• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Rabu, 17 Juni 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

2018 Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti 21 Hari

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
02/12/2017 10:10 AM
in Bintan, News
0
2018 Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti 21 Hari
0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bintan, Leadernusantara.com – Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor:01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.

Keputusan Bersama ini ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.

Jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 yaitu sebanyak 21 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 5 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.

Adapun, rincian Hari Libur Nasional 2018 : 1 Januari (Tahun Baru 2018 Masehi) , 16 Februari (Tahun Baru Imlek 2569) , 17 Maret (Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940) , 30 Maret (Wafat Isa Al Masih) , 14 April (Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW) , 1 Mei (Hari Buruh Internasional) , 10 Mei (Kenaikan Isa Al Masih), 29 Mei (Hari Raya Waisak 2562) , 1 Juni (Hari Lahir Pancasila), 15-16 Juni (Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah).

Baca Juga

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Sementara itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos juga menanggapi bahwa terkait hasil Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 dari Pemerintah Pusat tentunya akan dikoordinasikan oleh Pemerintah Daerah ke Organisasi Perangkat Daerah terkait. Ditambahkannya juga bahwa hal yang paling penting adalah bagaimana Pemerintah Daerah mengkoordinasikan agar pengaturan jadwal Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2018, tidak mengganggu beberapa bidang penting terkait pelayanan kepada masyarakat.

” Hasil Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 dari Pemerintah Pusat dan ditanda tangani oleh 3 Kementerian tentunya menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah dalam penetapan Tata Aturan Libur dan Cuti bagi Aparatur Pemerintah Daerah. Namun, hal yang paling penting adalah bagaimana Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan menyikapi dan menerapkan aturan Cuti dan Libur tadi dibeberapa leading sektor disesuaikan dengan tugas dan fungsi aparatur khususnya menyangkut pelayanan hajat hidup orang banyak agar dapat terus berjalan dengan baik ; seperti contoh pelayanan kesehatan di Puskesmas atau RSUD harus tetap buka jam pelayanan walaupun Hari Libur Nasional atau Cuti Bersama ” tutupnya, Sabtu pagi (2/12). (*/H)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

30 Mei 2026
Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

26 April 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

24 April 2026
Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

Silaturahmi Humanis, Kapolres Landak Perkuat Komunikasi dengan Serikat Buruh

21 April 2026
Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

Propam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin di Polres

20 April 2026
PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

PLN ULP Dabo Singkep Tingkatkan Keandalan Listrik, Pasang Cover Bushing FCO

12 April 2026
Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

Pemdes Rantau Panjang Gelar MTQ ke-V Tingkat Desa

9 April 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2950216
Hari ini : 2867
Total Kunjungan : 2950216
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.