• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Sabtu, 5 September 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Kakankemenag Padang Panjang Gelar Rapat Sikapi SE Walikota PPKM Darurat

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
12/07/2021 7:39 AM
in News
0
Kakankemenag Padang Panjang Gelar Rapat Sikapi SE Walikota PPKM Darurat
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Panjang (Leadernusantara.com) – Kakankemenag Kota Padang Panjang H. Gusman Piliang, pimpin rapat dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran Walikota Padang Panjang Nomor 19 Tahun 2021, atas Perubahan Surat Edaran (SE) Walikota Nomor 18 Tahun 2021.

Adapun perubahan SE terkait penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Aula Kankemenag Kota Padang Panjang, pada Senin 12 Juli 2021.

Kata Gusman, “Perlu disikapi lonjakan wabah varian baru virus Covid-19, sesuai peraturan terbaru yang dikeluarkan Pemko Padang Panjang, merevisi aturan sebelumnya terkait PPKM Mikro, kini menjadi PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Padang Panjang,” sebutnya.

Aturan tersebut juga merupakan tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021, Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Baca Juga

288 Siswa Terima Seragam Gratis, Bupati Tekankan Jangan Ada Anak Padang Pariaman Putus Sekolah karena Ekonomi

Enam Bulan Memimpin, Ratna Wilis Bangun Fondasi di SMAN 2 VII Koto

Untuk lebih mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat kelurahan hingga ke desa-desa upaya mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019, maka perlu diberlakukannya  perubahan terhadap SE Pemko Padang Panjang Nomor 18 Tahun 2021.

Adapun isi dari ketentuan Surat Edaran Walikota tersebut, diantaranya: 1. Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemko Padang Panjang 100% (seratus persen) melaksanakan tugas kedinasan di rumah (work from home).

  1. Sebagaimana Ketentuan pada angka 1, dikecualikan terhadap OPD yang termasuk kategori kritikal seperti, kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat, penanganan bencana, transportasi, konstruksi (infrastruktur publik) dan pengelolaan sampah, tetap melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office) dengan menerapkan secara ketat.
  2. OPD yang melaksanakan pelayanan publik bersipat tidak bisa ditunda pelaksanaannya, dapat melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office) sebesar 25% (dua puluh lima persen) sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kepala OPD, juga melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
  3. Surat Edaran Walikota tersebut merupakan yang tidak terpisahkan dari Surat Edaran Walikota Padang Panjang Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dilingkungan Pemko Padang Panjang, pada Masa PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019, 5. Surat Edaran ini berlaku dari tanggal 12 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

“Berdasarkan aturan tersebut, kita juga harus melakukan revisi dan evaluasi kembali Penyesuaian Sistem Kerja, ASN pada Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang, pastikan pembagian jadwal Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) sesuai peraturan terbaru, harus dijalankan dengan baik dan maksimal,” kata Gusman.

Dalam kesempatan ini, Kepala Sub Bagian Tata Usaha H. Bustami juga menekankan, ASN harus mematuhi segala peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama, sebutnya.

Sementara itu, salah seorang peserta rapat Joni Nasri dari perwakilan JFU Bimas Islam menyampaikan, dengan adanya varian baru Covid-19, tentunya perlu adanya kerja keras bersama, untuk lebih fokus dalam penerapan PPKM Darurat ini.

“Sangat dibutuhkan Kolaborasi kita semua dalam upaya percepatan, pencegahan (preventif) menangani COVID-19,” tambahnya.

Menutup rapat tersebut, “Kakankemenag berharap, rangkaian Ibadah Idhul Adha tetap dilaksanakan dengan memperhatikan Protokoler Kesehatan yang ketat,” tutupnya.

Rapat yang dilaksanakan berjalan dengan baik, tetap menerapkan Prokes, kepada perserta rapat yang hadir, kedepannya diminta untuk melakukan sosialisasi aturan terbaru, terkait PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Padang Panjang .(Leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

288 Siswa Terima Seragam Gratis, Bupati Tekankan Jangan Ada Anak Padang Pariaman Putus Sekolah karena Ekonomi

288 Siswa Terima Seragam Gratis, Bupati Tekankan Jangan Ada Anak Padang Pariaman Putus Sekolah karena Ekonomi

4 September 2026
Enam Bulan Memimpin, Ratna Wilis Bangun Fondasi di SMAN 2 VII Koto

Enam Bulan Memimpin, Ratna Wilis Bangun Fondasi di SMAN 2 VII Koto

1 September 2026
Tim Futsal SMAN 1 2×11 Enam Lingkung Raih Juara I Laga Cup IV Se-Sumatera Barat

Tim Futsal SMAN 1 2×11 Enam Lingkung Raih Juara I Laga Cup IV Se-Sumatera Barat

1 September 2026
Audit Tata Kelola Anggaran dan Jaminan Kesehatan Dinkes Kepri Menjadi Sorotan

Audit Tata Kelola Anggaran dan Jaminan Kesehatan Dinkes Kepri Menjadi Sorotan

1 September 2026
Bupati Tekankan Bukan Sekadar Raih Sertifikat, Tetapi Pelayanan Harus Ditingkatkan

Bupati Tekankan Bukan Sekadar Raih Sertifikat, Tetapi Pelayanan Harus Ditingkatkan

31 Agustus 2026
Kabut Asap Mengancam, Polres Bengkayang Turun Langsung Lindungi Warga

Kabut Asap Mengancam, Polres Bengkayang Turun Langsung Lindungi Warga

30 Agustus 2026
Rabana Bergema, Melingkar Carano Berhias, Semangat HUT RI ke-81 di Gunung Padang Alai Utara

Rabana Bergema, Melingkar Carano Berhias, Semangat HUT RI ke-81 di Gunung Padang Alai Utara

29 Agustus 2026
BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Kepri: Puluhan Dinas Diminta Segera Berbenah

BPK  RI Ungkap Tata Kelola Keuangan dan Aset Pemprov Kepri Capai Rp1,5 Triliun Jadi  Sorotan

28 Agustus 2026
Peralatan dan Mesin Aset Milik  Daerah Di DPRD Lingga Tak Diketahui Keberadaannya, Jadi Sorotan BPK

Peralatan dan Mesin Aset Milik  Daerah Di DPRD Lingga Tak Diketahui Keberadaannya, Jadi Sorotan BPK

28 Agustus 2026
Setijab Kepemimpinan SMAN 1 Padang Sago Nursyamsi, Digantikan Rahmi, S.Pd

Setijab Kepemimpinan SMAN 1 Padang Sago Nursyamsi, Digantikan Rahmi, S.Pd

27 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3025887
Hari ini : 2880
Total Kunjungan : 3025887
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.