• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Selasa, 3 November 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

Rencana Pemasangan Kabel Bawah Laut Kepri, Pemkab Lingga Berharap Perlu Kajian Serius

Leadernusantara.com by Leadernusantara.com
21/10/2021 9:56 AM
in Kepri, Lingga
0
Rencana Pemasangan Kabel Bawah Laut Kepri, Pemkab Lingga Berharap Perlu Kajian Serius
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lingga (Leadernusantara.com) – Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga menggelar acara Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Instalasi dan Pengoperasian Kabel Bawah Laut oleh PT. Sun Cable yang rencananya melewati perairan Kabupaten Lingga, pada Kamin 21 Oktober 2021, di aula Hotel Lingga Pesona, Daik Lingga.

Bupati Lingga Muhammad Nizar pada acara konsoltasi public menjelaskan, terkait rencana strategis ini pemerintah daerah Kabupaten Lingga, belum dapat memastikan mendukung atau tidaknya, jalannya proyek tersebut, karena perlu kajian yang matang, jelasnya.

Menurut Nizar, banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum rencana kegiatan instalasi dan pengoperasian kabel bawah laut HVDC tersebut, karena perlu kajian dan analisis dampak lingkungan yang harus diperhatikan, menyangkut sosial ekonomi masyarakat  pesisir, sebutnya.

Sementara proyek yang bakal berjalan ini bukan sepenuhnya untuk kepentingan nasional, hanya saja proyek pemasangan kabel bawah laut Australia-Singapura, kebetulan melewati kepulauan Riau, khususnya Kabupaten Lingga, tegasnya.

Baca Juga

Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani Segera Terbitkan Buku Ilmu Jurnalistik dalam Al-Qur’an

Jelang HUT Kabupaten Lingga, Pemkab dan PLN Siapkan Antisipasi Gangguan Listrik

“Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga, dalam hal ini menerima tidak, menolakpun juga tidak. Karena memang izin sudah ada dari pusat. Yang kebetulan proyek ini melalui perairan Kepulauan Riau,” kata M.Nizar menjelaskan di hadapan pihak PT. Sun Cable dan tamu undangan yang hadir.

Pemerintah daerah Kabupaten Lingga, tidak ingin menghambat adanya investasi di daerah, apalagi sudah mendapatkan dispensasi izin-izin dari pusat.

Namun kata Nizar, perlu menjadi pertimbangan pihak PT. Sun Cable, sebelum beroperasi, sebab pemerintah daerah tidak ingin hal ini menjadi ancaman serius bagi semua pihak serta menimbulkan permasalahan-permasalahan baru ditengah masyarakat.

“Saya menyampaikan kepada pihak PT. Sun Cable untuk dirapatkan kepada tim, kita kuwatir menjadi ancaman serius terhadap dampak lingkungan dan ekonomi masyarakat pesisir di Kabupaten Lingga khususnya. Nanti akan menjadi persoalan baru bagi kami di daerah,” kata Nizar.

Rencana tersebut memang perlu komitmen dan penjelasan yang jelas resiko terburuknya, jika dampaknya kecil, menguntungkan bagi masyarakat di Kabupaten Lingga, pemerintah daerah pasti mendukung rencana tersebut, jika dampaknya kurang baik, maka pemkab Lingga perlu pertimbangan, jelas Nizar.

Jika dilihat dari dampak pada tahap kontruksi saja, potensi dampak lingkungannya cukup mengkhawatirkan, seperti timbulnya kekeruhan Air Laut, atau peningkatan padatan tersupensi Air,  akibat kegiatan peletakan kabel bawah laut yang bersifat sementara, mesti waktu singkat akan jernih kembali.

Yang menjadi kekewatiaran daerah Lingga, akan ada kemungkinan timbul gangguan terhadap biota laut yang bersifat sementara, tentu akan ada gangguan terhadap aktivitas nelayan di perairan laut dangkal dengan kedalaman kurang dari 100 meter.

“Terimakasih kepada undangan yang hadir dan mendengar studi analisis dampak lingkungan dari proyek strategis peletakan kabel Australia Singapura yang melewati kepulauan Riau ini,” papar Nizar

Untuk diketahui, kegiatan ini dilaksanakan dalam menindaklanjuti surat edaran dari Presibent Direktur PT. ESC Enviromment Indonesia Nomor : 164/ESC-GE/X/2021 tanggal 11 Oktober 2021, prihal undangan konsultasi publik atas rencana kegiatan instalasi dan pengoperasian kabel bawah laut HVDC melalui kepulauan perairan di Indonesia dan Perairan di Provinsi NTT, NTB, Babel dan Kepri. (Leader)

 

Tags: headline

Discussion about this post

Berita Terkini

Parimatch: descubra como aproveitar os melhores bônus em 2026

3 November 2026

Pinco: Ваш Путь к Азарту и Привлекательным Бонусам в Кыргызстане

3 November 2026

Apakah keberuntungan benar-benar ada di kasino?

3 November 2026

Bônus e promoções do KTO: como garantir suas recompensas em 2026

3 November 2026

Qual a melhor hora para jogar em um casino?

3 November 2026

Veilig gokken bij Mastercard casino Nederland: ontdek snelle uitbetalingen en veilige

3 November 2026

Vincere al casinò: miti e realtà da conoscere

2 November 2026

Cassinos online: um guia para iniciantes em jogos de azar

2 November 2026

Pengalaman seru bermain roulette di kasino

2 November 2026

JumboSpin Casino: Nejlepší tipy na sportovní sázení pro české hráče

2 November 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

3082299
Hari ini : 3227
Total Kunjungan : 3082299
Who's Online : 134

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.