• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Kamis, 18 Agustus 2022
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Rifki Monrizal SH MH: Survey Load Factor Dishub P.Pariaman & Satlantas Polres P.Pariaman Berjalan Lancar

sudirman leader by sudirman leader
18/07/2022 10:37 PM
in Sumbar
0
Rifki Monrizal SH MH: Survey Load Factor Dishub P.Pariaman & Satlantas Polres P.Pariaman  Berjalan Lancar

foto personil Dishub P.Pariaman saat melakukan pendataan kendaraan Umum yang melewati Pos Sintuak

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman (Leadedrnusantara.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Padang Pariaman  bekerja sama Polantas Polres Padang Pariaman laklukan pendataan kendaraan angkutan umum sebagai Jasa Angkutan penumpang Antar kabupaten/ Kota di Sumbar maupun antar Provinsi, selama Tiga (3) hari, mulai dari 16 hingga 18 Juli 2022. di Pos Sintuak, kabupaten Padang Pariaman.

Hal itu dilakukan Sesuai Surat Perintah dari Gubernur Sumbar melalui Dihubnya menunjuk Dinas  Perhubungan Padang Pariaman sebagai Koordinator Lapangan bekerja sama dengan polisi lalulintas polres Padang Pariaman sebagai Wakil Koordinator Lapangan, sebut Kadishub Rifki Monrizal,SH,M.Si.

Kadis Perhubungan Rifki Monrizal,SH,M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini yang sering disebut survey load factor dilaksanakan selama 3 hari, pada 9 titik Lokasi di Sumbar, kami Dishub Padang Pariaman bersama Polantas Polres Padang Pariaman, ditunjuk melaksanakan dilokasi, di Pos Toboh Gadang.

menurut Rifki, survey ini dilaksanakan berdasarkan Permenhub No. 15 Tahun 2019, tentang mengatur kelayakan unit Mobil yang beroperasi sebagai  jasa angkutan penumpang umum, yang tergabung Dalam Trayek/PO, yang masih aktif, begitu juga dengan uji KIR kendaraan masih belum habis masa berlakunya.

Baca Juga

Wabup Rahmang, Lantik Kepengurusan MGMP SMP se Kabupaten Padang Pariaman

Yusrizal  Terpilih Sebagai Ketua Suku Koto Sedunia Di Riau

Sebagai tertip administrasi  diantaranya, 1. Sebagai pedoman dalam penetapan jaringan trayek angkutan Provinsi (AKAP) begitu juga dengan Angkutan Daerah Provinsi Sumbar (AKDP), agar dapat dipastikan   kebutuhan AKAP dan AKDP pada masing-masing trayek;, jelasnya.

  1. Guna untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa angkutan antar kota , antar provinsi maupun antar kota dalam provinsi, 3. Untuk menjaga ketahanan usaha dan persaingan usaha yang sehat, antar sesama perusahaan trayek, jelasnya.

Angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam propinsi (AKDP) yang telah beroperasi pada masing-masing trayek. 4. Sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan kebijakan Jaringan trayek angkutan umum antar Kota Provinsi (AKAP), dan antar Kota dalam Provinsi (AKDP) di Sumbar.

Ardinal,SH Kabid LLAP Dishub Padang Pariaman menambahkan, selama tiga hari full (siang dan malam) di Pos ini, kita telah mencatat sebagai bahan data jumlah penumpang angkutan umum, antar kota/Provinsi, per perusahaan trayek, sehingga diperoleh database guna untuk di evaluasi.

Sementara itu, Ali Munar S.Sos Kabid KTSP Dishub mengatakan, catatan kendaraan angkutan umum yang melakukan pelanggaran seperti izin KP dan KiR yang telah lewat masa berlakunya, namun tbelum dilakukan penindakan, untuk kedepaqnnya akan di evaluasi, sesuai aturan yang berlaku, tandasnya. (Anas)

 

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Meriahkan HUT RI Ke-77 Pemda Natuna Kibarkan Bendera Merah Putih

Meriahkan HUT RI Ke-77 Pemda Natuna Kibarkan Bendera Merah Putih

17 Agustus 2022
Peringati HUT RI ke 77, Gubernur Kepri Ajak Berjuang Lebih Keras Wujudkan Indonesia “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”

Peringati HUT RI ke 77, Gubernur Kepri Ajak Berjuang Lebih Keras Wujudkan Indonesia “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”

17 Agustus 2022
Usai Kukuhkan 33 Anggota Paskibraka Ini Pesan Bupati Natuna

Usai Kukuhkan 33 Anggota Paskibraka Ini Pesan Bupati Natuna

15 Agustus 2022
Abdul Kadir Ibrahim menghibahkan 10 judul buku karyanya kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang

Abdul Kadir Ibrahim menghibahkan 10 judul buku karyanya kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang

10 Agustus 2022
Ketua DPRD Natuna Pimpin Paripurna Tiga  Agenda Sekaligus

Ketua DPRD Natuna Pimpin Paripurna Tiga Agenda Sekaligus

9 Agustus 2022
Danlanud RHF Bersama Pemkab Bintan Resmikan Renovasi Lapangan Tembak Beri Nama “Marda Sarjono”

Danlanud RHF Bersama Pemkab Bintan Resmikan Renovasi Lapangan Tembak Beri Nama “Marda Sarjono”

8 Agustus 2022
Wan Siswandi Pimpin Rapat Pengembangan Wisata Natuna

Wan Siswandi Pimpin Rapat Pengembangan Wisata Natuna

8 Agustus 2022
Bupati dan Ketua DPRD Natuna Sambut Secara Adat Melayu Kedatang Kepala Basarnas RI di Bandara Raden Sadjad

Bupati dan Ketua DPRD Natuna Sambut Secara Adat Melayu Kedatang Kepala Basarnas RI di Bandara Raden Sadjad

8 Agustus 2022
Bupati Harapkan Kelapa Hibrida Dapat Dongrak Ekonomi Warga Natuna ke Depan

Bupati Harapkan Kelapa Hibrida Dapat Dongrak Ekonomi Warga Natuna ke Depan

8 Agustus 2022
Bupati Berharap Peserta Jambore Nasional Bisa Membawa Nama Baik Natuna

Bupati Berharap Peserta Jambore Nasional Bisa Membawa Nama Baik Natuna

7 Agustus 2022
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2444378
Hari ini : 1667
Total Kunjungan : 2444378
Who's Online : 128

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.