• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 8 Juli 2025
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Rifki Monrizal SH MH: Survey Load Factor Dishub P.Pariaman & Satlantas Polres P.Pariaman Berjalan Lancar

sudirman leader by sudirman leader
18/07/2022 10:37 PM
in Sumbar
0
Rifki Monrizal SH MH: Survey Load Factor Dishub P.Pariaman & Satlantas Polres P.Pariaman  Berjalan Lancar

foto personil Dishub P.Pariaman saat melakukan pendataan kendaraan Umum yang melewati Pos Sintuak

0
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman (Leadedrnusantara.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Padang Pariaman  bekerja sama Polantas Polres Padang Pariaman laklukan pendataan kendaraan angkutan umum sebagai Jasa Angkutan penumpang Antar kabupaten/ Kota di Sumbar maupun antar Provinsi, selama Tiga (3) hari, mulai dari 16 hingga 18 Juli 2022. di Pos Sintuak, kabupaten Padang Pariaman.

Hal itu dilakukan Sesuai Surat Perintah dari Gubernur Sumbar melalui Dihubnya menunjuk Dinas  Perhubungan Padang Pariaman sebagai Koordinator Lapangan bekerja sama dengan polisi lalulintas polres Padang Pariaman sebagai Wakil Koordinator Lapangan, sebut Kadishub Rifki Monrizal,SH,M.Si.

Kadis Perhubungan Rifki Monrizal,SH,M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini yang sering disebut survey load factor dilaksanakan selama 3 hari, pada 9 titik Lokasi di Sumbar, kami Dishub Padang Pariaman bersama Polantas Polres Padang Pariaman, ditunjuk melaksanakan dilokasi, di Pos Toboh Gadang.

menurut Rifki, survey ini dilaksanakan berdasarkan Permenhub No. 15 Tahun 2019, tentang mengatur kelayakan unit Mobil yang beroperasi sebagai  jasa angkutan penumpang umum, yang tergabung Dalam Trayek/PO, yang masih aktif, begitu juga dengan uji KIR kendaraan masih belum habis masa berlakunya.

Baca Juga

KPU P. Pariaman Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data

Kembali Audiensi ke Kementerian PU RI, Bupati JKA Usulkan Pembangunan Infrastruktur Prioritas

Sebagai tertip administrasi  diantaranya, 1. Sebagai pedoman dalam penetapan jaringan trayek angkutan Provinsi (AKAP) begitu juga dengan Angkutan Daerah Provinsi Sumbar (AKDP), agar dapat dipastikan   kebutuhan AKAP dan AKDP pada masing-masing trayek;, jelasnya.

  1. Guna untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa angkutan antar kota , antar provinsi maupun antar kota dalam provinsi, 3. Untuk menjaga ketahanan usaha dan persaingan usaha yang sehat, antar sesama perusahaan trayek, jelasnya.

Angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam propinsi (AKDP) yang telah beroperasi pada masing-masing trayek. 4. Sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan kebijakan Jaringan trayek angkutan umum antar Kota Provinsi (AKAP), dan antar Kota dalam Provinsi (AKDP) di Sumbar.

Ardinal,SH Kabid LLAP Dishub Padang Pariaman menambahkan, selama tiga hari full (siang dan malam) di Pos ini, kita telah mencatat sebagai bahan data jumlah penumpang angkutan umum, antar kota/Provinsi, per perusahaan trayek, sehingga diperoleh database guna untuk di evaluasi.

Sementara itu, Ali Munar S.Sos Kabid KTSP Dishub mengatakan, catatan kendaraan angkutan umum yang melakukan pelanggaran seperti izin KP dan KiR yang telah lewat masa berlakunya, namun tbelum dilakukan penindakan, untuk kedepaqnnya akan di evaluasi, sesuai aturan yang berlaku, tandasnya. (Anas)

 

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Polres Bengkayang Lakukan Penyidikan Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Kantong Plastik

Polres Bengkayang Lakukan Penyidikan Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Kantong Plastik

6 Juli 2025
Kakek Diduga Cabuli Anak Usia 5 Tahun, Orang Tua Korban Laporkan Ke Polisi

Kakek Diduga Cabuli Anak Usia 5 Tahun, Orang Tua Korban Laporkan Ke Polisi

4 Juli 2025
Ketum APDESI Apresiasi Perhatian Pemerintah Terhadap Kebijakan dan Program Desa

Ketum APDESI Apresiasi Perhatian Pemerintah Terhadap Kebijakan dan Program Desa

4 Juli 2025
KPU P. Pariaman Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data

KPU P. Pariaman Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data

2 Juli 2025
Kapolres Bengkayang Pimpin Upacara Dalam Memperingati HUT Bhayangkara Ke-79

Kapolres Bengkayang Pimpin Upacara Dalam Memperingati HUT Bhayangkara Ke-79

1 Juli 2025
Kembali Audiensi ke Kementerian PU RI, Bupati JKA Usulkan Pembangunan Infrastruktur Prioritas

Kembali Audiensi ke Kementerian PU RI, Bupati JKA Usulkan Pembangunan Infrastruktur Prioritas

28 Juni 2025
Bupati JKA Terima Kunjungan Komisi IV DPR RI & Investor, Bahas Ketahanan Pangan

Bupati JKA Terima Kunjungan Komisi IV DPR RI & Investor, Bahas Ketahanan Pangan

26 Juni 2025
Terima SK 434 PPPK, Bupati JKA Minta Jadi Solusi, “Bukan Beban Birokrasi”

Terima SK 434 PPPK, Bupati JKA Minta Jadi Solusi, “Bukan Beban Birokrasi”

26 Juni 2025
Bupati Hadiri Pengukuhan Prof. Is Prima Nanda sebagai Guru Besar Unand

Bupati Hadiri Pengukuhan Prof. Is Prima Nanda sebagai Guru Besar Unand

26 Juni 2025
Saat Wisuda Santri Nurul Yaqin Sadaniyyah Bupati JKA Ajak Dukung SKB Jaga Generasi

Saat Wisuda Santri Nurul Yaqin Sadaniyyah Bupati JKA Ajak Dukung SKB Jaga Generasi

25 Juni 2025
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2773588
Hari ini : 2695
Total Kunjungan : 2773588
Who's Online : 124

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.