• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 31 Desember 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Sendikat Penipuan dan Penggelapan Puluhan Unit Mobil Diringkus Jajaran Polda Kepri

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
20/05/2020 12:52 PM
in Batam
0
Sendikat Penipuan dan Penggelapan Puluhan Unit Mobil Diringkus Jajaran Polda Kepri

Foto Anggota Polda Kepri saat konprensi Pers sendikat Para tersangka penggelapan dan penipuan puluhan unit Mobil

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam leadernusantara.com) – Tim gabungan Polda Kepri, Direktorat reserse umum, Direktorat Intelijen keamanan dan Bidang Profesi Pengamanan Polda Kepri berhasil mengamankan sebanyak 34 Unit Mobil hasil dari tindak pidana Penggelapan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri berinisial AH bersama tiga orang pelaku lainnya, inisial AR, SB dan SA.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. didampingi Dirreskrimum Polda Kepri, Kabid Propam Polda Kepri dan Wadirreskrimum Polda Kepri saat menggelar Konferensi Pers di Polda Kepri pada Rabu (20/5/20).

“Berawal dari Laporan Polisi yang dibuat oleh Saudari Ling Mei selaku Direktur PT. Auto 3000 Batam pada tanggal 16 Mei 2020 di SPKT Polda Kepri terkait dengan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh Oknum anggota Polri Inisial HA. Dan berdasarkan Laporan Polisi tersebut Bapak Kapolda Kepri langsung membentuk tim gabungan untuk melakukan tindakan kepolisian yaitu berupa penyelidikan dan penyidikan” tutur Kabid Humas Polda Kepri.

Dari hasil penyelidikan ditemukan modus operandi yang dilakukan dengan cara menyewa atau merental mobil milik PT. Auto 3000 melalui perantara Inisial AR dan inisial SB yang kemudian mobil-mobil tersebut sebagian dijual dan sebagiannya di gadaikan ke pihak lain.

Baca Juga

Dukungan Kuat Dari DPD MKGR. Adies Kadir Jadi Ketum MKGR Kembali

Meski BC Tegah Rokok Ilegal Merk H&D, OFO, Tapi Masih Menjamur Dipasaran

“Pada hari Sabtu (17/5/20) tim teknis gabungan Polda Kepri berhasil melakukan penangkapan terhadap Inisial AR dan SB di Kota Batam. Pada Minggu (18/5/20) tim kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap Inisial HA di Kos-kosannya di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, selanjutnya membawa inisial HA ke Polda Kepri untuk pengusutan Lebih Lanjut”. Jelas Kabid Humas Polda Kepri.

Sebanyak 107 unit Mobil telah dilaporkan oleh masyarakat sejak 15 Mei 2020 sampai dengan 19 Mei 2020 dan 32 unit mobil diantaranya telah berhasil diungkap oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kepri selama kurun waktu 2×24 jam, terkait sisanya 75 unit mobil lainnya masih dalam tahap pengembangan dan pencarian.

Berikut data para tersangka
1. HA, 38 tahun, laki-laki, anggota Polri, Bukit Tiban, Kota Batam. 2. AR, 41 tahun, laki-laki, Wiraswasta, Baloi Permata, Kota Batam.
3. SB, 41 tahun, laki-laki, Wiraswasta, Perumahan Tiban, Kota Batam.
4. SA, 25 tahun, laki-laki, Supir Ambulance/ Honorer Pemkab Bintan, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.

“Barang Bukti yang diamankan adalah 32 unit Mobil berbagai jenis dan merk keluaran tahun 2016 keatas, 32 dokumen bukti perjanjian sewa menyewa mobil, 12 dokumen perjanjian sewa menyewa mobil, pakar nomor mobil palsu, kwitansi, uang tunai Rp. 18.000.000 diduga hasil penjualan mobil, KTP atas nama HA, KTA atas HA, kartu ATM, Stnk mobil Toyota Veloz, beberapa STNK dari kendaraan yang disita, buku tabungan, handphone merk Oppo, dan buku cek bank mandiri”. Jelas Kabid Humas Polda Kepri

“Pasal yang disangkakan adalah pasal 378 dan atau pasal 372 Jo pasal 64 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara”. Tutup Kabid Humas Polda Kepri. Sumber
Humas Polda Kepri.(leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Oferte ◦ teritoriul românesc Try Your Luck

28 Desember 2025

Jocuri Cu Filme Foarte Populare Romania Start Spinning

28 Desember 2025

Cazinoul Din Portimão piața românească Grab Your Bonus

28 Desember 2025

Doorzichtig Online Casinos Indiana De Leger Voor Oktober 2025 . Almere Unlock Offer

28 Desember 2025

Postpone Secret Plan And Bouncy Bargainer Option • UK Get Started

28 Desember 2025

Bonus Et Matériel Promotionnel Numéro Atomique 85 SG8 Casino · Français Grab Your Bonus

28 Desember 2025

Conectează-Te Sloturi Gratuite · Romania Play for Real

28 Desember 2025
KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

KUA Lingga Utara Hadiri Silaturahmi MUI Kabupaten Lingga: Perkuat Ukhuwah dan Marwah Umat

4 Desember 2025

Ucapan Hari Jaadi Pemkab Lingga 22

1 Desember 2025
Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

14 September 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2833636
Hari ini : 2198
Total Kunjungan : 2833636
Who's Online : 125

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.