• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Kamis, 23 Juli 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Tersinggung Dikatakan Burungnya Tidak Berdiri PSK Dicekik Hingga Tewas

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
22/05/2017 8:39 PM
in Tanjungpinang
0
Tersinggung Dikatakan Burungnya Tidak Berdiri PSK Dicekik Hingga Tewas

Kapolres beserta jajarannya menjelaskan kornologis kejadian

7
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjunpinang (leadernusantara.com) – Sepertinya dunia mau kiamat dilihat dari kejadian, pada Rabu 17 Mei 2017, telah terjadi pembunuhan terhadap salah seorang Penjaja Sex Komersial (PSK) dengan cara dicekik dan disekap pakai Sepray hingga tewas disalah satu kamar kos-kosan di Jalan Bintan.

Terungkapnya kasus pembebunuhan tersebut, Polisi Polres Tanjungpinang mendapat laporan dari salah satu Ibu yang mempunyai Kos-kosan di Jalan Bintan, pada Jum’at, 20 Mei 2017, ditemukan korban wanita berinisial P, sudah tidak bernyawa disalah satu kamar Kos.

Pada saat Tim Iden Polres Tanjungpinang melakukakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terdapat dileher korban ada tanda-tanda suatu kekersan bekas dicekik, maka jasad koraban dibawa kerumah sakit umum daerah Kota Tanjungpinang, ternyata hasil penelitian rumah sakit korban meninggal karena ada tindak kekersan.

Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku berinisial H 26 tahun, tersangka melakukan pembunuhan karena merasa tersinggung, korban berinisial P pekerja PSK diboking oleh tersangka H, pada saat akan berhubungan badan, korban mengatakan pelaku Burungnya tidak berdiri.

Baca Juga

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

“Ngapain melakukan hubungan badan burungnya saja tidak berdiri”, Pelaku tersinggung hingga mencekik korban dan disekap dan menutup hidung dan mulut Korban dengan spray hingga tewas. Pelaku ditangkap jajaran Polres Tanjungpinang di Jalan kuantan 20 Mei 2017, Setidaknya polisi memeriksa 8 orang saksi terkait kasus pembunuhan tersebut hingga menetapkan pelaku inisial H menjadi tersangka.

Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP, tindak kekerasan pengeniayaan mengabkibatkan orang lain meninggal dunia dan pasal 365, karena pelaku juga mengambil (mencuri) Hendphon korban dengan kekerasan, maka pelaku diancam maksimal 15 tahun penjara. (sdr).

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

หน้าตาเว็บที่ทำให้ w88 thai ดูน่าเล่นจนลืมเวลาไปเลย

23 Juli 2026

Test Post Created

23 Juli 2026

Navigating Ontario’s top online casinos with ease and confidence

23 Juli 2026

Test Post Created

23 Juli 2026

Navigating BC Game feels surprisingly effortless even for newcomers

22 Juli 2026

Test Post Created

22 Juli 2026

Navigating https://1win-betting-india.org/ feels surprisingly effortless even for first-timers

22 Juli 2026

Test Post Created

22 Juli 2026

Zonder cruks casino openen de deuren naar een ongecompliceerde speelervaring

22 Juli 2026

Test Post Created

22 Juli 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2971258
Hari ini : 1333
Total Kunjungan : 2971258
Who's Online : 126

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.