• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Minggu, 18 Oktober 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Salah Seorang Petugas Protokoler Pemkab, Padang Pariaman Arogan. “ Seperti Unjuk Taring Kepada Wartawan”

sudirman leader by sudirman leader
17/08/2024 8:34 AM
in Sumbar
0
Salah Seorang Petugas Protokoler Pemkab, Padang Pariaman Arogan. “ Seperti Unjuk Taring Kepada Wartawan”

foto oknum protocoler pemkab Padang Pariaman saat di acara peringati HUT RI ke 79 di halaman kantor Bupati Padang Pariaman "Ris"

0
SHARES
147
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman (Leadernusantara.com) – Arogansi salah seorang pegawai protokoler pemerintah daerah kabupaten Padang Pariaman ” Ris” halangi wartawan meliput upacara 17 Agustus di halaman kantor bupati Padang Pariaman, pada Sabtu 17 Agustus 2024.

Hal itu terjadi ketika wartawan hendak mengambil gambar untuk mengabadikan kegiatan acara upacara HUT kemerdekaan 17 Agustus Ris selaku petugas protocoler nyeletuk “Hei Buk Kalau Mengambil foto jangan ditengah” sebutnya dengan nada sinis seperti memberitahu anak-anak Sekolah SD kepada awak Media Online Sumbar today Yenni Laura.

Mestinya seorang petugas portocoler ada standar operasi prosedur (SOP) dalam menjalankan tugasnya, tidak seperti penjaga kebun menghalau binatang yang akan memakan tanaman. karena  petugas portocoler dengan para wartawan, sama-sama menjanlankan tugas, untuk mensukseskan acara peringatan Hut RI yang digelar pemerintah.

menurut sejumlah awak media mengatakan, bahwa oknum petugas Protocoler yang satu ini memang arogan, selalu cecok dengan para awak media dalam meliput acara yang dilaksnakan Bupati kabupaten padang pariaman, kata rekanan awak media.

Baca Juga

HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

Bupati Padang Pariaman perlu mengkaji ulang dalam penempakan posisi orang menjadi protocolernya, tidak seperti Ris yang smena-mena mengatai wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, hal itu dapat merusak hubungan yang telah terjalin anatara pemerintah daerah dengan petugas Pers.

Awak media Sumbar Today Yenni Laura sangat menyesalkan atas perilaku seorang petugas protocoler, bicara kasar menghalangi wartawan meliput acara HUT Kemerdekaan RI, padahal acara tersebut sacral bagi seluruh bangsa Indonesia dalam mengenag sejarah para pahlawan dalam melawan penjajah bangsa Indonesia, termasuk wartawan.

Wartawan bagian dari perjuang untuk memerdekakan bangsa Indonesia melalui karya jurnalistiknya, mulai dari zaman perperangan hingga saat ini masih diakui oleh negara sebagai pilar ke empat, Esekutiv, Legislatif, Yudikativ dan Pers.

Sesuai undang-undang pokok Pers No 40 tahun 1999, terdapat butir-butir penjabarannya, bagi siapa saja yang melakukan untuk meng halang-halangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, dapat dikenakan sangsi pidana 2 tahun penjara, denda 500, juta Rupiah. (Leader)

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

Menelusuri Jejak Sejarah dan Mendokumentasikan Warisan Melayu

17 Oktober 2026
HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

HUT ke-36 Perumda Tirta Anai, Aznil Mardin Perkuat Komitmen Transformasi dan Pelayanan Berkualitas

16 Oktober 2026
Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

Harjo Waluyo Dilantik Pimpin PWI Bintan 2026–2029, Soliditas dan Profesionalisme Jadi Prioritas

15 Oktober 2026
PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

PWI Bintan Gelar Konferkab II, Saibansah Tekankan Integritas dan Independensi Wartawan

15 Oktober 2026
Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

Rp 4,3 Miliar Barang Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpinang, Potensi Kerugian Negara Rp2,6 Miliar

14 Oktober 2026
Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

Peninjauan Ungkap Irigasi Sikayan Bersumber dari BWS, Pembangunan Diharapkan Tingkatkan Produktivitas Petani

13 Oktober 2026
Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

Diakhir Tarung Derajat Padang Pariaman Raih 5 Medali, 3 Emas Pertegas Prestasi Tuan Rumah

11 Oktober 2026
Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

Asmadi Sambangi Posko Hapkido Padang Pariaman di Solok, Beri Motivasi Atlet

10 Oktober 2026
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Pataka Polda Kepri

9 Oktober 2026
137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

137 Medali Dikoleksi, Padang Pariaman Tempati Posisi Kedua PORPROV XVI Sumbar

8 Oktober 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3065834
Hari ini : 3565
Total Kunjungan : 3065834
Who's Online : 132

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.