• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 30 September 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

BP Batam Diduga Lakukan Mal Administrasi

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
08/06/2017 8:14 PM
in Batam
0
BP Batam Diduga Lakukan Mal Administrasi

foto ilustrasi

0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (leadernusantara.com) – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepulauan Seribu (Kepri) menduga Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam, kini dipimpin Hatanto Reksodipoetro, diduga telah melakukan mal adiministrasi.

Jika dibiarkan dibiarkan berlanjut, seperti perilaku 7 pimpinan BP Batam, dapat menghambat investor asing, yang akan menanamkan investasinya ke Batam.

“BP Batam termasuk lembaga yang harus mematuhi Undang-undang Nomor  30 tahun 2014 tentang Adimistrasi Pemerintah sebagai lembaga  pusat (eksekutif). Namun, kenyataannya BP Batam tidak memberikan contoh yang baik,” kata Ketua Umum Kadin Provinsi Kepri Akhmad Ma’ruf Maulana di Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Kadin Kepri, menurut Ma’ruf Maulana telah menerima pengaduan dari pelaku usaha terkait surat dari amanat Dewan Kawasan Nomor 348/MENKON/12/2016 tentang Kebijakan atas tarif dan surat S116/SES.MEN.EKON/04/2017 Penyampaianan tindak lanjut Rapat Dewan Kawasan PBPB Batam tanggal 29 Maret 2017.

Baca Juga

PWI Kepri Kejar Sisa 8 KTA Anggota yang Mundur, Tenggat Administrasi Disebut Terlewati

Gandeng PWI Kepri, Kemenag Batam Perkuat Kompetensi Jurnalistik Pemahaman Hukum, Guru Madrasah

Muatan suratnya menyangkut 3 hal yakni: Pertama, Kepala BP Batam merivisi surat Kepala BP Batam Nomor 1 tahun 2017 menģenai uang wajib tahunan, dengan ketentuan sebagaimana telah diamanatkan oleh surat sebelumnya.

Kedua, lanjutnya, BP Batam melakukan pertemuan dengan pelaku usaha pelabuhan untuk untuk mendapatkan kesepakatan tarif jasa kepelabuhan di Batam dengan harapan diterbitkannya perubahan atas tarif yang terlah diberlakukan.

Ketiga, BP Batam melakukan pemanggilan atas 8 orang pemegang alokasi yang telah dibatalkan BP Batam, dengan harapan untuk memberi kesempatan melanjutkan investasinya.

“Berdasar pengaduan yang kami terima, BP Batam diduga telah melakukan mal adminitrasi atas UU Nomor 30 tahun 2014 tentang  Administrasi Pemerintah sebagaimana diamanatkan pada pasal 17 tentang larangan penyalahgunaan wewenang yang tidak mematuhi atasan dalam adminitrasinya,” tegas Ma’ruf Maulana.

Kadin Kepri menilai, 7 pimpinan BP Batam tidak menggambarakan apa yang diharapkan oleh negara dan masyarakat Batam.

“Kami minta kepada Presiden Jokowi Widodo untuk menggunakan kewenangannya dan memerintahkan Menteri Perokonomian Darmin Nasution, mengevaluasi kinerja 7 pimpinan BP Batam,” ujarnya.

Menteri Perekonomian Darmin Nasution harus secepatnya mengganti 7 pimpinan  BP Batam. “Hal ini penting dilakukan agar iklim investasi di Batam terjaga dengan baik,” demikian Akhmad Ma’ruf Maulana menjelaskan.

Terkait hal ini, Menteri Perekonomian Darmin Nasuition dan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo belum menjawab pesan elektronik Whats App yang dikirimkan. Mendagri hanya membaca pesan Whtas App yang dikirimkan wartawan. (Tim)

 

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Bukan Sekadar Rebut Piala, MTsN 4 Padang Pariaman Tanamkan Disiplin Siswa Lewat Lomba K3

Bukan Sekadar Rebut Piala, MTsN 4 Padang Pariaman Tanamkan Disiplin Siswa Lewat Lomba K3

29 September 2026
Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri Konferkab IV PWI Karimun

Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri Konferkab IV PWI Karimun

28 September 2026
Rp5,24 Miliar Digelontorkan, Tujuh Ruas Jalan di Padang Pariaman Segera Ditingkatkan

Rp5,24 Miliar Digelontorkan, Tujuh Ruas Jalan di Padang Pariaman Segera Ditingkatkan

28 September 2026
56 Pejabat Dilantik, Bupati JKA Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

56 Pejabat Dilantik, Bupati JKA Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

28 September 2026
Belanja Modal Padang Pariaman Naik 85 Persen, Perubahan APBD 2026 Capai Rp1,538 Triliun

Belanja Modal Padang Pariaman Naik 85 Persen, Perubahan APBD 2026 Capai Rp1,538 Triliun

28 September 2026
PORPROV XVI Sumbar Tinggal Hitungan Hari, Padang Pariaman Gaspol Siapkan 4 Cabor

PORPROV XVI Sumbar Tinggal Hitungan Hari, Padang Pariaman Gaspol Siapkan 4 Cabor

28 September 2026
Perdana Digelar di Pantai Tiram, 67 Peselancar Adu Nyali di Padang

Perdana Digelar di Pantai Tiram, 67 Peselancar Adu Nyali di Padang

26 September 2026
Dirjen Kemendagri Dorong Padang Pariaman Tingkatkan PAD, Digitalisasi Jadi Kunci

Dirjen Kemendagri Dorong Padang Pariaman Tingkatkan PAD, Digitalisasi Jadi Kunci

25 September 2026
Padang Pariaman Sabet Dua Penghargaan Digitalisasi Keuangan Daerah

Padang Pariaman Sabet Dua Penghargaan Digitalisasi Keuangan Daerah

25 September 2026
Cerdas Alquran Diikuti 232 Tim, Pemkab Padang Pariaman Dorong Lahirnya Generasi Berprestasi

Cerdas Alquran Diikuti 232 Tim, Pemkab Padang Pariaman Dorong Lahirnya Generasi Berprestasi

25 September 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3049827
Hari ini : 1965
Total Kunjungan : 3049827
Who's Online : 127

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.