• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 5 Juni 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Pelayanan di RSUD Kota Tanjngpinang Memprihatinkan

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
09/07/2017 11:54 AM
in Tanjungpinang
0
Pelayanan di RSUD Kota Tanjngpinang Memprihatinkan

foto RSUD Kota Tanjungpinang

23
SHARES
670
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ruangan Widya di RSUD Kota Tanjungping

Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Pelayanan pengurusan surat kematian dirumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang dibawah kepemimpinan dr. Edi Sobri, rumit bagaikan mengeluarkan harta karun.

Berbagai isarat yang harus disiapkan oleh keluarga pasien yang meninggal dunia di RSUD Tanjungpnang. Diantaranya foto copi kartu tanda penduduk (KTP) surat Akte Nikah dan Kartu Keluarga (KK) yang tercantum nama almarhum didalamnya. Pertanyaanya bagaimana dengan pasien yang tinggal dipulau.

Menurut salah seorang anak almarhum, belum mau namanya di publikasikan disini, mahu mengurus surat keterangan kematian orang tuanya yang meninggal di RSUD Tanjungpinang pada 20 bulan April yang lalu.

Anak almarhum itu mengatakan kepada media ini, pada 3 July 2017, mendatangi RSUD Kota Tanjungpinang untuk mengurus surat kematian orangtuanya yang meninggal di RSUD Kota Tanjungpinang, pada 20 April 2017 diruangan No 4 Unit rawat inap Bogenvil.

Baca Juga

Sahkan APBD Perubahan 2025  Dintadai Dengan Ketok Palu DPRD

Bergelora Semangat Memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke 80 Sekwan & Anggota DPRD Bagikan Bedera Merah Putih

ketentuan isyarat yang dicantumkan di RSUD Kota Tanjungpinang

Oleh pegawai RSUD Tanjungpinang, dirinya diarahkan ke ruangan Instlasi admistrasi pengeluaran surat kematian lantai II RSUD Tanjungpinang yang dikepalai seorang ibu paro baya dr. Widia. Urai anak almarhum tersebut.

Masih anak almarhum, ketika dirinya mengajukan untuk mendapatkan surat keterangan kematian orangtuanya diruangan tersebut, salah seorang perempuan yang merupakan pegawai RSUD mengatakan, Ada apa pak? tanya pegawai itu, kepada anak almarhum.

Jawab anak almarhum, “Saya mau mengurus surat keterangan kematian orangtua saya yang meninggal di RSUD ruangan No 4, bagian instalasi rawat inap Bogenvil pada 20 April 2017 lalu, sebut anak almarhum.

“Bapak ada bawa KTP, KK, yang ada tercantum nama almarhum, dan surat akte Nikah bapak?”. Saya hanya bawa foto kopi KTP saja bu, jawab anak amarhum. Kemudian pegawai itu pergi menanyakan kepada dr.Widia merupakan pimpinan diruangan tersebut.

Maka keluar dr. Widia mengatakan, “isyarat mengajukan surat keterangan kematian, harus ada Foto copy KTP, Akte Nikah dan KK, yang ada tercantum nama yang meninggal didalam KK tersebut. Boleh diambil, oleh anak, Suami, istri dan keluarga Almarhum, asalkan ada surat-menyurat seperti yang disebutkan tadi,” jelas Widia.

Akhirnya anak almarhum terpaksa memanggil adeknya  bernama Abdurahman, untuk membawa KK untuk mendapatkan surat kematian orang tuanya di RSUD Kota Tanjungpinang, kebetulan ada nama almarhum orangtuanya di KK itu, baru dikeluarkan surat keterangan kematian almarhum oleh pegawai RSUD dr.Widya.

Jika seperti itu ketatnya administrasi di RSU Kota Tanjungpinang, mungkin kelengkapan sarana dan prasana sudah bisa menyaingi Rumah sakit canggih yang ada di Singapore maupun di Malaysia, namun seperti yang kita lihat RSUD mulai dari tahun 70 han, tidak ada kemajuan yang siknifikan. dimana salahnya mungkin perlu KPK untuk menyelidikinya.

Padahal jelas poin 2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Didukun poin 4, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 Tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Lanjut Usia Kemudahan dalam penggunaan fasilitas umum.

Diantaranya memperoleh pelayanan kesehatan pada sarana kesehatan milik pemerintah Pelayanan untuk prasarana umum, yaitu mendapatkan kemudahan dalam penggunaan fasilitas umum, keringanan biaya, kemudahan dalam melakukan perjalanan, penyediaan fasilitas rekreasi dan olahraga khusus.

Di RSUD Tanjungpinang pasien orangtua renta berusia 95 tahun, dirawat di ruangan Bogenvil No 4, masuk Tgl 17 April sampai dengan (20/4/2017) meninggal dunia, masih dikenakan dengan rincian biaya sesuai kuwetansi yang dikeluarkan prtugas RSUD Tanjungpinang, Rp 1606.000, diluar pengambilan pembayaran Resep yang dikeluarkan dr.(sdr)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

30 Mei 2026
Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

26 April 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

24 April 2026
Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

21 April 2026
Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

20 April 2026
PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2941934
Hari ini : 1310
Total Kunjungan : 2941934
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.