Padang Pariaman (Leadernusantara.com) – Polres Padang Pariaman menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan yang menimpa korban NKS (18), seorang gadis penjual gorengan di Kabupaten Pariaman, Jumat (20/09).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono, mengungkapkan bahwa berkat kerjasama tim gabungan Polres Padang Pariaman, masyarakat, dan berbagai unsur terkait, pelaku berhasil ditangkap hanya 10 hari setelah kejadian, tepatnya pada Jumat, 6 September 2024
Pelaku bernama lengkap Indra Setiawan IS (28), sebelumnya yang juga merupakan seorang residivis, ditangkap dengan barang bukti.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim investigasi yang didukung informasi masyarakat, yang sempat melihat tersangka,” ujar Kapolda Sumbar.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendapatkan informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku.
“Apresiasi pun diberikan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini,” ucap Kapolda. (Jeff)
Discussion about this post