• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 19 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Terima Laporan Penemuan ODCB Di Korong Surantiah, Kadisdikbud Padang Pariaman Surati Lembaga Berwenang

sudirman leader by sudirman leader
12/10/2023 8:17 PM
in News, Sumbar
0
Terima Laporan Penemuan ODCB Di Korong Surantiah, Kadisdikbud Padang Pariaman Surati Lembaga Berwenang

foto Tim dilokasi tempat temuan benda bersejarah di Surantiah Lubuk Alung

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lubuk Alung (Leadernusantara.com) – Cagar Budaya merupakan sebuah bukti akan hadirnya peradaban di masa lalu yang harus dilestarikan. Peristiwa atau kejadian di masa lalu selalu meninggalkan jejak. Banyak objek yang diduga berasal dari suatu peristiwa sejarah masa lampau yang ditemukan oleh masyarakat.

Menyikapi hal tersebut tentu sangat diharapkan, adanya kerjasama masyarakat dengan lembaga terkait dalam upaya mengutamakan keselamatan dari objek yang diduga cagar budaya, agar nilai-nilai yang dikandungnya tidak berkurang.

Terkait laporan penemuan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di kawasan Perbukitan Paladangan, di Korong Surantiah Nagari Lubuk Alung Kecamatan Lubuk Alung, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memberi apresiasi wali nagari dan masyarakat Lubuk Alung.

Karena menurutnya, laporan yang disampaikan merupakan sebuah upaya penyelamatan nilai budaya yang terkandung dalam objek yang diduga cagar budaya tersebut.

Baca Juga

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman Anwar menyebutkan, laporan yang disampaikan masyarakat itu telah ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.  Pihaknya telah menyampaikan kepada lembaga yang berwenang ditingkat Provinsi Sumatera Barat.

“Sesuai UU Nomor 11 Tahun 2003 tentang cagar budaya tersebut, informasi temuan ini telah disampaikan kepada pihak dan lembaga terkait,” ungkap Anwar saat melakukan kunjungannya, pada Kamis (12/10/2023) bersama tim ke lokasi untuk memastikan adanya diduga cagar budaya tersebut.

Ditegaskannya bahwa untuk menetapkan objek yang diduga benda bersejarah itu, sebagai cagar budaya harus berdasar pada multi kajian dan memakan waktu cukup lama. Ditegaskannya lagi, bahwa kewenangan dalam menetapkan itu bukanlah di pemerintah daerah, melaikan melalui pengujian.

“Kita sudah menyurati kepada lembaga terkait, tentang Objek Diduga Cagar Budaya ini,” terang Anwar yang didampingi Kabid Kebudayaan Ade Novalia.

Ikut hadir Prof. Herwandi Arkeolog Sumatera Barat yang juga Tim Ahli Cagar Budaya, Ir Ade Edward Ahli Geologi Sumatera Barat, Camat Lubuk Alung Dion Franata bersama jajaran, Kabid IKP Dinas Kominfo Heri Sugianto, dan Wali Nagari beserta tokoh masyarakat di kenagarian setempat. (**)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

17 Oktober 2026
HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

16 Oktober 2026
Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

15 Oktober 2026
PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

15 Oktober 2026
Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

14 Oktober 2026
Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

13 Oktober 2026
Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

11 Oktober 2026
Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

10 Oktober 2026
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

9 Oktober 2026
137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

8 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3067637
Hari ini : 5368
Total Kunjungan : 3067637
Who's Online : 128

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.