• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Senin, 22 Juni 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Telan BB Bandar Narkoba Tewas

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
14/09/2018 7:05 PM
in Nasional
0
Telan BB Bandar Narkoba Tewas
3
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Datar (leadernusantara.com) – Heboh masyarakat Tanah Datar karena salah seorang diduga bandar Narkoba Syafrianto alias Anto (40), tewas setalah menelan Barang Bukti (BB) diperkirakan karena Operdosis (OD).

Cara singkat untuk menghilangkan jejak, Anto tewas karena nekat menelan BB diduga Sabu, pada saat ditangkap oleh satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar pada Jum’at (24/9/2018 ) ditempat kediamannya, Jorong Sijangek Nagari Simpuruik Kecamatan Sungai Tarab, Tanah Datar.

Dirumah Anto, polisi berhasil menemukan paket diduga Sabu, satunya paket sedang didapat dalam sepatu dan didalam kotak rokok merk Dunhill. Selain sabu polisi juga menyita itu 1 (satu) buah timbangan digital.

Informasinya, sebelum tersangka menelan barang bukti sabu, polisi juga berhasil mengamankan rekan Anto bernama Alex (38), warga setempat merupakan sudah lama menjadi target operasi (TO) tim Satres Narkoba Polres Tanah Datar.

Baca Juga

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Kapolres Tanah Datar AKBP. Bayuaji Yudha Prajas didampingi Kasat Narkoba AKP. Syafrinal, kepada awak media mengatakan, sebelum dilakukan penggerebekan, tersangka sudah menelan dua bungkus sabu, paket sedang seberat lebih kurang 5 gram.

“Mengetahui tersangka kesakitan akibat menelan barang bukti, petugas langsung membawa tersangka ke rumah sakit. Sempat kejang-kejang sebelum meninggal akibat overdosis,” ucap Kapolres.

Bayuaji juga mengatakan, sebelumnya anggota Satres Narkoba telah mengamankan rekan tersangka Alex beserta barang bukti 8 paket sedang sabu, siap jual. Alex mengakui narkoba sabu tersebut berasal dari tersangka Anto, jelasnya.

Mendengar keterangan dari tersangka Alex ini, kata Bayuaji anggota langsung melakukan pengeledahan kerumah Anto.

“Tersangka sempat diborgol, pada saat itu Anto mengaku sakit perut karena telah menelan dua paket sedang sabu. Akhirnya tersangka meninggal di rumah sakit Ali Hanafiah Batu Sangkar,” tutur Bayuaji.

Tersangka Alex dan barang bukti kata kapolres, sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. Total barang bukti yang disita sebanyak 8 (delapan) paket kecil sabu, 2 (dua) paket sedang yang dibungkus dengan plastik bening, 1 (satu) unit handphone merk samsung warna putih, uang tunai sebesar Rp 324 ribu, timbangan digital warna hitam, 2 (dua) buah plastik bungkusan narkotika jenis shabu.

“Kepada tersangka alex, kita jerat dengan pasal UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” ungkap Kapolres Bayuaji. Sumber Rilis (Polres/Tanah Datar). red.

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

19 Juni 2026
Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

19 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Pemkab Lingga Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

2 Juni 2026
Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Pemkap Lingga Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

1 Juni 2026
Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

Ribuan Pengunjung Padati Ramin Bantang pada Malam Keempat Barape’ Sawa 2026

30 Mei 2026
Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

Pria 28 Tahun, Cabuli Anak di Bawah Umur di Bengkayang, Tak Berkutik Diringkus Polisi.

1 Mei 2026
Program Padat Karya Diduga Penyimpangan Anggaran Tahun 2025 di Kalbar:  “Modus PPK, Mulai Terkuak”

Penyimpangan Padat Karya Bodong 2025 di Kalbar: Alur Anggaran, Peran PPK, dan Pola Modus Mulai Terbuka

26 April 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2953313
Hari ini : 1950
Total Kunjungan : 2953313
Who's Online : 128

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.