Tanjungpinang (leadernusantara.com) – Rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri, dalam agenda pengangkatan dan pemberhentian 45 Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Periode 2019-2024 pada senin tgl 9 2019, Resmi dilantik oleh Ketua pangadilan Tinggi Provinsi Riau, di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Didompak Tanjungpinang.
Dalam pelantikan itu, ditetapkan sebagai ketua sementara DPRD Provinsi Kepri H. lisdarmansah SH, dan wakil ketua Amin patros. Lirsdarmansah mengucapkan terimakasi kepada Gubernur Kepri dan semua pihak terkait yang telah ikut berpartisipasi dalam mensukseskan pemilihan anggota Legislatif tahun 2019 hingga sukses dan lancar dan mengantarkan sampai ke pelantikan pada hari ini.
Kemudian Lis juga mengatakan, dalam waktu dekat, segenap anggota DPRD yang dilantik pada hari ini akan merapatkan untuk menetukan ketua dan praksi DPRD dipinitif tahun 2019-2024, sehingga dapat bekerja sesuai ataran untuk pembangunan daerah Provinsi Kepri.
Pada acara Rapat paripurna DPRD tersebut, terlihat hadir Plt Gubrnur Kepri Isdianto, segenap anggota DPRD Provinsi Kepri, Waka Polda Kepri Brigjen Pol Yanpitri Alimansah, Danlantamal IV, Kepala Dinas Partikal, OPD, FKPD dilingkungan Provinsi Kepri dan tokoh masyarakat serta OKP, Ormas. Terlihat memenuhi Gedung DPRD tersebut.
Usai acara tersebut dilanjutkan makan bersama di Loby lantai dasar Kantor DPRD Provinisi Kepri di Dompak. (sdr)








Hari ini : 1481
Total Kunjungan : 2919110
Who's Online : 128
Discussion about this post