• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Kamis, 25 Juni 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Jenis Ganja, Miras, Jelang Bulan Suci Ramadan

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
23/04/2020 1:58 PM
in Bintan
0
Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Jenis Ganja, Miras, Jelang Bulan Suci Ramadan
0
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bintan (leadernusantara.com) – Jelang memasuki bulan suci Ramadhan 1441 H, Polres Bintan melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Ganja dan minuman keras berbagai jenis merk dan tuak di halaman Sat Reskrim Polres Bintan, pada Kamis 23 April 2020.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono S.I.K, MM didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, diwakili Kasi Pidum Haryo Nogroho SH, PJU Polres Bintan, Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanudin, SH, MH, S.I.K, Kasat Reskrim Narkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya Tias, S.I.K, dan Kasubbaghumas Polres Bintan AKP Nurmansyah Lubis.

Kapolres Bintan dalam siaran persnya menyampaikan Pemusnahan Narkotika jenis ganja dan minuman keras berbagai jenis merk dan tuak sebagai bentuk keseriusan Polres Bintan menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bintan dalam menghadapi bulan suci Ramadhan 1441 H agar tetap Kondusif sehingga masyarakat Kabupaten Bintan dalam menjalankan Ibadah puasa di bulan yang penuh berkah dan ampunan ini merasa aman dan nyaman.

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis ganja seberat 982,64 (sembilan ratus delapan puluh dua koma enam empat) gram dan minuman keras berbagai jenis merk dan tuak dari hasil kegiatan operasi Aman Nusa II Seligi 2020 dan kegiatan KKRD selama bulan April tahun 2020, kemudian Barang bukti Narkotika jenis ganja seberat 30,7299 (tiga puluh koma tujuh dua sembilan sembilan) gram, sebagai bukti di Penuntut Umum maupun di persidangan Pengadilan Negeri nantinya.

Baca Juga

Meski BC Tegah Rokok Ilegal Merk H&D, OFO, Tapi Masih Menjamur Dipasaran

Momen Iduladha 1446 H, Lapas Tanjungpinang Laksanakan Quban 3 Kor Sapi 6 Ekor Kambing

Pemusnahan barang bukti adalah amanah yang diatur dalam undang – undang sebagaimana tertuang dalam Pasal 91 (2) UU nomor 35 tahun 2009, wajib dilakukan, Pengungkapan Narkotika jenis ganja tersebut merupakan Bukti Keseriusan Negara khususnya Polres Bintan dalam membrantas dan menindak tegas Peredaran Narkoba, kata Kasat Res Narkoba.

Pada kegiatan yang sama Kapolres Bintan juga mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi yang akan menjalankannya, dan menghimbau sesuai dengan edaran Bupati Bintan agar menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan 1441 H tetap di rumah saja, ikuti ajuran Pemerintah dan maklumat Kapolri untuk melakukan Physical Distancing selalu menjaga jarak, gunakan masker jika bepergian dan jangan keluar rumah bila tidak ada keperluan dan tidak mudik untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, ujar katanya. Sumber hms Polres Bintan. (Leader)

Tags: Sdr

Discussion about this post

Berita Terkini

Objavte svet Roobet: Všetko, čo potrebujete vedieť o tejto online kasíne

23 Juni 2026

Die besten Online Casinos, die Spinfin Spielautomaten anbieten

22 Juni 2026
Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

19 Juni 2026
Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

19 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

30 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2955000
Hari ini : 1529
Total Kunjungan : 2955000
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.