• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 5 April 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Kapolda Kepri Pimpin Langsung Pemadaman Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Pulau Galang

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
24/02/2021 1:44 PM
in Batam
0
Kapolda Kepri Pimpin Langsung Pemadaman Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Pulau Galang
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam (Leadernusantara.com) – Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si Terjun langsung memimpin pemadaman kebakaran Hutan dan lahan di Kelurahan Galang, Pulau Galang, pada hari Selasa tanggal 23 Februari 2021 sekitar jam 16.00 Wib.

Kapolda Kepri didampingi Pejabat Utama Polda Kepri, Personil Polda Kepri, Polresta Barelang, Polsek Galang dan Brimob Polda Kepri sertaTim Manggala Agni dan Ditpam BP Batam. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., Rabu (24/2/2021).

“Saat berada dilokasi Bapak Kapolda Kepri menghimbau kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, (hutan) pekarangan pada saat memasuki musim kemarau, dampaknya akan besar dirasakan, tidak hanya diwilayah ini namun diseluruh lahan dan hutan di Provinsi Kepri, jangan sampai melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar” Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Dalam penanggulangan kebakaran tersebut diturunkan Mobil AWC Polresta Barelang, AWC Sat Brimobda Polda Kepri, Ditpam BP Batam dan Tim Manggala Agni ke area yang terbakar untuk melakukan tindakan penyiraman.

Baca Juga

Dukungan Kuat Dari DPD MKGR. Adies Kadir Jadi Ketum MKGR Kembali

Meski BC Tegah Rokok Ilegal Merk H&D, OFO, Tapi Masih Menjamur Dipasaran

Hasil pengamatan sekitar ± 10 Hektar lahan dan Hutan mengalami kebakaran, tim terus berjibaku melakukan penyemprotan hingga malam hari, agar kebakaran ini cepat terkendali hingga Api dipadam”. Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Kami menghimbau kepada masyarakat Provinsi Kepri, untuk bersama-sama mencegah pembakaran hutan dan lahan, dampaknya akan terjadi sangatlah besar akan menimbulkan kerugian bagi kita semua dan kesehatan, akan menimbulkan Infeksi Saluran Pernapasan Atas, atau ISPA.

Apalagi jika kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan sampai ke Negara tetangga, tentunya akan sangat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat di Negara yang terkena kabut asap tersebut. Himbau Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Sesuai dalam Undang-undang Kehutanan menyatakan pembakaran hutan merupakan pelanggaran hukum yang diancam dengan sanksi pidana dan denda, seperti yang dijelaskan didalam Pasal 78 Ayat 3 UU 41/1999 menerangkan bahwa pembakaran hutan dengan sengaja maka dikenakan pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Sedangkan pada Ayat 4 pasal tersebut menyatakan pelanggar karena kelalaiannya diancam pidana 15 tahun dengan denda paling banyak Rp 1,5 miliar, sanksi bagi pelaku pembakaran lahan sesuai Pasal 108 UU PPLH diancam pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun penjara, denda antara Rp 3-10 miliar. Tutup Kabid Humas Polda Kepri. (leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

Polres Bengkayang Amankan Ibadah Misa Jumat Agung, Jemaat Beribadah Khusyuk

4 April 2026

Causa Pera57 Cassino Consuma Adenina Fluido App · IT Join the Action Online Codere Casinò

3 April 2026
Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

Selamat Hari Raya Idulfitri Syatu Sawal 1447 2026.

19 Maret 2026
Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

Polres Bengkayang Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026, Amankan Mudik Lebaran 1447 H

12 Maret 2026
KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

4 Desember 2025
Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

14 September 2025
Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dibangun di Padang Pariaman

14 September 2025
Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan di Tarok City

Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan di Tarok City

12 September 2025
Walinagari Batu Kalang Sosialisasikan Bahaya Tentang Penyalahgunaan Narkoba.

Walinagari Batu Kalang Sosialisasikan Bahaya Tentang Penyalahgunaan Narkoba.

11 September 2025
Bundo Kanduang Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu Dikukuhkan

Bundo Kanduang Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu Dikukuhkan

10 September 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2901547
Hari ini : 4119
Total Kunjungan : 2901547
Who's Online : 130

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.