• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 18 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Salahgunakan Narkoba Tiga  ASN Diringkus Satresnarkoba Polresta  Tanjunpinang

sudirman leader by sudirman leader
14/08/2024 3:22 PM
in Tanjungpinang
0
Salahgunakan Narkoba Tiga  ASN Diringkus Satresnarkoba Polresta  Tanjunpinang
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang (Leadernusantara.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang Ringkus 3 Orang ASN tersangka tindak pidana narkoba berinisial HR,DD, RN, ketiga tersangka beserta barang bukti, dimankan untuk dilakukan penyidikan, sebut AKBP Robby Kurniawan Wakapolres saat Expose di Kantor Polres Tanjungpinang.

Adapun tiga tersangka merupakan ASN, yang lebih menyedihkan dua orang diantaranya adek-kakak, masuk bui karena diduga menyalahgunakan narkoba, HR bekerja di DLHK Pemprov Kepri sedangkan DD  bekerja di KSOP Tanjungpinang, sementara HR bekerja di KSOP Kabupaten Bintan.

Wakapolres Tanjungpinang, AKBP Robby Kurniawan juga menjelaskan bahwa ketiga pelaku merupakan oknum ASN, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 butir Pil Ekstasi, plastik, Timbangan, dan tas hitam.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1 Butir Pil Ekstasi dari DD dan kembali dilakukan pengembangan dari DD”, sebut Roby.

Baca Juga

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, satresnarkoba menggeledah rumah abang terduga pelaku DD, ditemukan alat hisap atau bong.

“Kami kembangkan lagi keesokan harinya ke rumah HR yang merupakan kakak dari DD yang bekerja di DLHK Provinsi Kepri, juga ditemukan bong alat untuk menghisap sabu,” tuturnya.

Sementara dari rumah RN yang merupakan ASN di KSOP juga , Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang menemukan dua setengah butir pil ekstasi dengan jenis yang sama, seperti yang ditemukan di rumah DD.

“RN kami amankan dan mengakui bahwa ia telah melakukan transaksi dengan DD sebanyak 3 kali, dengan ekstasi dan waktu yang berbeda. Di rumah RN ditemukan dua setengah butir plus pecahan ekstasi warna pink,” lanjutnya.

Saat digerebek dirumahnya pelaku DD sempat mencoba menghilangkan barang bukti di toilet, namun, petugas dengan cepat mencegahnya.

Dari hasil penyelidikan ketiga pelaku satresnarkoba Polresta Tanjungpinang menetapkan DD sebagai pengedar karena telah melakukan transaksi sebanyak 3 kali, tidak hanya dengan ekstasi melainkan juga sabu.

Sedangkan HR dan RN keduanya dinyatakan positif sebagai pengguna, namun hanya ditemukan alat-alat penggunaan sabu seperti kaca sabu dan tutup botol sabu. HR akan direhabilitasi ke BNNK  Tanjungpinang.

“Termasuk RN, yang tidak terbukti melakukan penjualan tetapi hanya konsumsi secara pribadi. Oleh karena itu, RN di kenakan Pasal 127 tentang pengguna narkotika. Kami melakukan asesmen di BNN, namun perkaranya tetap di lanjutkan,” pungkasnya. (Leader)

Kedua tersangka, kakak beradik DD dan HR, dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pa pasal 112 ayat 1, serta Pasal 116 ayat 1 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun, dan denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Sementara RN dikenai Pasal 127 ayat 1 No. 24 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara atau rehabilitasi. (Leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

17 Oktober 2026
HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

16 Oktober 2026
Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

15 Oktober 2026
PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

15 Oktober 2026
Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

14 Oktober 2026
Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

13 Oktober 2026
Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

11 Oktober 2026
Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

10 Oktober 2026
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

9 Oktober 2026
137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

8 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3066235
Hari ini : 3966
Total Kunjungan : 3066235
Who's Online : 133

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.