Kepri (Leadernusantara.com) – Akan terjawab terkait kabel TV Kabel yang selama ini membuat pemandangan tidak nyaman, bila melihat Kabel TV Kabel bergantungan di Tiang Listrik PLN maupun di Tiang Telphon Telkom dipinggir jalan hingga ke Gang-gang masuk komplek perumahan di Kota Tanjungpinang, adanya peralihan Tontonan Masyarakat dari TV Analog ke TV Digital, maka kabel TV Kabel akan jatuh dengan sendirinya.
Langkah tepat adanya pemutusan tontonan siaran TV Analog akan peralihan ke TV Digital yang sudah ditetapkan oleh Kementrian Kominfo RI, yang baru-baru ini telah mensosialisasikan melalui seminar maupun lainnya di Tanah Air Indonesia.
Hal itu bertujuan untuk menghemat pemakaian kuota frekuensi yang selama ini terpakai oleh TV Analog sangat boros kata Rosarita Niken Widiastuti selaku Staf Khusus Menkominfo RI pada Kamis lalu 8 April 2022, dalam dialog Dinas Kominfo Kepri yang dikomadoi Hasan.
Dengan adanya peralihan tontonan TV Analog ke TV Digital tersebut, akan menghemat pengeluaran masyarakat karena tidak lagi membayar Iuran TV Kabel setiap bulannya yang sangat terbebani kos perekonomian masyarakat, khususnya di Kota Tanjungpinang yang selama ini kerap terdengar keluhan pembayaran TV Kabel.
Menurut Hasan langkah tepat, khusus untuk masyarakat kurang mampu, pemerintah pusat akan memberikan alat khusus untuk mendapatkan siaran TV Digital tersebut. Alat itu disebut Set Top Box (STB). Kriteria masyarakat kurang mampu yang akan menerima STB secara gratis sudah ditentukan pemerintah pusat dengan mengacu kepada ketentuan Kementerian Sosial.
Sementara Staf Khusus Menkominfo RI Rosarita Niken Widiastuti menjelaskan pemerintah pusat memutuskan untuk peralihan dari TV Analog ke TV Digital ini bertujuan untuk membebaskan ruang frekuensi yang banyak terpakai oleh siaran TV Analog.
TV Analog sangat boros frekuensi sehingga tersisa sedikit saja frekuensi yang tersisa untuk pengembangan teknologi internet generasi kelima atau 5G. Sementara Indonesia sangat mendesak peningkatan teknologi digital untuk seluruh wilayah sebagaimana yang telah dicapai negara-negara luar.
“Kita tidak bisa dengan cepat melakukan peningkatan teknologi digital karena frekuensi sudah habis terpakai oleh TV Analog. TV Analog memakan pita frekuensi 700 MHz sebanyak 328 MHz. Apabila beralih ke TV Digital maka frekuensi yang dibutuhkan hanya 176 MHz. Sehingga sisanya bisa digunakan untuk teknologi digital lainnya,” jelas Niken.
Niken menyebutkan ada empat keuntungan beralih ke TV Digital, yakni gratis tidak ada pungutan iuran, mendapat gambar yang jernih, mendapatkan beragam fitur tambahan, tidak memerlukan parabola atau frekuensi radio. Cukup dengan antena UHF ditambah STB maka TV Digital sudah bisa dinikmati. Oleh (Sudirman)
Discussion about this post