• Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
Jumat, 17 Juli 2026
Leader Nusantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Galeri Foto
  • Advertorial
No Result
View All Result
Leader Nusantara
No Result
View All Result

PWI Natuna Beri Peluang Untuk Calon Anggota Baru

sudirman leader by sudirman leader
17/11/2021 12:38 AM
in Natuna
0
PWI Natuna Beri Peluang Untuk Calon Anggota Baru
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna, leadernusantara.com-Bagi wartawan yang ingin menjadi anggota organisasi profesi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Natuna, terlebih dahulu harus mengikuti pelaksanaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK)  sesuai dengan Pasal 3 Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI.

“Syarat lainnya yaitu aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan media yang berbadan hukum pers,” kata Ketua PWI Kabupaten Natuna, Muhammad Rapi, Rabu (17/11/2021).

Kemudian, tidak pernah dihukum oleh pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap akibat melakukan tindak pidana yang bertentangan dengan martabat dan profesi kewartawanan serta menyatakan tunduk dan taat terhadap segala peraturan PWI.

“Untuk menjadi anggota PWI kategori muda di daerah mana saja termasuk Kabupaten Natuna biasanya memang terlebih dahulu para jurnalis harus menempuh tahapan OKK dengan ketentuan persyaratan sesuai  PDPRT  hasil kongres PWI XXIV di Solo,” katanya.

Baca Juga

Muhammad Rapi : PWI Natuna Tetap Tegak Lurus, Tunduk Pada Pusat Hukum

Dinas Kominfo Natuna Terima Kunjungan Guru dan Siswa SLB

Namun kata Rapi saat ini ada kemudahan untuk bergabung sebagai anggota PWI, kalau sudah lulus UKW boleh mengajukan permohonan untuk bergabung sebagai anggota PWI.

Untuk wartawan yang belum UKW boleh saja memasukan permohonan untuk bergabung dengan PWI sebagai simpatisan menunggu mereka lulus dan meliki kartu dan sertifikat UKW dari Dewan Pers. Kalau mereka sudah lulus UKW hanya tinggal melengkapi berkas dan kita diajukan untuk menjadi anggota PWI tingkat muda,”Terang Rapi.

Dan wartawan tersebut bersedia untuk mematuhi Undang-Undang Pers No. 40 tahun 1999 tentang Pers, dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), sejarah dan organisasi PWI.

Dijelaskan Rapi, bagi rekan-rekan wartawan yang  ingin bergabung silakan hubungi pengurus PWI Natuna untuk mendapatkan formulir pendaftaran serta persyaratan lainya.”terang Rapi. (Herman)

Tags: HL

Discussion about this post

Berita Terkini

Dinas P3A Salurkan Bantuan Satu Unit Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas

Dinas P3A Salurkan Bantuan Satu Unit Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas

16 Juli 2026

Was Sie über izzi casino no deposit bonus codes wissen müssen

15 Juli 2026

Arena Casino Sport: Die perfekte Kombination aus Sportwetten und Casino-Unterhaltung

15 Juli 2026
Polres Bengkayang Beri Penghormatan Terakhir Pemakaman Almarhum Aiptu Markus

Polres Bengkayang Beri Penghormatan Terakhir Pemakaman Almarhum Aiptu Markus

7 Juli 2026
HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

HUT Bhayangkara ke-80 Makin, Kapolres Bengkayang Gelar Batminton Cup 2026  Upaya Lahirkan Atlet Berprestasi

22 Juni 2026
Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

Ormas Gagak Hitam Galang Dana Bantu Korban Puting Beliung di Desa Tanjung Kelit

21 Juni 2026
Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

Andi Cori Minta Agar Petugas  Menindak Dump Truck Pengangkut Pasir Lewat Jalan Umum & Jembatan

19 Juni 2026
Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluhan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

19 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Bentuk Komitmennya Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

Polresta Tanjungpinang Komitmen Perangi Peredaran Narkoba

17 Juni 2026
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Riau
  • Sumbar
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto

Pengunjung

2969182
Hari ini : 3562
Total Kunjungan : 2969182
Who's Online : 144

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kepri
  • Tanjungpinang
  • Bintan
  • Batam
  • Karimun
  • Lingga
  • Natuna
  • Anambas
  • Riau
  • Sumbar
  • Pendidikan
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Advertorial
  • Redaksi
  • Pedoman

© 2018 Leader Nusantara. All Rights Reserved.