Bengkayang (Leadernusantara.com) – Berkaitan dengan kegiatan Operasi Zebra Kapuas Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, SH, SIK, MM, MH berikan Sosialisasi dan Arahan kepada para pelajar SMA 2 Bengkayang, pada Selasa pagi 4 Oktober 2022.
Dihadapan para pelajar SMA N 2 Bengkayang Kapolres mengatakan bahwa maksud dan tujuan melaksanakan sosialisasi ini, untuk memberitahukan bahwa Polres Bengkayang pada saat ini menyelenggarakan operasi ”zebra kapuas 2022” selama 14 hari, mulai dari tanggal 03 oktober 2022 sampai dengan tanggal 16 oktober 2022, jelasnya.
“Operasi Zebra ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara di jalan raya, sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, harus disiplin”, kata Kapolres.
Kapolres juga menerangkan, bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 32 kasus dengan korban meninggal dunia 24 orang, luka berat 20 orang dan luka ringan 25 orang, dengan kerugian materiil Rp. 195.500.000, sedangkan kasus laka yang melibatkan pelajar sebanyak 13 kasus / 30 % dari kasus laka dengan korban meninggal dunia 5 orang, luka berat 4 orang dan luka ringan 4 orang, jelas Kapolres.
Dari data tersebut diatas bahwa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia dan pelanggaran lalu lintas yang ada di Kabupaten Bengkayang, jumlahnya cukup tinggi dikarenakan kurangnya disiplin dalam berlalu lintas, para pengemudi tidak taat dalam mengendarai sepeda motor, sesuai undang – undang dan peraturan lalu lintas yang berlaku, tegas Kapolres.
“Hal itu disebabkan kurangnya pengetahuan pengemudi ranmor terhadap rambu – rambu dan marka jalan serta etika dalam berlalu lintas, sehingga menyebapkan banyak pelanggaran hingga kecelakaan berlalulintas”, kata Kapolres.
Ditambahkannya, Apabila kita sebagai pengendara ranmor melaksanakan semua ketentuan undang – undang dan peraturan serta etika berlalu lintas dengan baik, niscaya bisa mengurangi angka terjadinya kecelakaan lalu lintas, tambah Kapolres.
Kepada dewan guru dan siswa SMA 2 Bengkayang, Kapolres Bengkayang berharap pesan yang disampaikan dapat diterima dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, sebab terciptanya ketertiban dan kelancaran lalu lintas menjadi tanggung jawab bersama, seru Kapolres kepada tenaga pendidik di SMA N 2.
“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan”, tutup Kapolres.
Pada kesempatan ini, Kapolres Bengkayang juga menyerahkan Helm secara simbolis kepada pelajar SMA N 2 Bengkayang, sebagai wujud Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, sebagai langkah inovasi Operasi Zebra Kapuas-2022.
Diberitahukan Kapolres Bengkayang, Untuk diketahui bersama adapun 7 prioritas pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang menjadi target Ops Zebra Kapuas-2022, diantaranya, 1.Pengendara tidak gunakan helm sni dan safety belt. 2.Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
3.Mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh alcohol. 4. Menggunakan handphone saat berkendara. 5.Pengemudi dibawah umur. 6.Mengemudikan kendaraan melawan arus. 7.Mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan.
Pesan dan kesan dari kapolres Bengkayang tentunya dapat dijadikan sebagai tolakukur bagi para pengendara kendraan bermotor di jalan raya, sehingga terhindar dari kecelakaan berlalulintas di jalan raya, serta jeratan hukum yang selalu menanti akibat kelalian berkendara. (mar)
Discussion about this post