• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 25 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Tujuh Bulan Jalin Asmara Berakhir Tragis Bacok Kekasihnya Hingga Tewas

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
05/08/2021 9:44 AM
in Bintan
0
Tujuh Bulan Jalin Asmara Berakhir Tragis Bacok Kekasihnya Hingga Tewas

sumber Foto Budi saat Konprensi Pers Polres Bintan

0
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bintan (Leadernusantara.com) – Tujuh bulan menjalin kekasih Bernan Nobu dan Siti Soleha berujung tragis. Bernan Nobu membunuh sang pacarnya dengan sadis. membacok Lima kali kepala pacar hingga tewas. pada Rabu malam 4 Agustus 2021, di RT 03/RW 01, Desa Malang Rapat Kabupaten Bintan.

Hasil konprensi Pers Polres Bintan, pada Kamis Siang (5/8) yang dikomandoi AKBP Bambang mengatakan, tim jajaran Satrekrim bekerjasama dengan Polsek Gunung Kijang, berhasil meringkus Bernan Nobu alias Bernad (40) Pelaku tindak pidana pembunuhan Siti Soleha (29) di Desa Malang Rapat, kabupaten Bintan.

Kejadian tersebut berawal pada saat Bernan Nobu (40) menelpon Siti Soleha (29) yang merupakan sang kekasihnya. Namun Siti Soleha tidak mengangkat telpon dari Bernan Nobu tersulut emosi, hingga membacok kepala Siti Soleha hingga Lima kali bertubi-tubi, membuat Siti Soleha tewas mengenaskan.

Menurut Kapolres Bintan AKBP Bambang dihadapan sejumlah para awak media, pada saat konprensi Pers ” Kejadian itu berawal, saat tersangka menelpon tak diangkat oleh korban, mereka berdua sama – sama bekerja di PT Tirta madu,” sebut.

Baca Juga

ADA APA DI BINTAN? Dugaan Tambang Pasir Ilegal Terus Beroperasi, Dua Nama Disebut Dalangnya

Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

“Modus operandi pelaku, menebas kepala dan leher korban sebanyak 5 kali hingga tewas,” ucapnya.

ditambahkannya, mereka berdua berasal dari Kabupaten Soe, Provinsi Nusa Tenggara Timur, sudah saling mengenal selama 7 Bulan.

Kapolres Bintan juga mengatakan, Kornologis upaya penankapan, bahwa pelaku sempat melarikan diri ke dalam hutan. Tetapi berkat kerja keras tim Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang, berselang waktu Dua Jam, pelaku berhasil ditankap dan diamankan di Mapolres Bintan.

“Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran selama 2 jam,” bebernya. Saat tersangka dimintai keterangannya, dengan alasan membunuh korban, karena sakit hati. “Saya telepon gak diangkat dan dia Pergi tidak pamit,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawaban perbuatan pelaku, dijerat Pasal 338 dengan acaman maksimal 15 tahun penjara, kata Kapolres Bintan AKBP Bambang mengakhiri konprensi Pers. (Leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Pengurus PKSS Tanjungpinang-Bintan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik Perkuat Keberagaman

Pengurus PKSS Tanjungpinang-Bintan Periode 2026–2031 Resmi Dilantik Perkuat Keberagaman

25 Oktober 2026
Retreat Wali Nagari Padang Pariaman Rp5,5 Juta per Orang, Peran Universitas Dipertanyakan, DPMD Belum Merespons

Retreat Wali Nagari Padang Pariaman Rp5,5 Juta per Orang, Peran Universitas Dipertanyakan, DPMD Belum Merespons

24 Oktober 2026
ADA APA DI BINTAN? Dugaan Tambang Pasir Ilegal Terus Beroperasi, Dua Nama Disebut Dalangnya

ADA APA DI BINTAN? Dugaan Tambang Pasir Ilegal Terus Beroperasi, Dua Nama Disebut Dalangnya

24 Oktober 2026
3 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Heri Sugianto Tinggalkan Kenangan di IKP Diskominfo Padang Pariaman

3 Tahun 7 Bulan Mengabdi, Heri Sugianto Tinggalkan Kenangan di IKP Diskominfo Padang Pariaman

22 Oktober 2026
Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

Santer Nama Elvis & Helen Dimedia “Aktifitas Tambang Pasir Diduga Ilegal Tak Tersentuh Hukum”.

22 Oktober 2026
Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan Terus Beroperasi, “Sopir Sebut Nama Helen dan Elvis”

Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan Terus Beroperasi, “Sopir Sebut Nama Helen dan Elvis”

22 Oktober 2026
Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

Jack: Bupati JKA Milik Seluruh Masyarakat Padang Pariaman, Bukan Golongan Tertentu

21 Oktober 2026
Wagub Kepri Nyanyang Salurkan 750 Paket Sembako dan Perlengkapan Sekolah Siswa di Lingga

Wagub Kepri Nyanyang Salurkan 750 Paket Sembako dan Perlengkapan Sekolah Siswa di Lingga

21 Oktober 2026
Kunjungi Graha PWI Kepri, Dr Aqua Dwipayana Tekankan Pentingnya Komunikasi dalam Organisasi

Kunjungi Graha PWI Kepri, Dr Aqua Dwipayana Tekankan Pentingnya Komunikasi dalam Organisasi

21 Oktober 2026
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bengkayang Gelar Donor Darah untuk Bantu Sesama

20 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3070884
Hari ini : 3651
Total Kunjungan : 3070884
Who's Online : 135

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.