juli 2024 untuk membela suaminya. Ia mempertimbangkan untuk mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK). Dini Harini mengaku ada ketidakadilan karena hanya suaminya yang dihukum, sedangkan panitia PIBI Center yang juga terlibat masih bebas. Ia menyebut beberapa nama yang seharusnya ikut dihukum.

Baca Juga

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, menyatakan bahwa kasus ini akan segera dibahas lebih lanjut. “Terima kasih infonya bang, nanti saya gelarkan kembali ya,” ucap AKBP Teguh Nugroho melalui WhatsApp pada 9 Juli 2024. (Maria)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Die besten Online Casinos, die Spinfin Spielautomaten anbieten

22 Juni 2026
Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

19 Juni 2026
Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

19 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

30 Mei 2026
Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2954865
Hari ini : 1897
Total Kunjungan : 2954865
Who's Online : 124

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.