• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Kamis, 30 Juli 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Jaksa Agung Masa Dipimpin ST Burhanuddin “Tim Tabur Kejaksaan Operasi Senyap, Berhasil Amankan 629 DPO”

sudirman leader by sudirman leader
26/11/2023 6:45 PM
in Kepri, Nasional
0
Jaksa Agung Masa Dipimpin ST Burhanuddin “Tim Tabur Kejaksaan Operasi Senyap, Berhasil Amankan 629 DPO”
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

.Jakarta (Leadernusantara.com) – Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri laksanakan kegiatan pengamanan Daftar Pencarian Orang (DPO) sebanyak 629 orang, jumlah rekapitulasi Sepanjang 23 Oktober 2019 s/d 26 November tahun 2023.

Adapun rincian dari 23 Oktober sampai dengan 31 Desember 2019, 28 orang.1 Januari s/d 31 Desember 2020, 138 orang. 1 Januari s/d 31 Desember 2021, 149 orang. 1 Januari s/d 31 Desember 2022, 181 orang.1 Januari s/d 24 November 2023, 133 orang.

Jumlah DPO tersebut terdiri dari buronan Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Korupsi atau Tindak Pidana Khusus lainnya. Dari keseluruhan DPO yang telah diamankan, terdapat satu DPO yang menimbulkan kerugian negara terbesar, atas nama Terpidana Ahmad Riyadi alias Adi Widodo yang menjadi DPO asal Kejaksaan Tinggi  DKI Jakarta.

Adapun yang bersangkutan merupakan Terpidana korupsi yang telah ditetapkan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor, 1558K/PID/2005 tanggal 27 Maret 2006 lalu.

Baca Juga

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Terpidana Ahmad Riyadi alias Adi Widodo secara bersama-sama sebagai orang yang melakukan, turut serta melakukan atau menyuruh melakukan, secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.

Perbuatan Ahmad Ryadi Alias Adi Widodo terbukti merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Atas perbuatannya, Badan Usaha Milik Negara PT Bank Mandiri KCP Jakarta Prapatan mengalami kerugian senilai Rp120.000.000.000 (seratus dua puluh miliar rupiah).

Turut menjadi perhatian, Jaksa Agung dalam berbagai kesempatan selalu menekankan kepada jajaran Kejaksaan, untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum negeri direpublik Indonesia.

Selain itu, Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), agar segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada satu pun tempat bersembunyi yang aman bagi pelanggar hukum. Sumber penerangan hukum pusat. (Leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Instant Withdrawals Redefine Convenience for Canadian Online Casino Players

30 Juli 2026

Test Post Created

30 Juli 2026

Speedy payouts take center stage in the world of online casino fast withdrawal

30 Juli 2026

Test Post Created

30 Juli 2026

Navigating the simplicity behind online pokies real money sessions

30 Juli 2026

Test Post Created

30 Juli 2026

Navigating Seamless Payments in Online Casino Neosurf Sessions

30 Juli 2026

Test Post Created

30 Juli 2026

Navigating PayID Pokies Australia without the usual clutter

30 Juli 2026

Test Post Created

30 Juli 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2978353
Hari ini : 2977
Total Kunjungan : 2978353
Who's Online : 130

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.