• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 15 September 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Pelayanan di RSUD Kota Tanjngpinang Memprihatinkan

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
09/07/2017 11:54 AM
in Tanjungpinang
0
Pelayanan di RSUD Kota Tanjngpinang Memprihatinkan

foto RSUD Kota Tanjungpinang

23
SHARES
687
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ruangan Widya di RSUD Kota Tanjungping

Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Pelayanan pengurusan surat kematian dirumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang dibawah kepemimpinan dr. Edi Sobri, rumit bagaikan mengeluarkan harta karun.

Berbagai isarat yang harus disiapkan oleh keluarga pasien yang meninggal dunia di RSUD Tanjungpnang. Diantaranya foto copi kartu tanda penduduk (KTP) surat Akte Nikah dan Kartu Keluarga (KK) yang tercantum nama almarhum didalamnya. Pertanyaanya bagaimana dengan pasien yang tinggal dipulau.

Menurut salah seorang anak almarhum, belum mau namanya di publikasikan disini, mahu mengurus surat keterangan kematian orang tuanya yang meninggal di RSUD Tanjungpinang pada 20 bulan April yang lalu.

Anak almarhum itu mengatakan kepada media ini, pada 3 July 2017, mendatangi RSUD Kota Tanjungpinang untuk mengurus surat kematian orangtuanya yang meninggal di RSUD Kota Tanjungpinang, pada 20 April 2017 diruangan No 4 Unit rawat inap Bogenvil.

Baca Juga

PC PMII Tanjungpinang-Bintan Luncurkan Ruang Nalar, Gandeng PWI Perkuat Literasi Mahasiswa

BPK  RI Ungkap Tata Kelola Keuangan dan Aset Pemprov Kepri Capai Rp1,5 Triliun Jadi  Sorotan

ketentuan isyarat yang dicantumkan di RSUD Kota Tanjungpinang

Oleh pegawai RSUD Tanjungpinang, dirinya diarahkan ke ruangan Instlasi admistrasi pengeluaran surat kematian lantai II RSUD Tanjungpinang yang dikepalai seorang ibu paro baya dr. Widia. Urai anak almarhum tersebut.

Masih anak almarhum, ketika dirinya mengajukan untuk mendapatkan surat keterangan kematian orangtuanya diruangan tersebut, salah seorang perempuan yang merupakan pegawai RSUD mengatakan, Ada apa pak? tanya pegawai itu, kepada anak almarhum.

Jawab anak almarhum, “Saya mau mengurus surat keterangan kematian orangtua saya yang meninggal di RSUD ruangan No 4, bagian instalasi rawat inap Bogenvil pada 20 April 2017 lalu, sebut anak almarhum.

“Bapak ada bawa KTP, KK, yang ada tercantum nama almarhum, dan surat akte Nikah bapak?”. Saya hanya bawa foto kopi KTP saja bu, jawab anak amarhum. Kemudian pegawai itu pergi menanyakan kepada dr.Widia merupakan pimpinan diruangan tersebut.

Maka keluar dr. Widia mengatakan, “isyarat mengajukan surat keterangan kematian, harus ada Foto copy KTP, Akte Nikah dan KK, yang ada tercantum nama yang meninggal didalam KK tersebut. Boleh diambil, oleh anak, Suami, istri dan keluarga Almarhum, asalkan ada surat-menyurat seperti yang disebutkan tadi,” jelas Widia.

Akhirnya anak almarhum terpaksa memanggil adeknya  bernama Abdurahman, untuk membawa KK untuk mendapatkan surat kematian orang tuanya di RSUD Kota Tanjungpinang, kebetulan ada nama almarhum orangtuanya di KK itu, baru dikeluarkan surat keterangan kematian almarhum oleh pegawai RSUD dr.Widya.

Jika seperti itu ketatnya administrasi di RSU Kota Tanjungpinang, mungkin kelengkapan sarana dan prasana sudah bisa menyaingi Rumah sakit canggih yang ada di Singapore maupun di Malaysia, namun seperti yang kita lihat RSUD mulai dari tahun 70 han, tidak ada kemajuan yang siknifikan. dimana salahnya mungkin perlu KPK untuk menyelidikinya.

Padahal jelas poin 2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Didukun poin 4, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 Tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Lanjut Usia Kemudahan dalam penggunaan fasilitas umum.

Diantaranya memperoleh pelayanan kesehatan pada sarana kesehatan milik pemerintah Pelayanan untuk prasarana umum, yaitu mendapatkan kemudahan dalam penggunaan fasilitas umum, keringanan biaya, kemudahan dalam melakukan perjalanan, penyediaan fasilitas rekreasi dan olahraga khusus.

Di RSUD Tanjungpinang pasien orangtua renta berusia 95 tahun, dirawat di ruangan Bogenvil No 4, masuk Tgl 17 April sampai dengan (20/4/2017) meninggal dunia, masih dikenakan dengan rincian biaya sesuai kuwetansi yang dikeluarkan prtugas RSUD Tanjungpinang, Rp 1606.000, diluar pengambilan pembayaran Resep yang dikeluarkan dr.(sdr)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

The evolution of online casinos at Gateway: a look into modern developer tools and

15 September 2026

InfoPlatense: las mejores promociones para jugadores mexicanos en 2026

15 September 2026

Step-by-step guide to safe deposits and withdrawals at your favorite casino

15 September 2026

The Dog House: безопасные методы вывода денег и быстрые выплаты

15 September 2026

Gateway: en guide till de bästa webbtjänsterna för online casinon 2026

14 September 2026

Fast payouts demystified: Understanding withdrawals at Online Pokies NZ

14 September 2026

The impact of AI on online gaming experiences

14 September 2026

Quali sono i rischi legati al gioco d’azzardo?

14 September 2026

Essential tips for navigating casino gateways: Improve your access and maximize rewards

14 September 2026

Dive into the action at Lola Jack Casino: top slots and live games with

14 September 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3040797
Hari ini : 8384
Total Kunjungan : 3040797
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.