• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 17 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Aliansi Pendukung Jokowi Gugat Kapal Cs Nusantara Exsplorer Yang Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19

sudirman leader by sudirman leader
01/01/2022 12:55 PM
in Batam
0
Aliansi Pendukung Jokowi Gugat Kapal Cs Nusantara Exsplorer Yang Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19
0
SHARES
177
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, Leadernusantara.com- Aliasi Masyarakat Batam, Pendukung Pemerintah Presiden (MBP) Jokowi Dodo, lakukan Gugatan Class Ation atas Keberadaan Kapal Cs Nusantara Exsplorer Yang melanggar Protokol Kekarantinaan Kesehatan di- Pelabuhan Kota Batam,  hal ini disampaikan Meidison  Simamora, Ketua DPD Kantibmas Propinsi Kepulaun Riau, dalam Komfrensi Pers dikantornya Komplek Ruko Cahaya Garden Bekong Nusantara Batam, Sabtu, 1 Januari 2022.

Meidison, Juga sebagai Ketua Aliansi
Masyarakat Pendukung Pemerintah Presiden Jokowi Dodo  ini, menjelaskan, selain menggugat Class Ation,
Senin depan akan melakukan aksi unjuk rasa, di depan Kantor -KSOP Batam, minta jangan sampai Kapal tersebut dilepaskan sebelum ada pertanggung jawabannya diselesaikan  oleh pemilik kapal secara hukum terhadap pelanggaran yang dilakukannya.

“Jangan sampai pemilik kapal tersebut  menbawa kabur kapal itu.
karena kita sedang melakukan
gugatan Class Ation,  terhadap pelanggaran yang telah mereka lakukan.”ujar Meidison.

Lanjut Meidison, gugatan class action, dilakukan karena adanya surat dari PT ENJ, yang mengatakan bahwa mereka ada hak atas kapal tersebut, berupa hak kelola maupun sparepart dan lainnya yang belum dibayar.

Baca Juga

Dukungan Kuat Dari DPD MKGR. Adies Kadir Jadi Ketum MKGR Kembali

Meski BC Tegah Rokok Ilegal Merk H&D, OFO, Tapi Masih Menjamur Dipasaran

Aksi unjuk rasa yang akan dilakukan ke-Kantor KSOP Batam, sekaligus antar copyan  gugatan Class Action dan surat pernyataan bersama rekan-rekan LSM dan OKP, yang isinya agar KSOP Batam tidak memberikan izin berlayar kepada  Kapal Nusantara Eksplorer, sebelum selesai perkara gugatan Class Action ini yang Kami lakukan.” paparnya.

Aliansi masyarakat Batam Pendukung Pemerintaha Presiden Jokowi Dodo, disampaikan Meidison, terdiri dari gabungan berbagai, LSM, OKP serta Tokoh Peguyupan, Majlis Rakyat Kepri, yang menaungi 50 LSM dan OKP didalamnya.

Labih lanjut ia mengungkapkan, bahwa Kapal Nusantara Ekpslorer, sebelum diamankan oleh KSOP terungkap membawa awak 17 orang warga indonesia. 50 Orang Warga Negara Asing (WNA), sebagai mana diketahui selama kapal bersandar diperairan Laut Batam,  awak kapal tidak melakukan kekarantinaan di Batam, padahal diera Pandemik Covid 19 ini, Wajib bagi orang asing untuk  mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di negara kita ini” ujarnya.

1.Adapun pihak instansi  yang tergugat, Kepala Sabandar dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP).
2. Kepala Badan Penguasaan ( BP Batam)
3. Walikota Batam
4. Gubernur Kepulaun Riau
5. PT. Pramata Sabut Nusantara
6.Kepala Badan Keamanan Laut ( Bakamla)
7. Pimpinan DPRD Batam
8.Pimpinan DPRD Propinsi Kepri.
Selanjutnya dikatakan dalam gugatan tersebut 1s/d tergugat VI secara bersama- sama disebut sebagai para tergugat .

Lanjut dalam isi gutatan tersebut,  bahwa dengan ini para penggugat mengajukan Gugatan Perwakilan Kelompok ( Class Ation ) kepada tergugat dengan dasar- dasar hukum Gugatan Class Ation sabagai Berikut.
Sesuai dengan yang  tercantum dalam, Undang-Undang No 6 tahun 2018.
Tentang kekarantinaan Kesahatan Pasal 1 sampai  Pasal 94. Tutupnya.  (ALI asar)

Tags: HL

Discussion about this post

Berita Terkini

Semarak HUT RI ke-81, Polres Bengkayang Gelar Lomba Tradisional, Demi Kebersamaan

Semarak HUT RI ke-81, Polres Bengkayang Gelar Lomba Tradisional, Demi Kebersamaan

16 Agustus 2026
Biaya Konsumsi Rapat Tidak Sesuai Ketentuan, Sejumlah OPD Tanjungpinang Jadi Sorotan

Biaya Konsumsi Rapat Tidak Sesuai Ketentuan, Sejumlah OPD Tanjungpinang Jadi Sorotan

16 Agustus 2026
Risdianto Turun Langsung ke SDN 11 V Koto: Serap Aspirasi Guru, Soroti PBM dan Sarana Pendidikan

Risdianto Turun Langsung ke SDN 11 V Koto: Serap Aspirasi Guru, Soroti PBM dan Sarana Pendidikan

16 Agustus 2026
Jelang Detik-Detik Proklamasi, Sungai Sariak Matangkan Persiapan Upacara

Jelang Detik-Detik Proklamasi, Sungai Sariak Matangkan Persiapan Upacara

15 Agustus 2026
RRp2.97 M Lebih Belanja Internet Di Dinaskominfo Tanjungpinang Patut Dipertanyakan

Belanja Makan dan Minum Rapat Diskominfo Tanjungpinang Jadi Sorotan BPK

15 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

14 Agustus 2026
Polresta Tanjungpinang Ungkap Enam Kasus Pencurian Diwilayah Hukumnya

Polresta Tanjungpinang Ungkap Enam Kasus Pencurian Diwilayah Hukumnya

14 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Jalan Santai Jantung Sehat Dibanjiri Warga & Pelajar VII Koto 

Semarak HUT RI ke-81, Jalan Santai Jantung Sehat Dibanjiri Warga & Pelajar VII Koto 

14 Agustus 2026
Polresta Tanjungpinang Ungkap Lima Kasus Pencurian, Amankan Sembilan Pelaku 

Polresta Tanjungpinang Ungkap Lima Kasus Pencurian, Amankan Sembilan Pelaku 

14 Agustus 2026
DPRD Padang Pariaman Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Arah Kebijakan APBD 2027

DPRD Padang Pariaman Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Arah Kebijakan APBD 2027

13 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3002472
Hari ini : 5319
Total Kunjungan : 3002472
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.