• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 16 Agustus 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

BP Batam Diduga Lakukan Mal Administrasi

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
08/06/2017 8:14 PM
in Batam
0
BP Batam Diduga Lakukan Mal Administrasi

foto ilustrasi

0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (leadernusantara.com) – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepulauan Seribu (Kepri) menduga Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam, kini dipimpin Hatanto Reksodipoetro, diduga telah melakukan mal adiministrasi.

Jika dibiarkan dibiarkan berlanjut, seperti perilaku 7 pimpinan BP Batam, dapat menghambat investor asing, yang akan menanamkan investasinya ke Batam.

“BP Batam termasuk lembaga yang harus mematuhi Undang-undang Nomor  30 tahun 2014 tentang Adimistrasi Pemerintah sebagai lembaga  pusat (eksekutif). Namun, kenyataannya BP Batam tidak memberikan contoh yang baik,” kata Ketua Umum Kadin Provinsi Kepri Akhmad Ma’ruf Maulana di Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Kadin Kepri, menurut Ma’ruf Maulana telah menerima pengaduan dari pelaku usaha terkait surat dari amanat Dewan Kawasan Nomor 348/MENKON/12/2016 tentang Kebijakan atas tarif dan surat S116/SES.MEN.EKON/04/2017 Penyampaianan tindak lanjut Rapat Dewan Kawasan PBPB Batam tanggal 29 Maret 2017.

Baca Juga

Dukungan Kuat Dari DPD MKGR. Adies Kadir Jadi Ketum MKGR Kembali

Meski BC Tegah Rokok Ilegal Merk H&D, OFO, Tapi Masih Menjamur Dipasaran

Muatan suratnya menyangkut 3 hal yakni: Pertama, Kepala BP Batam merivisi surat Kepala BP Batam Nomor 1 tahun 2017 menģenai uang wajib tahunan, dengan ketentuan sebagaimana telah diamanatkan oleh surat sebelumnya.

Kedua, lanjutnya, BP Batam melakukan pertemuan dengan pelaku usaha pelabuhan untuk untuk mendapatkan kesepakatan tarif jasa kepelabuhan di Batam dengan harapan diterbitkannya perubahan atas tarif yang terlah diberlakukan.

Ketiga, BP Batam melakukan pemanggilan atas 8 orang pemegang alokasi yang telah dibatalkan BP Batam, dengan harapan untuk memberi kesempatan melanjutkan investasinya.

“Berdasar pengaduan yang kami terima, BP Batam diduga telah melakukan mal adminitrasi atas UU Nomor 30 tahun 2014 tentang  Administrasi Pemerintah sebagaimana diamanatkan pada pasal 17 tentang larangan penyalahgunaan wewenang yang tidak mematuhi atasan dalam adminitrasinya,” tegas Ma’ruf Maulana.

Kadin Kepri menilai, 7 pimpinan BP Batam tidak menggambarakan apa yang diharapkan oleh negara dan masyarakat Batam.

“Kami minta kepada Presiden Jokowi Widodo untuk menggunakan kewenangannya dan memerintahkan Menteri Perokonomian Darmin Nasution, mengevaluasi kinerja 7 pimpinan BP Batam,” ujarnya.

Menteri Perekonomian Darmin Nasution harus secepatnya mengganti 7 pimpinan  BP Batam. “Hal ini penting dilakukan agar iklim investasi di Batam terjaga dengan baik,” demikian Akhmad Ma’ruf Maulana menjelaskan.

Terkait hal ini, Menteri Perekonomian Darmin Nasuition dan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo belum menjawab pesan elektronik Whats App yang dikirimkan. Mendagri hanya membaca pesan Whtas App yang dikirimkan wartawan. (Tim)

 

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Risdianto Turun Langsung ke SDN 11 V Koto: Serap Aspirasi Guru, Soroti PBM dan Sarana Pendidikan

Risdianto Turun Langsung ke SDN 11 V Koto: Serap Aspirasi Guru, Soroti PBM dan Sarana Pendidikan

16 Agustus 2026

Navegar sin complicaciones mientras 1win agiliza cada apuesta

16 Agustus 2026

Test Post Created

16 Agustus 2026

Test Post Created

16 Agustus 2026

Pinup-un mobil tətbiqi: oyunları istədiyiniz yerdə oynayın

15 Agustus 2026

Καζίνο 2026: Ανακαλύπτοντας τις καλύτερες προσφορές για τους παίκτες

15 Agustus 2026
Jelang Detik-Detik Proklamasi, Sungai Sariak Matangkan Persiapan Upacara

Jelang Detik-Detik Proklamasi, Sungai Sariak Matangkan Persiapan Upacara

15 Agustus 2026
RRp2.97 M Lebih Belanja Internet Di Dinaskominfo Tanjungpinang Patut Dipertanyakan

Belanja Makan dan Minum Rapat Diskominfo Tanjungpinang Jadi Sorotan BPK

15 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Gelar Tabligh Akbar

14 Agustus 2026
Polresta Tanjungpinang Ungkap Enam Kasus Pencurian Diwilayah Hukumnya

Polresta Tanjungpinang Ungkap Enam Kasus Pencurian Diwilayah Hukumnya

14 Agustus 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2999531
Hari ini : 2378
Total Kunjungan : 2999531
Who's Online : 132

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.