Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Bentuk keseriusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang bersama dengan pemerintah Kota Tanjungpinang, dalam penaganan bencana wabah Virus Corona yang melanda Dunia, terkusus di Tanjungpinang.
Pada akhirnya DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna dalam rangka pengesahan anggaran perubahan APBD Kota Tanjungpinang terkait penanganan Corona Virus Desese 2019 (Covid-19) di Tanjungpinang Tahun anggaran 2020, Sidang Paripurna itu dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Tanjungpinang, di Senggarang, pada Rabu 8 April 2020.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH, bersama Wakil Ketua I Ade Angga, S.IP, MM dan Wakil Ketua II Hendra Jaya, S.IP serta Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP yang mewakili Walikota Tanjungpinang.
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH menyampaikan klarifikasi Anggaran untuk penanganan Covid-19 tahun 2020, terdiri dari penanganan kesehatan serta dampak ekonomi dan penyediaan sosial safety.
DPRD Kota Tanjungpinang mengesahkan anggaran untuk penanganan kesehatan sebesar Rp10,2 Miliar, anggaran untuk penanganan dampak ekonomi sebesar Rp2 Miliar dan anggaran untuk penyedian sosial safety sebesar Rp19,2 Miliar, setelah melalui Tim banggar DPRD yang diajukan pemerinta Kota Tanjungpinang.
Menurut Ketua DPRD “ Total anggaran yang telah dipersiapkan dan akan disahkan pada paripurna hari ini sebesar 31,4 M,” ujar Pimpinan Sidang Paripurna, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH.
Mewakili Walikota Tanjungpinang, Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP menyampaikan, penyusunan dan pembahasan anggaran untuk penanganan Covid-19 telah dilakukan oleh TAPD bersama DPRD Kota Tanjungpinang, beberapa hari yang lalu secara bertahap.
dikatakannya juga, anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk percepatan penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19. Anggaran tersebut disahkan sesuai struktur pengajuan yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Saya atas nama Pemko Tanjungpinang mengucapkan terima masih atas kerja sama jajaran DPRD dalam pembahasan serta pengesahan anggaran ini,” ujarnya.
Setelah disahkan, paripurna tersebut dilanjutkan dengan penandatangan dokumen anggaran untuk penanganan Covid-19 oleh Wakil Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP bersama Ketua dan Wakil Ketua I serta Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, disaksikan oleh Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang.
pada paripurna tersebut, hadir Anggota DPRD Kota Tanjungpinang para Asisten dan Staf Ahli serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, serta juga Insan Pers baik cetak maupun online. (leader)
Discussion about this post