Padang Pariaman (leadernusantara.com) – Wskil Bupati Padang Pariaman Drs Rahmang,MM hadiri acara simposium desa tahun 2023, bertemakan pentingnya revisi UU desa demi kedaulatan desa, kegiatan ini di selenggarakan oleh APDESI, ABPEDNAS dan PPDI, di Grand Paragon Hotel, Jl, Gajah Mada JKT, pada Minggu (19/2/23)
Wakil Bupati Drs Rahmang MM, saat dihubungi awak media menyampaikan bahwa acara simposium desa tersebut, membahas terkait dengan revisi UU desa yang salah satunya UU desa no 6 tahun 2014.
Namun demikian semua usulan yang telah disepakati, antara jajaran pemerintahan desa dengan organisasi yang menaungi seluruh desa di Indonesia, yaitu APDESI, ABPEDNAS, dan PPDI, tentu harus menempuh beberapa proses dan tahapan, sesuai dengan aturan yang berlaku, hingga DPR RI mensyahkan usulan tersebut menjadi sebuah undang-undang.
Wakil ketua Umum DPP ABPEDNAS Ir,Thundra Meliala,MM saat dihubungi awak media mengatakan, APDESI, ABPEDNAS dan PPDI sedang mengusulkan beberapa usulan ke kementerian Desa dan kementerian dalam Negeri, jelasnya.
Terkait dengan hal ini tentu harus didukung oleh semua pihak, kita berharap semua upaya dan perjuangan dari ketiga organisasi tersebut, agar secepatnya dapat terealisasi dengan sempurna, dikabulkan Pemerintah dan DPR RI, harapnya. (Jeff)
Discussion about this post